May 2, 2026

Bencana, Kepercayaan Diri yang Keliru, dan Negara yang Terlalu Yakin

siaga

Hasantoha Adnan|Pengamat Sosial

Sudah lebih dari sebulan bencana kembali menyapa Sumatera seperti tamu lama yang tak pernah benar-benar disiapkan. Banjir bandang, longsor, gempa, dan kebakaran hutan datang silih berganti. Respons negara pun nyaris seragam: pernyataan optimistis, konferensi pers cepat, klaim kesiapan, lalu janji pemulihan. Namun di lapangan, cerita yang muncul sering kali berbeda—evakuasi tersendat, koordinasi lemah, data berubah-ubah, dan kebijakan darurat yang tidak menyentuh akar persoalan.

Masalahnya tidak cukup dijelaskan sebagai kekurangan anggaran atau semata faktor alam. Ada persoalan yang lebih mendasar dan jarang disadari: kepercayaan diri yang tidak sebanding dengan kapasitas. Di sinilah psikologi memberi kita lensa penting untuk membaca kegagalan berulang dalam penanganan bencana.

Dalam psikologi kognitif, fenomena ini dikenal sebagai Dunning–Kruger effect: kecenderungan individu atau institusi yang kurang kompeten untuk melebih-lebihkan kemampuannya sendiri. Temuan klasik Kruger dan Dunning (2000) menunjukkan bahwa ketidaktahuan sering kali justru melahirkan keyakinan palsu—karena mereka yang tidak tahu, juga tidak memiliki kemampuan untuk menyadari bahwa dirinya tidak tahu.

Masalah utamanya terletak pada metakognisi—kemampuan menilai dan mengoreksi proses berpikir sendiri. Tanpa metakognisi, kesalahan bukan hanya dibuat, tetapi juga dipertahankan. Dalam konteks negara, ini berarti kebijakan yang keliru terus diulang karena tidak pernah benar-benar dievaluasi secara jujur.

Fenomena ini memiliki padanan yang kuat dalam khazanah pemikiran Islam. Imam Al-Ghazali menyebutnya sebagai jahl murakkab: kebodohan berlapis—tidak tahu dan tidak sadar bahwa dirinya tidak tahu. Inilah jenis kebodohan paling berbahaya, karena menutup pintu koreksi. Ketika negara bersikukuh bahwa “semua sudah sesuai prosedur” sementara warga masih terisolasi dan relawan bekerja tanpa komando jelas, yang bekerja bukan lagi akal sehat, melainkan ego institusional.

Lebih jauh, tasawuf mengenal penyakit ‘ujub—kagum pada diri sendiri. Negara yang terpesona oleh citra kesiapan akan cenderung menutup ruang kritik, mengecilkan suara komunitas terdampak, dan menganggap evaluasi sebagai ancaman wibawa. Padahal, kesiapsiagaan sejati justru lahir dari pengakuan atas keterbatasan, bukan dari klaim kesiapan mutlak.

Dalam praktik manajemen risiko modern, organisasi yang benar-benar andal justru mengambil sikap sebaliknya. Konsep high-reliability organizations (HRO) menunjukkan bahwa lembaga yang tangguh menghadapi krisis selalu hidup dalam kewaspadaan: mereka sibuk dengan kemungkinan gagal, enggan menyederhanakan persoalan, dan terus belajar dari kesalahan kecil, dan bukan menutup-nutupi kekurangan (Weick & Sutcliffe, 2007). Organisasi seperti ini tidak pernah menganggap sistemnya sempurna. Prinsip-prinsip HRO ini seharusnya menjadi rujukan tata kelola bencana publik.

Sebaliknya, banyak kegagalan besar lahir dari proses yang disebut sosiolog Diane Vaughan (2014) sebagai normalization of deviance: praktik berisiko yang berulang kali tidak langsung menimbulkan bencana lama-kelamaan dianggap normal. Ia menelusuri bagaimana toleransi terhadap deviasi teknis di NASA akhirnya menjadi bencana Challenger; pola serupa — toleransi terhadap prosedur setengah jadi, pemangkasan latihan, atau asumsi logistik yang tidak diuji — bisa mengendap di birokrasi penanggulangan bencana. Ketika kebiasaan berisiko menjadi “normal”, potensi bahaya terkubur di balik rutinitas.

Data di Indonesia memperlihatkan ironi yang serupa. Banyak daerah berada dalam kategori risiko bencana tinggi, namun kesiapsiagaan dan alokasi anggaran tidak selalu mencerminkan tingkat risiko tersebut (N. Harris dkk, 2023). Evaluasi berbagai peristiwa besar—dari gempa hingga banjir—berulang kali menunjukkan masalah yang sama: koordinasi lemah, komunikasi risiko yang buruk, dan pembelajaran institusional yang minim. Ini bukan semata kegagalan teknis, melainkan kegagalan belajar.

Kerangka global seperti Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030 sebenarnya sudah menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus berbasis pengurangan risiko yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan—bukan sekadar respons pascakejadian. Prinsip ini menuntut negara untuk mengakui keterbatasannya, membuka ruang bagi aktor lokal, dan membangun mekanisme evaluasi yang transparan. Tanpa kerendahan hati institusional, semua itu mudah berubah menjadi jargon.

Ironisnya, dalam situasi bencana, yang paling lantang sering kali bukan yang paling siap. Akademisi, praktisi kebencanaan, komunitas lokal, dan relawan berpengalaman justru cenderung lebih berhati-hati. Mereka memahami bahwa bencana bukan sekadar peristiwa alam, melainkan pertemuan antara kerusakan ekologi, tata ruang yang keliru, kemiskinan struktural, dan kebijakan pembangunan jangka panjang. Kesadaran inilah yang membuat mereka enggan mengklaim keberhasilan secara dini.

Padahal Al-Qur’an telah mengingatkan, “Di atas setiap orang yang berilmu masih ada yang lebih berilmu” (QS. Yusuf: 76). Kesadaran akan keterbatasan inilah yang sering absen dalam respons kebencanaan. Negara kerap lupa bahwa kewenangan tidak identik dengan kompetensi, dan jabatan tidak otomatis melahirkan hikmah.

Penanganan bencana semestinya dimulai dari pengakuan jujur atas keterbatasan. Negara yang matang bukan negara yang selalu tampak percaya diri, melainkan negara yang berani berkata: kami belum sepenuhnya siap, dan karena itu kami perlu belajar, mendengar, dan berkolaborasi—dengan akademisi, masyarakat sipil, komunitas lokal, dan relawan yang bekerja dalam senyap.

Dalam psikologi Islami, inilah awal dari hikmah: mengetahui batas diri di hadapan kenyataan dan di hadapan Tuhan. Tanpa itu, bencana akan terus berulang—bukan hanya sebagai peristiwa alam, tetapi sebagai cermin kegagalan kolektif. Bukan karena alam terlalu ganas, melainkan karena pengelolanya terlalu yakin pada kemampuan yang belum benar-benar dimiliki.

Pada akhirnya, yang paling merusak bukanlah alam yang keras, melainkan kepastian yang keliru. Yang gagal bukan semata karena tidak tahu apa yang harus dilakukan, melainkan karena tidak tahu bahwa kita belum tahu.