April 25, 2026

Kejari Kepulauan Tanimbar Gelar Penyuluhan Hukum: Fokus pada Dana Desa, Judi Online, dan Narkotika

Oleh : joko

http://suaraanaknegerinews.com | Tanimbar Utara – Kamis, 1 Mei 2025_ Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat melalui program penyuluhan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Acara ini mengusung tema besar “Jaksa Jaga Desa, Tindak Pidana Judi Online, dan Narkotika”, dan dihadiri oleh para kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Tanimbar Utara.

Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIT dan dibuka langsung oleh Garuda Cakti Viratama, S.H., selaku Penjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

Dalam sambutannya, Camat Tanimbar Utara menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejari dalam membina dan mengedukasi masyarakat desa mengenai pentingnya pemahaman hukum.

Materi penyuluhan disampaikan secara bergantian oleh Ricky R. Santoso, S.H. dan Martin A.R. Harefa, S.H., yang membahas tiga isu utama yang tengah menjadi perhatian publik.

Isu pertama yaitu Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), sebuah langkah preventif yang dirancang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar terhindar dari praktik korupsi dan penyimpangan administratif.

Isu Kedua yaitu Tindak Pidana Judi Online, para narasumber mengungkap modus, sanksi hukum, serta dampak sosial dari maraknya perjudian daring, terutama di kalangan pemuda desa yang rentan terjerat karena akses digital yang tak terbendung.

Dan isu ketiga yaitu Tindak Pidana Narkotika, penyuluhan ini juga menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang mengancam generasi muda, serta menegaskan komitmen hukum terhadap pelaku peredaran dan pengguna.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Peserta secara antusias mengajukan pertanyaan kritis, khususnya terkait maraknya kasus judi online dan strategi pencegahan narkotika di lingkungan desa.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menginformasikan layanan konsultasi hukum terbuka kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan program Jaga Desa.

“Masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Kejari di Jalan Ir. Soekarno, Saumlaki, atau menghubungi hotline resmi yang telah disediakan”.ujar Garuda.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya nyata Kejari Kepulauan Tanimbar dalam membangun budaya hukum yang kuat serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

“Disampaikan untuk dapat diketahui oleh seluruh masyarakat, keterangan lebih lanjut dapat menghubungi saya, Garuda Cakti Vira Tama, S.H. / Pj. Kasi Intel Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar Telpon 0821-9930-7521”.tutur Garuda menutup.