Suara Anak Negeri News

Jembatan Suara Rakyat

KEJARI PADANG GELAR PENGGELEDAHAN DAN SITA RUMAH MEWAH BENY SASWIN NASRUN

Laporan: Tb Mhd Arief Hendrawan

PADANG, Suaraanaknegerinews.com, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penggeledahan besar di dua lokasi yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Beny Saswin Nasrun (BSN), seorang pengusaha sekaligus anggota DPRD Sumbar. Penggeledahan dilakukan di rumah mewah milik BSN di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo, serta kantor PT Benal Inchsan Persada (BIP) miliknya yang berada di jalur By Pass Padang.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga lebih dari tiga jam. Tim penyidik terlihat keluar masuk membawa sejumlah dokumen. Usai proses pemeriksaan, kedua lokasi langsung disegel dengan garis penyitaan berdasarkan kewenangan Kejaksaan. Di pagar rumah, terpasang kertas segel bertuliskan bahwa bangunan, kendaraan, termasuk tanah, telah resmi disita sebagai bagian dari proses hukum.

Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa rangkaian tindakan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit modal kerja (KMK) dan bank garansi dari salah satu bank BUMN. “Benar, sedang proses di lapangan dan saat ini tim sedang mengamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya singkat.

Penyidikan kasus ini sendiri telah bergulir sejak keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Juni 2024. Hasil audit dari BPKP mengungkapkan adanya potensi kerugian negara yang mencapai sekitar Rp.34 miliar,- Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan fasilitas kredit perusahaan dan ketidaksesuaian penggunaan dana dengan peruntukan yang tercantum dalam perjanjian kredit.

Hingga saat ini Kejari Padang telah memeriksa sekitar 20 saksi, baik dari internal perusahaan maupun pihak bank yang menerbitkan fasilitas kredit. Selain itu, Kejari juga dikabarkan telah mengajukan pencekalan terhadap BSN untuk mencegahnya bepergian ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung.

Di sisi lain, BSN beberapa kali tidak memenuhi panggilan dari penyidik Kejari. Ketidakhadiran itu kini menjadi catatan penting bagi proses hukum yang sedang berjalan. Dengan penyegelan rumah, kantor, dan penyitaan sejumlah aset, langkah Kejari Padang menunjukkan bahwa penyidikan kasus ini telah memasuki fase krusial.

Publik kini menantikan langkah lanjutan Kejari Padang terkait penetapan tersangka. Dengan bukti yang terus dikumpulkan dan aset yang mulai diamankan, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang ditangani pada tahun berjalan.