Menteri ATR/BPN Teken MoU dengan DMI, Targetkan Sertipikasi 90% Tanah Wakaf Rampung Lima Tahun
Oleh : joko
http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya menuntaskan sertipikasi tanah wakaf secara nasional dalam lima tahun ke depan.
Pernyataan ini disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam Rakernas dan Halal Bihalal DMI, Sabtu (17/5/2025) di Tavia Heritage Hotel, Jakarta.
“Target kami jelas: minimal 90% tanah wakaf yang belum terdaftar harus selesai dalam lima tahun. MoU ini menjadi motor sinergi yang sangat penting,” tegas Menteri Nusron.
Data Kementerian Agama menunjukkan masih ada 293.915 bidang tanah wakaf yang belum tersertipikasi dari total 561.909 bidang. Baru sekitar 47,6% yang tuntas.
Tahun ini, hanya 2.411 bidang tanah wakaf yang berhasil disertipikasi.
Nusron mengakui, proses administrasi selama ini menjadi kendala utama.
Untuk itu, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN membuka loket khusus layanan sertipikasi tanah wakaf, yayasan, dan ormas. Tujuannya: percepatan dan efisiensi.
“Kami keluarkan 7 juta sertipikat setiap tahun, termasuk lewat PTSL. Kalau tak ada terobosan khusus, tanah wakaf bisa tertinggal terus dalam antrean panjang,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU juga mencakup bantuan teknis dalam pendaftaran aset dan penyelesaian sengketa pertanahan yang melibatkan tanah wakaf milik DMI.
Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menegaskan pentingnya sertipikasi untuk mencegah konflik—khususnya di aset masjid.
“Masjid relatif aman, tapi sekolah dan yayasan kerap jadi sengketa warisan. Jangan sampai hal itu terjadi pada rumah ibadah,” ujar Jusuf Kalla.
Turut hadir dalam acara tersebut, mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta tokoh DMI dan perwakilan lembaga keagamaan dari berbagai daerah.
#KementerianATRBPN
#kantahkabkeptanimbar