April 23, 2026

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Hoaks “BPN Tanah Gratis” di TikTok, Masyarakat Diminta Waspada

Oleh : joko

Harison Mocodompis: Informasi Resmi Pertanahan Hanya Lewat Kanal Resmi ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada akun palsu di media sosial yang menawarkan layanan pertanahan gratis, karena hal itu murni hoaks dan berpotensi merugikan publik.

http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta, 19 Agustus 2025 – Jagat media sosial kembali digemparkan dengan beredarnya klaim menyesatkan mengenai layanan “BPN Tanah Gratis” di platform TikTok.

Akun tidak resmi tersebut mengunggah video yang menjanjikan layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama secara gratis hanya dengan mengakses tautan mencurigakan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada program resmi pemerintah yang memberikan sertipikat maupun balik nama tanah secara gratis.

Peringatan dari Kementerian ATR/BPN

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap akun-akun media sosial yang mencatut nama BPN.

“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi resmi hanya bisa diakses melalui situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi Kementerian,” tegas Harison saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Ia menambahkan, konten menyesatkan seperti ini bukan hanya membingungkan publik, tetapi juga rawan disalahgunakan untuk tindak penipuan.

PTSL: Program Resmi Sertipikasi Tanah

Lebih lanjut, Harison menjelaskan bahwa pemerintah memang tengah menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan salah satu prioritas nasional untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat dengan biaya terjangkau sesuai aturan yang berlaku.

“Jika masyarakat ingin tahu informasi resmi, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau kanal resmi Kementerian ATR/BPN. Prosedurnya jelas, bukan lewat akun pribadi di media sosial,” tegasnya.

Imbauan Waspada Hoaks

Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan akun media sosial yang mencurigakan atau mengatasnamakan instansi.

Hal ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang merugikan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga.

#kementerian atrbpn