May Day 2025: Momentum Konsolidasi Nasional Hadapi Badai PHK
Oleh: Kuldip Singh, Senator ProDem
–
Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 menjadi penanda penting dalam sejarah hubungan antara negara dan kelas pekerja di Indonesia. Untuk pertama kalinya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir langsung di tengah-tengah massa buruh dalam peringatan May Day di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Kehadiran Presiden ini tak hanya bersifat simbolis. Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti PHK sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri. “Pemerintah tidak akan membiarkan buruh berjuang sendiri menghadapi gelombang PHK. Kami hadir bersama rakyat,” ujar Prabowo di depan ribuan buruh yang hadir.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari kalangan buruh. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), M. Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa kehadiran langsung Presiden dalam peringatan May Day adalah bukti keseriusan negara. “Ini pertama kalinya kami merasakan seorang Presiden benar-benar turun langsung, menyatu dengan buruh. Namun, kami berharap komitmen itu tidak berhenti di Monas saja. Satgas Anti PHK harus betul-betul bekerja menyentuh akar persoalan,” tegas Jumhur.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada 2024, lebih dari 170 ribu buruh terdampak PHK, dengan sektor manufaktur, tekstil, dan media menjadi yang paling rentan. Ketegangan geopolitik global, terutama perang tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok, memperparah ketidakstabilan ekonomi domestik. Banyak perusahaan melakukan efisiensi, bahkan relokasi produksi ke negara lain yang lebih murah dan stabil.
Namun, dari sisi pelaku usaha, tantangan tidak kalah berat. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, mengingatkan bahwa kondisi dunia usaha saat ini berada dalam tekanan berat. “Banyak perusahaan bukan ingin melakukan PHK, tetapi terpaksa. Biaya operasional naik, pasar melemah, dan regulasi ketenagakerjaan masih belum adaptif terhadap perubahan global,” ujarnya dalam sebuah diskusi pasca-May Day.
Pernyataan Presiden Prabowo harus dimaknai sebagai komitmen kebangsaan, bukan sekadar janji kampanye. Namun, pembentukan Satgas Anti PHK juga harus dibarengi dengan kebijakan yang menyeluruh: reformasi sistem jaminan sosial, peningkatan produktivitas nasional, pelatihan vokasional berbasis kebutuhan industri, hingga sistem peringatan dini ketenagakerjaan berbasis data.
Sebagaimana dinyatakan oleh International Labour Organization (ILO) dalam World Employment and Social Outlook 2024, negara-negara yang berhasil menekan gelombang PHK adalah yang memiliki sistem perlindungan tenaga kerja progresif dan ruang dialog sosial yang mapan.
May Day 2025 harus dimaknai sebagai momentum konsolidasi nasional. Pemerintah, buruh, dan pengusaha harus duduk dalam forum terbuka, merumuskan solusi yang elegan dan adil. Negara tak cukup hanya hadir di panggung orasi, tetapi harus aktif di ruang perundingan dan kebijakan.
Karena pada akhirnya, keberlangsungan usaha dan kesejahteraan buruh bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan saling membutuhkan.