April 26, 2026

Ketika Kata Pensiun Hanya Untuk Yang Bergaji

Oleh: Ririe Aiko

Pensiun? Sebuah Kemewahan bagi Pekerja Serabutan”

Di tengah semangat optimisme pertumbuhan ekonomi dan jargon “Indonesia Emas”, ada satu ironi yang terus terpinggirkan: bagaimana mayoritas pekerja di negeri ini menghadapi masa tua tanpa kepastian, tanpa dana pensiun, dan tanpa jaring pengaman yang layak. Di atas kertas, masa pensiun adalah waktu istirahat setelah puluhan tahun bekerja. Tapi di lapangan, realitas berbicara lain—terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan.

Sebagian besar penduduk Indonesia tidak bekerja di gedung kantor dengan pendingin ruangan, gaji tetap, dan HRD yang rajin mengingatkan soal pentingnya investasi. Menurut data Badan Pusat Statistik, lebih dari 56% tenaga kerja kita berada di sektor informal. Mereka adalah buruh harian, sopir ojek daring, pedagang asongan, tukang bangunan, hingga pekerja lepas kreatif yang hidup dari proyek ke proyek. Mereka tidak punya slip gaji, tidak punya asuransi, dan tentu saja, tidak punya potongan untuk dana pensiun.

Dalam konteks ini, membicarakan pensiun kepada pekerja informal bisa terasa seperti menyarankan payung kepada orang yang tidak punya rumah. Sebab untuk menyisihkan uang demi masa depan, seseorang harus lebih dulu menang hari ini. Sayangnya, banyak dari mereka yang penghasilannya bahkan tak cukup untuk menambal kebutuhan dasar bulanan. Bukan tidak mau menabung, tapi tidak mampu.

Sistem jaminan sosial memang telah membuka peluang bagi pekerja sektor informal untuk ikut serta. Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri misalnya, bisa diakses dengan iuran mulai dari belasan ribu rupiah per bulan. Namun partisipasi masih rendah. Bukan karena ketidaktahuan semata, tetapi karena keterbatasan realitas. Fluktuasi penghasilan yang tidak menentu membuat pembayaran rutin jadi beban tambahan, bukan solusi.

Ironisnya, justru kelompok ini—yang paling rentan dan paling membutuhkan perlindungan sosial—malah paling sulit mengaksesnya. Sementara itu, narasi-narasi tentang pentingnya perencanaan pensiun terus digaungkan oleh lembaga keuangan, seminar motivasi, dan iklan produk investasi yang lebih cocok untuk kalangan dengan penghasilan tetap. Seolah-olah semua orang memiliki peluang yang sama, padahal ketimpangan struktural membuat banyak warga bahkan tak bisa sekadar bermimpi soal masa pensiun yang layak.

Tak sedikit yang akhirnya tetap bekerja hingga usia senja, bukan karena ingin tetap aktif, tapi karena tak ada pilihan lain. Di jalanan kota besar, mudah kita temui kakek-kakek yang masih mendorong gerobak, nenek-nenek yang menjajakan tisu atau keripik, dan lansia yang menjadi pemulung. Pensiun, dalam kenyataan mereka, bukanlah waktu istirahat, melainkan babak lanjut dari perjuangan hidup yang tak pernah benar-benar usai.

Hal ini seharusnya menjadi refleksi kolektif, bukan hanya tanggung jawab individu. Negara punya peran besar untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif, mudah diakses, dan adaptif terhadap realitas pekerja informal. Pendekatan berbasis insentif, penyederhanaan birokrasi, serta edukasi finansial yang membumi dan kontekstual, bisa menjadi langkah awal.

Pada akhirnya, selama paradigma kita masih menganggap bahwa perencanaan pensiun adalah urusan pribadi dan bukan bagian dari keadilan sosial, maka pensiun hanya akan menjadi kemewahan bagi segelintir orang. Sementara mayoritas lainnya akan terus berjibaku di jalanan, di pasar, dan di pinggir kehidupan, demi bertahan hari demi hari—hingga napas terakhir.