Suara Anak Negeri News

Jembatan Suara Rakyat

Monsun Asia Mengamuk, 14 Kabupaten Kota di Sumbar Terancam Bencana Serentak

Laporan: Tb Mhd Arief Hendrawan

PADANG, Suaraanaknegerinews.com,— Hujan dan badai yang turun sejak beberapa belakangan, mengakibatkan 14 dari 19 kabupaten dan kota terdampak ancaman bencana serentak.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Minangkabau, telah mengeluarkan peringatan dini gawat darurat terkait potensi peningkatan bencana hidrometeorologi di wilayah Provinsi Sumatera Barat periode 21-27 November 2025.

Ancaman serius ini dipicu oleh dinamika atmosfer yang signifikan, dengan kondisi sebagai berikut:

1. Wilayah Sumatera Barat saat ini berada dalam pengaruh penguatan Monsun Asia yang memicu dominasi angin baratan, membawa suplai massa udara lembap dalam jumlah besar dari Samudra Hindia.

2. Massa udara lembap tersebut bertemu langsung dengan topografi Pegunungan Bukit Barisan, sehingga terjadi proses orographic lifting yang secara intens meningkatkan potensi pembentukan awan hujan lebat.

3. Fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) negatif serta aktivitas Gelombang Rossby Ekuatorial turut memperkuat peluang pertumbuhan awan konvektif, terutama di wilayah pesisir barat dan daerah perbukitan.

4. Kondisi tersebut secara signifikan meningkatkan risiko terjadinya banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan luas, angin kencang, petir/kilat, serta jalan licin.

Adapun 14 kabupaten/kota yang ditetapkan dalam status siaga penuh adalah:
1. Kabupaten Padang Pariaman, 2. Kota Pariaman, 3. Kota Padang, 4. Kabupaten Pesisir Selatan, 5. Kabupaten Sijunjung, 6. Kabupaten Kepulauan Mentawai, 7. Kabupaten Pasaman Barat, 8. Kabupaten Agam, 9. Kabupaten Tanah Datar, 10. Kabupaten Solok, 11. Kabupaten Dharmasraya, 12. Kabupaten Solok Selatan, 13. Kabupaten Lima Puluh Kota dan 14. wilayah sekitarnya yang memiliki tingkat kerawanan tinggi

Sehubungan dengan hal tersebut, direkomendasikan langkah-langkah sebagai berikut:

A. Kepada Masyarakat:

1. Meningkatkan kewaspadaan, khususnya yang bermukim di daerah perbukitan, lereng rawan longsor, bantaran sungai, dan wilayah cekungan.

2. Menyiapkan jalur evakuasi, tas siaga bencana (tas darurat), serta mengamankan dokumen dan barang berharga yang berpotensi terbawa arus.

3. Memantau informasi cuaca dan peringatan dini hanya melalui kanal resmi BMKG dan instansi pemerintah terkait.

B. Kepada Pemerintah Daerah melalui BPBD:

1. Menggencarkan sosialisasi peringatan dini ke masyarakat, terutama di zona rawan banjir dan longsor.

2. Melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan bencana, termasuk sungai, lereng, dan daerah rawan banjir bandang.

3. Memastikan kesiapan personel, peralatan, logistik, dan sarana evakuasi untuk mendukung respons cepat saat terjadi keadaan darurat.

4. Berkoordinasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, serta relawan kebencanaan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan.