April 19, 2026

Filosofi Kobe Oser dan Babe Oser Sebagai Implementasi Konsep Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Biak Numfor

paul9

Anggota DPR/MPR RI Dapil Papua: Ruth Naomi Rumkabu, S.Pd (Tengah) dan Paulus Laratmae, S.Sos.,M.M (Kiri)

Dilaporkan oleh: Fenansus Ngoranmele

Biak, 14 Desember 2024 – Sosialisasi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI sebagai Pilar Kebangsaan dilaksanakan di Gedung Serba Guna GKI Elohim Snerbo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, dengan tema “Kobe Oser: Membingkai Persatuan Memperkuat Kebangsaan.”

Pemateri utama dalam acara ini adalah Anggota DPR/MPR RI perwakilan Provinsi Papua, Ruth Naomi Rumkabu, S.Pd, serta Paulus Laratmase, S.Sos., M.M, dosen Filsafat Pendidikan STKIP Biak yang bertindak sebagai pemateri pendamping.

Dalam pemaparan materinya, Paulus Laratmase menegaskan pentingnya memahami konsep Kobe Oser dan Babe Oser sebagai bagian dari kearifan lokal yang relevan dengan implementasi empat pilar kebangsaan di masyarakat Biak Numfor.

Paulus Laratmase menjelaskan bahwa Kobe Oser mengandung makna ajakan untuk hidup secara inklusif, dengan saling menerima dan menghargai perbedaan. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan nilai persatuan dan kesatuan yang terkandung dalam empat pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. “Kobe Oser adalah ajakan untuk saling menghargai perbedaan, memperkuat persatuan, dan menjaga kerukunan antarwarga masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Babe Oser, menurut Laratmase, merupakan sebuah perintah yang memaksa warga masyarakat untuk mematuhi kesepakatan hidup bersama. “Babe Oser menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan hidup bersama akan mengakibatkan sanksi sosial, sebagai bagian dari penegakan nilai-nilai yang ada dalam budaya Biak,” kata Laratmase. Ia menambahkan bahwa filosofi ini sangat relevan dengan penerapan empat pilar MPR RI yang juga berfungsi sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Laratmase, yang juga sebagai Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia Biak, menyampaikan bahwa Empat Pilar MPR RI harus diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya sekadar teori yang dipahami, tetapi juga diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Empat pilar ini harus menjadi pedoman dalam kehidupan kita. Jika dilanggar, tentu akan ada konsekuensi, baik sanksi sosial maupun hukum,” tegasnya.

Penerapan konsep Kobe Oser dan Babe Oser dalam konteks Empat Pilar MPR RI diharapkan dapat memperkuat kebangsaan, memelihara persatuan, dan mengharmoniskan hubungan antarwarga masyarakat di Kabupaten Biak Numfor. Hal ini diharapkan dapat menjadikan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjalankan nilai-nilai kebangsaan sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam empat pilar tersebut.