Menyalakan Lilin di Tengah Kegelapan: Masyarakat Sipil dan Akademisi Bersatu Suarakan Keprihatinan
Laporan Paulus Laratmase
–
JAKARTA – suaraanaknegerinews.com| LP3ES bekerja sama dengan Universitas Paramadina menggelar webinar bertajuk “Menyalakan Lilin di Kegelapan: Refleksi dan Keprihatinan Bersama Masyarakat Sipil” pada Minggu (31/8/2025). Acara yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube ini menjadi ruang refleksi bersama bagi akademisi, aktivis, mahasiswa, hingga pemikir kebangsaan dalam merespons kondisi demokrasi Indonesia yang kian menghadapi tantangan serius.
Dalam pengantar pembuka, Fahmi Wibawa, Direktur Eksekutif LP3ES, menegaskan bahwa ruang demokrasi semakin menyempit. Ia mengajak masyarakat sipil untuk menyalakan “lilin-lilin kecil” agar bangsa tidak terjebak dalam kegelapan. Prof. Dr. Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina sekaligus Peneliti Senior LP3ES, menambahkan bahwa peran perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan generasi muda menjadi penting dalam menjaga nalar kritis dan harapan perubahan.
Potret Kegelapan Demokrasi
Para narasumber menyoroti kondisi demokrasi dari berbagai perspektif. Wijayanto menilai media yang seharusnya menjadi pilar demokrasi kini justru kehilangan daya kritis akibat tekanan politik dan ekonomi. Hal ini diperkuat oleh Ahmad K. Umam, yang menekankan bahwa dinamika demokrasi Indonesia tidak terlepas dari konteks geopolitik global, terutama menyangkut kebebasan sipil dan partisipasi publik.
Dari perspektif hukum, Herlambang P. W. mengingatkan bahwa kegelapan semakin pekat ketika konstitusi dilemahkan dan hukum dijadikan alat kekuasaan. Hurriyah menambahkan bahwa partai politik sebagai institusi utama demokrasi gagal menjalankan fungsinya melahirkan kader berkualitas, sehingga memperdalam krisis representasi.
Sementara itu, Sukidi mengingatkan pentingnya kebhinekaan sebagai cahaya bangsa. Tanpa toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan, kegelapan sektarian akan mudah melanda. Pandangan ini sejalan dengan Afiq Naufal, yang menegaskan bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa, harus tetap bersuara sebagai lilin kecil yang bila bersatu akan menjadi cahaya besar.
Ancaman Baru di Era Digital
Dimensi digital juga menjadi perhatian. Damar Juniarto menyoroti gejala digital authoritarianism, di mana kontrol informasi berpotensi menjadi bentuk kegelapan baru. Untuk itu, literasi digital masyarakat sipil sangat penting. Nenden S. Arum memperingatkan bahwa kriminalisasi aktivis dengan pasal-pasal karet bisa memadamkan kebebasan berekspresi, sehingga membungkam suara kritis di ruang maya.
Hal ini dikuatkan oleh Abdul G. Karim, yang menekankan perlunya menciptakan ruang deliberasi publik yang bebas dan aman, agar masyarakat tetap memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut.
Simbol Harapan Bersama
Diskusi yang dipandu oleh Swary Utami Dewi berlangsung hangat dan reflektif. Ia menegaskan bahwa keprihatinan yang muncul bukan tanda kelemahan, melainkan bukti bahwa masyarakat sipil masih hidup dan berdaya untuk menyalakan harapan.
Sebagai penutup, Prof. Dr. Didik J. Rachbini merangkum seluruh pandangan yang mengemuka. Menurutnya, meski kegelapan demokrasi, hukum, media, dan kebebasan sipil tampak nyata, masyarakat tidak boleh menyerah.
“Lilin-lilin kecil yang kita nyalakan baik dari kampus, media, masyarakat sipil, maupun generasi muda akan menjadi terang bila kita bersatu. Itulah harapan yang harus terus kita rawat bersama,” pungkasnya.