Tausiah Religi
KULIAH TADABBUR AL-QUR’AN
Senin , 10 Nopember 2025 .
(19 Jumadil Awwal 1447 H)
Oleh Tb Mhd Arief Hendrawan
–
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيّدِنَا
مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِه سَيّدِنَا مُحَمَّدٍ
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah.
Terlebih dahulu marilah kita untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wWa Ta’ala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.”
(QS.3 Ali ‘Imran Ayat 14).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman :
“Katakanlah, maukah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?” Bagi orang-orang yang bertaqwa tersedia di sisi Tuhan mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan pasangan-pasangan yang suci, serta ridho Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.”
(QS.3 Ali ‘Imran Ayat 15)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“Harta yang baik adalah milik seseorang yang sholih”
Artinya, harta yang halal yang digunakan dan dibelanjakan oleh seorang Muslim pada jalan yang diridhai oleh Allah Ta’ala dan ditujukan untuk memenuhi hak-hak Allah adalah nikmat agung yang Ia anugerahkan kepada hambanya yang Mukmin.
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah.
Bahwa fitnah dan malapetaka bagi manusia tidak bersumber secara mutlak dari kekayaan, begitu juga dari kemiskinan. Semuanya kembali pada sikap kita terhadap nikmat kaya atau miskin.
Dalam mentadabburi Al-Qur’an ini, mari kita merenungi dan meneladani sikap ulama – ulama terdahulu dalam menghadapi kekayaan maupun kemiskinan. Mereka sadar tentang potensi positif dan potensi negatif di balik kekayaan dan kemiskinan, dan mereka memilih jalan yang maslahat di antara keduanya.
Diriwayatkan dari sahabat ‘Amr bin ‘Auf al-Anshari Ra bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengutus sahabat Abu ‘Ubaidah bin Jarrah Ra ‘anhu ke negeri Bahrain untuk mengambil harta jizyah , yaitu hak atas harta yang diberikan Allah kepada kaum muslimin dari orang kafir sebagai tanda tunduknya mereka kepada Islam.
Lalu Abu ‘Ubaidah kembali ke Madinah dengan membawa harta dari negeri Bahrain.
Kedatangan Abu ‘Ubaidah ini didengar oleh Kaum Anshar bertepatan dengan saat shalat Shubuh bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Usai shalat, beliau segera pergi namun mereka berkerumun menghampirinya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersenyum melihat mereka seraya berkata:
“Aku kira kalian telah mendengar bahwa Abu ‘Ubaidah telah tiba dengan membawa sesuatu.”
Mereka berkata: “Benar wahai Rasulullah.”
Beliau lantas bersabda: “Bergembiralah dan bersuka – citalah dengan apa yang dapat membuat kalian berbahagia.”
Beliau melanjutkan sabdanya:
“Demi Allah, bukanlah kefakiran/kemiskinan yang aku khawatirkan dari kalian.
Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dilapangkan harta dunia sebagaimana telah dilapangkan kepada orang – orang sebelum kalian.
Lalu kalian bersaing memperebutkannya sebagaimana mereka bersaing memperebutkannya, sehingga harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.”
(HR al-Bukhari dan Muslim)
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah.
Pada umumnya, seorang ayah di akhir hayatnya akan sangat mengkhawatirkan kemiskinan pada anak-anaknya.
Tapi tidak dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Ibarat ayah bagi umatnya, beliau sama sekali tidak mengkhawatirkan kemiskinan dan kefakiran pada ummatnya.
Padahal beliau sangat mencintai ummatnya.
Yang beliau khawatirkan justru sebaliknya.
Rasulullah mengkhawatirkan kekayaan dan kelapangan harta pada ummatnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa, hal itu disebabkan mudharat kefakiran/kemiskinan lebih ringan daripada mudharat kekayaan.
Bahaya yang ditimbulkan kefakiran/kemiskinan pada umumnya berkaitan dengan keduniaan.
Sedangkan bahaya yang diakibatkan kekayaan biasanya berkaitan dengan agama.
Mudharat dalam agama jelas lebih berat daripada mudarat keduniaan.
Harta adalah sesuatu yang menggiurkan bagi banyak orang. Lebih-lebih bagi pemiliknya.
Dengan sebab harta yang melimpah, seseorang kemungkinan besar akan tergoda untuk melakukan berbagai hal yang disenangi hawa nafsunya.
Dan yang disenangi hawa nafsu pada umumnya adalah perkara yang dilarang oleh agama.
Harta juga memicu persaingan untuk memperebutkannya.
Akibat persaingan memperebutkan harta, antar kerabat, sesama saudara, atau antar teman bisa saling membunuh. Perebutan harta juga seringkali menjadikan seorang anak kalap lalu mengusir orang tua kandungnya, menuntutnya di pengadilan dan memenjarakannya.
Akibat perebutan harta, seringkali orang lupa diri dan tidak menyadari bahwa sebenarnya harta tidak dibawa mati.
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah.
Jika kita cermati dengan seksama, baik kemiskinan ataupun kekayaan, keduanya bisa jadi sumber fitnah dan bencana.
Namun di sisi yang lain juga bisa menjadi sumber kemaslahatan serta ladang pahala. Tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menghadapinya.
Sebagian orang kaya, kekayaan adalah sumber bencana dan fitnah yang mengalirkan dosa bagi mereka.
Dengan kekayaan yang mereka miliki, mereka menyombongkan diri di hadapan orang lain.
Dan sebagian orang kaya menggunakan kekayaan mereka untuk berbuat baik dan mengumpulkan bekal untuk kehidupan abadi di akhirat.
Begitu pula dengan kefakiran dan kemiskinan.
Sebagian orang ketika ditimpa kefakiran/kemiskinan, mereka mencuri dan melakukan perbuatan – perbuatan dosa lainnya.
Bagi mereka, kefakiran atau kemiskinan menjadi sebab kesengsaraannya di akhirat.
Sebaliknya sebagian orang fakir/miskin menghadapi kefakiran/kemiskinannya dengan penuh kesabaran.
Sifat sabar inilah yang mengekang hawa nafsu mereka untuk tidak melakukan hal-hal yang diharamkan.
Bagi mereka inilah, kefakiran/kemiskinan yang menimpa bermanfaat di akhirat dan menjadi ladang pahala.
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah.
Sebagian besar Nabi dan Wali Allah adalah orang – orang fakir atau miskin. Sangat sedikit di antara mereka yang dianugerahi kekayaan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Bahkan Rasulullah mengabarkan kepada kita bahwa sebagian besar penduduk surga adalah orang-orang fakir/miskin dalam sabdanya:
“Aku melihat di surga, dan aku lihat kebanyakan penduduknya adalah orang-orang fakir dan miskin”
(HR al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda:
“Orang-orang fakir/muskin di kalangan Muhajirin akan memasuki surga terlebih dahulu sebelum orang-orang kaya di kalangan mereka dengan selisih waktu 70 tahun” (HR Abu Nu’aim’).
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah.
Jika seseorang dijadikan fakir dan miskin, hendaklah kita meneladani sahabat Abu Hurairah yang kemiskinannya tidak menjadikannya lemah semangat dalam menimba ilmu kepada Rasulullah dan menghadiri majelis- majelis ilmu.
Bahkan beliau adalah sahabat Nabi yang paling banyak meriwayatkan hadits.
Begitu fakirnya Abu Hurairah, sampai – sampai pernah pingsan karena kelaparan.
Begitu juga Uwais bin ‘Amir al-Qarani yang merupakan sebaik-baik tabi’in. Begitu miskinnya hingga keinginannya bertemu dan menimba ilmu langsung dari Rasulullah tidak terpenuhi.
Padahal beliau hidup semasa dengan Rasulullah.
Beliau di Yaman dan Rasulullah di Madinah.
Karena baktinya kepada ibu kandungnya dan cinta serta rindunya yang begitu mendalam kepada Rasulullah, melalui wahyu dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Baginda Nabi bersabda:
“Sesungguhnya sebaik-baik tabi’in adalah seorang laki-laki yang bernama Uwais bin ‘Amir dari kabilah Murad kemudian kabilah Qaran”
(HR Muslim)
Jika kita dijadikan kaya, hendaklah kita bisa meneladani para sahabat Nabi yang melimpah hartanya seperti sahabat Abu Bakr dan sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhuma.
Harta keduanya diinfakkan di jalan Allah untuk menopang perkembangan dakwah Islam. Terakhir kami tegaskan bahwa, Islam sama sekali tidak melarang seseorang menjadi kaya.
Yang dilarang adalah menggunakan kekayaan dalam hal-hal yang dilarang oleh agama.
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah.
Demikianlah Kuliah Tadabbur Al-Qur’an ini
Semoga bermanfaat dan membawa berkah bagi kita semua, serta bisa menjadi penyebab kita untuk meningkatkan ibadah, ketaqwaan, keimanan, dan menjauhi segala larangan.
Wa billahit taufik wal hidayah.
والسلام عليكم.ورحمةالله وبركاته