April 22, 2026

Oleh: Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd.
(Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus)

Agama di Indonesia diajarkan sejak masa paling dini. Seorang anak didengarkan lantunan ayat suci sejak dalam kandungan, diazankan ketika lahir, diaqiqahkan, lalu belajar mengaji sejak kecil. Di sekolah, ia mengikuti pelajaran agama, bahkan sebagian menempuh pendidikan di pesantren. Namun, ketika melihat realitas sosial, kita sering terperangah: nilai agama yang begitu kuat diajarkan sejak kecil tidak selalu menjelma menjadi akhlak sosial.

Belum lama ini, kita kembali menyaksikan demonstrasi yang berujung anarkis. Aksi yang semula dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi berubah menjadi kekerasan, perusakan, bahkan penjarahan. Lebih ironis, sebagian pelaku justru datang dari kalangan muda—mereka yang telah mendapatkan pelajaran agama sejak lama. Maka wajar bila muncul pertanyaan: apa yang salah dengan pendidikan agama kita?

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pelajaran agama di sekolah memang tidak cukup kuat membentuk akhlak sosial. Ramdani (2019) menemukan bahwa kontribusi pendidikan agama terhadap perubahan akhlak sosial siswa hanya sekitar 9%, sementara 91% lainnya dipengaruhi faktor keluarga, budaya populer, dan media sosial. Penelitian Zaenal Abidin dkk. (2023) juga menegaskan bahwa intensitas pendidikan agama tidak selalu berbanding lurus dengan ketakwaan siswa. Artinya, pelajaran agama yang bersifat formal belum tentu berdampak nyata pada perilaku sehari-hari.

Dewi Santi (2022) menambahkan bahwa potensi pendidikan agama sering terhambat oleh metode pembelajaran yang kaku dan tidak kontekstual. Di era digital, ketika anak muda lebih banyak dipengaruhi media sosial dan budaya populer, pelajaran agama di kelas sering gagal menjawab tantangan moral yang mereka hadapi.

Di sinilah letak persoalan mendasar. Pendidikan agama masih terlalu menekankan hafalan, ujian tertulis, dan aspek ritual, tetapi kurang menyentuh pengalaman batin, dialog, dan praksis sosial. Padahal, Rasulullah SAW menegaskan bahwa misi utama kenabiannya adalah pembentukan akhlak. Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Ahmad). Pesan ini seharusnya menjadi roh pendidikan agama. Agama bukan sekadar kumpulan dogma, tetapi energi moral yang menuntun kehidupan bersama.

Dalam buku Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Prof. Azyumardi Azra (!999) sudah lama mengingatkan bahwa pendidikan agama yang diajarkan secara kaku dan ahistoris hanya akan melahirkan kesalehan individual, tetapi gagal mewujudkan kesalehan sosial. Hal ini tampak nyata dalam masyarakat: banyak orang rajin beribadah, tetapi masih abai terhadap keadilan, lingkungan, dan kemanusiaan. Dengan kata lain, pendidikan agama kita masih lebih banyak membentuk pribadi yang saleh untuk dirinya, bukan warga yang peduli pada sesamanya.

Senada dengan itu, Prof. Abdul Munir Mulkhan (2017) dalam bukunya yang berjudul Antologi Pemikiran Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam, menilai pendidikan Islam kerap terjebak dalam simbolisme dogmatis, sehingga gagal menyentuh realitas sosial siswa. Ia menyerukan perlunya pembaruan pendidikan agama yang membuka ruang refleksi kritis, empati, dan keberpihakan kepada nilai-nilai kemanusiaan.

Karena itu, reformulasi pendidikan agama menjadi kebutuhan mendesak. Pertama, kurikulum harus lebih menekankan nilai etik universal seperti kejujuran, keadilan, dan kepedulian sosial, bukan semata hafalan ayat atau hukum fikih. Kedua, metode pembelajaran harus kontekstual, menghubungkan ajaran agama dengan isu nyata: kemiskinan, kerusakan lingkungan, hingga konflik sosial. Ketiga, keteladanan guru mutlak diperlukan. Nilai moral lebih kuat ditransmisikan melalui perilaku sehari-hari dibandingkan ceramah panjang lebar.

Selain itu, kegiatan keagamaan berbasis aksi sosial perlu diperbanyak. Bakti sosial, pengabdian masyarakat, dan kajian tematik yang menyentuh persoalan kemanusiaan terbukti lebih efektif dalam menanamkan nilai akhlak. Anak muda akan belajar bahwa agama bukan sekadar kewajiban pribadi, tetapi tanggung jawab sosial.

Jika pendidikan agama tetap hanya diajarkan di atas kertas, ia akan kehilangan daya transformasi. Agama seharusnya menjadi cahaya yang menuntun kehidupan bersama, bukan sekadar ritual tanpa makna. Pertanyaan akhirnya sederhana: apakah yang selama ini kita ajarkan benar-benar agama, atau hanya kulit luarnya saja?