April 16, 2026

Jalan Milik Pemda Tanimbar Jadi Sorotan: Dari Status Aset hingga Keluhan Warga Gereja

Screenshot_20251227-091640

Oleh: joko

Batkormbawa: Jalan Ini Milik Pemda dan Perlu Segera Ditangani untuk Kepentingan Umum, Pemda Kepulauan Tanimbar Pastikan Status Akses Jalan di Belakang Kantor Pengadilan Arah ke Kantor Bupati Sah sebagai Aset Daerah

Aset Jalan Pemda resmi, namun kondisinya rusak parah dan dikeluhkan warga sekitar, dari pelepasan hak tanah hingga tuntutan peningkatan infrastruktur jalan menuju rumah ibadah dan pemukiman warga kerap terendam saat musim hujan

Status Resmi dan Harapan Peningkatan Akses Warga

http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, 1 September 2025 — Kepala Kantor Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Aloysius Batkormbawa, menegaskan bahwa akses jalan dari belakang Kantor Pengadilan Saumlaki hingga menuju arah Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar adalah aset sah milik Pemerintah Daerah (Pemda).

“Jalan ini sudah dibebaskan dan dibayar oleh Pemda sejak 2015. Jadi, bila ada pihak lain yang mengklaim, seharusnya menuntut kepada pihak yang menjual tanah, bukan kepada pemerintah,” ujar Batkormbawa saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/9/25).

Detail Aset Jalan

Jalan yang dimaksud memiliki lebar 15 meter dengan panjang 209 meter, mencakup luas sekitar 3.135 meter persegi. Selain itu, terdapat pula bagian jalan lain sepanjang 61 meter dengan luas 915 meter persegi.

Pembebasan lahan dilakukan melalui pelepasan hak oleh Agus Thiodorus pada 30 Juli 2015, dengan nilai ganti rugi sebesar Rp15.000 per meter persegi. Seluruh dokumen resmi, termasuk surat pelepasan tanah, telah dimiliki Pemda.

“Sekarang ini tahapannya sudah pada pemasangan patok-patok batas. Selanjutnya, jika ada anggaran dari BPKD, tentu akan dilanjutkan ke proses sertifikasi bersama BPN,” jelasnya.

Keluhan Warga dan Kondisi Jalan

Meski sah sebagai aset daerah, kondisi jalan saat ini menuai keluhan. Warga yang tinggal di sekitar lokasi, termasuk jemaat Gereja GBI Milos Saumlaki, sering mengeluhkan akses jalan yang rusak parah.

“Kalau musim hujan, jalan ini hampir tidak bisa dilalui. Banyak genangan seperti kolam,” ujar media menirukan laporan masyarakat.

Jalan tersebut memang menjadi akses penting bagi masyarakat sekitar, baik untuk menuju tempat tinggal maupun rumah ibadah.

Karena itu, Batkormbawa menyarankan masyarakat mengajukan surat permohonan resmi ke Bupati dengan tembusan ke Dinas Bina Marga, agar penanganannya bisa segera diakomodasi.

Harapan Peningkatan Infrastruktur

Sebagai aset Pemda, jalan ini bukan hanya sekadar status kepemilikan, tetapi harus dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Aloysius juga menegaskan perlunya keterlibatan dinas teknis untuk membersihkan dan meninjau kondisi jalan.

“Teman-teman di dinas teknis bisa lihat apakah perlu ditingkatkan, di-hotmix, atau bentuk penanganan lain. Mengingat sudah banyak warga yang tinggal di sana, status jalan ini penting untuk ditingkatkan,” tegasnya.