May 6, 2026

Menteri Nusron Minta Daerah Bantu Rakyat Atasi Beban BPHTB dalam Sertipikasi Tanah

Oleh : joko

“Menteri ATR Nusron: Sertipikasi Mandek Karena BPHTB, Saatnya Kolaborasi Daerah Diperkuat”

Dalam kunjungan ke Kalimantan Selatan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soroti kesenjangan sertipikasi tanah dan ajak pemerintah daerah beri solusi lewat sinergi fiskal dan kolaborasi.

http://suaraanaknegerinews.com | Banjarbaru, 31 Juli 2025 — Program sertipikasi tanah yang menjadi prioritas nasional masih menghadapi hambatan serius, salah satunya berasal dari beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (31/07), di Kota Banjarbaru.

Nusron menyoroti gap sebesar 7% antara tanah yang sudah terdaftar dan yang sudah bersertipikat, di mana banyak bidang tanah yang telah masuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) justru gagal tersertipikasi karena masyarakat tak mampu membayar BPHTB.

“Yang bersertipikat 59,59%, yang terdaftar 66,4%. Ada gap sekitar 7%. Itu karena ketika mau disertipikatkan, mereka harus bayar BPHTB dan banyak yang tak mampu. Akhirnya sertipikat tidak keluar,” ungkap Nusron.

Kolaborasi Jadi Kunci Pemecahan Masalah

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Nusron meminta agar jajaran BPN di seluruh daerah mengintensifkan komunikasi dan kolaborasi dengan kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk mencari solusi fiskal atas kendala ini.

“Mau tidak mau, Bapak/Ibu harus kolaborasi dengan bupati dan wali kota. Ajukan permintaan keringanan atau pembebasan BPHTB bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” tegasnya.

Menurut Nusron, data dan fakta lapangan harus dibaca secara cerdas agar kebijakan tidak terjebak pada prosedur semata, tetapi bisa menjadi jalan keluar yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Respons Positif dari Daerah

Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, dalam kesempatan itu mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjalin sinergi aktif dengan pemerintah daerah. Kolaborasi, menurut Aziz, memang terbukti menjadi pendekatan yang efektif dalam percepatan berbagai program pertanahan.

“Kami sudah bekerja sama dengan beberapa kabupaten/kota, dan hasilnya mulai terlihat. Tapi memang perlu lebih luas lagi agar dampaknya menyentuh semua lapisan masyarakat,” ujar Aziz.

Penandatanganan Prasasti Gedung Arsip Baru

Kunjungan kerja Menteri Nusron di Kalimantan Selatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan sebagai simbol komitmen kelembagaan terhadap tertib dokumen dan pengelolaan aset pertanahan yang profesional.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kunjungan ini antara lain: Slameto Dwi Martono (Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat), Harison Mocodompis (Kepala Biro Humas dan Protokol) dan Suwito (Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah).

Komitmen Menuju Layanan Pertanahan yang Inklusif

Dengan tegas, Nusron Wahid menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri dalam upaya menjadikan sertipikasi tanah sebagai hak yang merata.

Keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi keharusan, terlebih dalam urusan pembiayaan yang menyentuh langsung ke kantong rakyat.

“Jangan sampai proses hukum administrasi justru mengorbankan keadilan bagi masyarakat. Negara harus hadir, dan itu dimulai dari kolaborasi kita semua,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN itu.