Kepala Kantor Pertanahan Tanimbar Dorong Integrasi KKPR dengan PTP dalam RUPM
Oleh: joko
Pemkab Tanimbar Gelar FGD Penyusunan RUPM, ATR/BPN Hadir Beri Masukan Teknis, Sinergi Perencanaan Investasi dan Tata Ruang
Sinergi Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal untuk Perencanaan Investasi
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, 4 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), Kamis (4/9/25). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan, S.T., mewakili Bupati. Forum ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan instansi vertikal yang memiliki peran penting dalam perencanaan dan pelaksanaan investasi daerah.
Partisipasi Kantor Pertanahan
Masukan Penting dalam Tata Ruang dan Pertanahan
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, S.SiT., M.Si, turut hadir didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Valery E. Kayadoe, S.Sos.
Johan Sampe menyampaikan pandangan strategis mengenai keterkaitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) dengan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).
Menurutnya, harmonisasi dokumen perizinan dan teknis pertanahan menjadi fondasi penting agar perencanaan investasi tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga memperhatikan tata ruang yang berkelanjutan.
“Dokumen perizinan berupa KKPR berusaha harus selalu dikaitkan dengan pertimbangan teknis pertanahan. Dengan demikian, arah penanaman modal di Tanimbar dapat berjalan seimbang antara kepentingan investasi dan penataan ruang,” ujarnya.
Menyatukan Visi Investasi dan Kesejahteraan
FGD ini menjadi ruang kolaborasi bagi pemerintah daerah, OPD, dan instansi teknis dalam merumuskan kebijakan penanaman modal. Penyusunan RUPM diharapkan dapat menghadirkan kejelasan arah investasi, memperkuat iklim usaha, sekaligus menjaga kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Dengan adanya masukan lintas sektor, khususnya dari bidang pertanahan, pemerintah daerah optimistis RUPM dapat menjadi dokumen strategis dalam memajukan pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
#kantahkabkeptanimbar