April 23, 2026

Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar Ikuti Rapat Kerja DPR–ATR/BPN Bahas HGU hingga Peta Nilai Tanah

Oleh: joko

Rapat Kerja DPR dan ATR/BPN: Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar Tekankan Isu HGU dan PBB-P2

Partisipasi aktif Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar dalam forum nasional, rapat kerja secara hybrid bahas isu strategis pertanahan di seluruh Indonesia, isu HGU, HGB, HPL dan Peta Zona Nilai Tanah jadi sorotan utama.

http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, 8 September 2025 — Suasana kerja sama antara legislatif dan eksekutif kembali terasa dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI yang digelar pada Senin, 8 September 2025.

Rapat kerja tersebut berlangsung dengan format hybrid, dihadiri langsung oleh sebagian pejabat di Jakarta dan diikuti secara daring oleh para Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Tak terkecuali, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, S.SiT., M.Si., turut mengikuti jalannya rapat penting ini secara daring dari Saumlaki.

Bahas Isu Strategis Pertanahan

Agenda rapat kali ini menyoroti isu-isu strategis pertanahan yang tengah menjadi perhatian publik. Beberapa pokok bahasan yang mencuat antara lain:

  • Permasalahan pendaftaran dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL) sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Jenderal ATR/BPN.
  • Penetapan nilai tanah pada Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang belakangan memicu protes publik karena berimplikasi langsung pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah.

Suara Daerah dalam Forum Nasional

Kehadiran para Kepala Kantor Pertanahan, termasuk dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menjadi representasi penting dalam menyuarakan dinamika di daerah. Melalui forum ini, diharapkan isu-isu yang berkembang di masyarakat dapat tersampaikan secara langsung kepada pengambil kebijakan di tingkat pusat.

Johan Sampe menegaskan bahwa keterlibatan aktif setiap Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia sangat penting untuk memastikan kebijakan agraria berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam konteks daerah kepulauan seperti Tanimbar.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum bagi harmonisasi kebijakan pertanahan di pusat dan daerah. Dengan semakin terbukanya kanal komunikasi antara DPR, Kementerian ATR/BPN, dan jajaran Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, berbagai persoalan klasik seperti HGU, HGB, HPL, hingga penetapan ZNT bisa dicarikan solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat.

#kantahkabkeptanimbar