April 24, 2026

“Ketika Negeri Sendiri Tak Lagi Layak Dihuni, Haruskah Kita Pergi?”

luar neger

Arnani Widjanarko mahasiswi fakultas hukum universitas mulawarman

Oleh Arnani Widjanarko)*

Cara memandang  masa depan atau cara menghina negara? Jika masa depan adalah milik mereka yang berani membayangkannya, mengapa kita harus memeluk derita dan merawat kepalsuan?

Belakangan ini hastag #KaburSajaDulu sedang ramai diperbincangkan dan sangat menarik minat publik, terutama lagi dikalangan generasi muda hal ini terjadi sebagai ungkapan kekecewaan generasi muda kepada negara terkait dengan segala aspek yang ada. Salah satunya adalah seperti dalam aspek ekonomi terkait dengan isu efisiensi anggaran, lalu minimnya peluang kerja atau bahkan tidak tersedianya lapangan kerja yang memadai, tidak jelasnya peraturan dan persyaran kerja serta ditambah lagi dengan ketidakpastian yang ada di negeri ini tentu saja menjadi perbincangan hangat dalam berbagai generasi, terkhususnya lagi generasi muda.

Hastag #KaburSajaDulu telah melahirkan para pejuang devisa dan juga membangkitkan generasi pemberontak yang menolak tunduk pada ketidakadilan. Mereka bukan hanya pencari peluang tetapi juga para pejuang dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi sesama anak bangsa, sesuatu  yang sungguh ironisnya justru lebih mudah didapatkan di negara tetangga.

Apakah ini sekadar tren sesaat, atau justru alarm keras bagi negara bahwa ada sesuatu yang harus segera diubah?

Hastag ini bukan hanya sekedar seruan putus asa dari para anak bangsa, tapi ini adalah tamparan keras bagi negara. Ini adalah perlawanan dari generasi muda yang enggan untuk tunduk pada ketidakadilan dan menuntut hak-hak mereka! Mereka pergi bukan karena ingin, tetapi dipaksa oleh realita! Hal tersebut disebabkan karena minimnya kesempatan kerja, timpangnya kebijakan, serta sistem yang lebih mengakomodir para bajingan berdasi dibandingkan mereka yang benar-benar berjuang.

Fenomena ini membuktikan bahwa negara sudah sangat jauh dari Prinsip Keadilan, yang dimana seharusnya prinsip itu memastikan “setiap orang berhak diperlakukan setara dan adil, tanpa adanya diskriminasi” Aristoteles sendiri mendefinisikan keadilan sebagai keseimbangan, di mana setiap orang mendapatkan hak yang sesuai dengan kemampuannya.

Apakah kritik adalah tanda cinta atau justru dianggap durhaka?

Ketika anak bangsa menyuarakan apa yang seharusnya menjadi hak mereka, bagaimana respon negara? Alih- alih mendengarkan, mereka dengan gagahnya melontarkan sindiran menganggap bahwa seharusnya generasi muda berjuang di negeri sendiri demi memakmurkan bangsa, dibandingkan kabur ke negeri orang. Tapi sungguh ironis, negeri ini sendiri tak mau memberikan kesempatan. Jika pintu terkunci bagaimana bisa mereka membangun?

Jika yang dihargai hanya mereka yang punya “koneksi” lalu bagaimana dengan mereka yang hanya mengandalkan “kompetensi”?

Pernyataan semacam itu hanya memperdalam luka, memperkuat rasa kecewa. Anak muda ini bukan pemalas, bukan generasi manja. Mereka sudah berjuang dengan sekuat tenaga, tapi apa yang mereka dapatkan? Pintu tertutup, upah tak layak, lapangan kerja yang minim serta banyak lagi hal-hal yang membuat mereka pada akhirnya lelah dan memilih pergi.

Yang menjadi permasalahan disini adalah bukan mereka yang memilih pergi tapi negara yang gagal memberi mereka alasan untuk tinggal!

Alih-alih bercermin dan menyadari kegagalannya dalam memberikan kesejahteraan dengan menyediakan lapangan kerja dan upah yang layak, negara justru sibuk menyindir mereka yang pergi! Seolah-olah patriotisme diukur berdasarkan seberapa rela seseorang bertahan dalam penderitaan, bukan dari seberapa besar negara mampu melindungi dan menghargai rakyatnya sendiri. Juga sungguh ironisnya mereka menuntut para anak muda untuk terus berjuang demi negeri, tapi mereka tak benar-benar memberi kesempatan. Bukannya menwarkan solusi, tapi malah menyalahkan!

Dasar Playing Victim! Lalu siapa sebenarnya yang dipertanyakan loyalitasnya? Mereka yang pergi mencari kehidupan yang lebih baik, atau mereka yang membiarkan rakyatnya terpaksa mencari secercah harapan ditempat lain? Siapa yang mau bertahan di negeri seperti ini? Negeri yang menuntut kesetiaan tapi enggan memberi kepastian.

Pendidikan di negeri ini? Ada, tapi mahal dan tak layak. Lapangan pekerjaan? Tentu saja hanya untuk mereka yang berpenampilan menarik atau good looking, sudah berpengalaman sekian tahun, tapi dengan sialannya  mereka sendiri yang enggan untuk memberi kesempatan bagi yang belum berpengalaman. Upah? Sesukanya, para buruh diperas tenanganya dan dibayar dengan upah recehan. Lalu bagaimana dengan hak mereka? Tentu saja diinjak-injak lalu dilupakan, aturan ada tapi tak pernah ditegakkan, hanya sebagai formalitas saja!

Pemerintah seharusnya dapat memberikan solusi seperti menyedikan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan dengan kebutuhan dan pendidikan, penghapusan pesyaratan diskriminatif dalam rekrutmen, kemudian melakukan pengawasan dan pemberian sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar hak buruh, Undang-Undang terkait ketenagakerjaan memang sudah ada tapi implementasinya masih sangat lemah, maka dari itu diperlukannya pengawasan secara langsung.

Sampai kapan negeri ini terus berpura-pura tuli? Sampai kapan?!!

#KaburSajaDulu bukan hanya sekedar tren belaka agar terlihat keren, tapi merupakan alarm keras! Alarm yang menandakan bahwa negeri ini semakin gagal menjaga rakyatnya sendiri, para anak bangsa lebih dihargai dan diapresiasi di negeri asing ketimbang di tanah kelahirnya sendiri.

Jika negara merasa bahwa dia lah yang paling benar, dan memilih menyindir daripada membenahi, maka tidak heran lagi nanti yang tersisa hanya kursi-kursi kosong dan para bajingan berdasi yang menyebut dirinya pengusaha dan pada akhirnya mereka hanya akan menjadi lintah yang saling menghisap satu sama lain.

Negara ini bukan ditinggalkan, tapi negara ini yang lebih dulu mengabaikan!

“Bukan Kami yang Pergi, Tapi Kalian yang Menyuruh Kami Pergi!!!”

*(Mahasiswi fakultas hukum universitas mulawarman