May 10, 2026
Paulus Laratmase

Oleh: Paulus Laratmase)@

Mungkinkah terpilihnya Natalius Pigai sebagai Menteri Hak Asasi Manusia di era pemerintahan Presiden Prabowo membawa angin segar bagi perdamaian di Papua yang selama ini menjadi area tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia terbesar di Indonesia?

Pertanyaan pemantik ini ingin mengajak kita semua berfefleksi tentang apa dan bagaimana Papua dan pelanggaran terhadap HAM sejak penyatuannya dengan NKRI sampai saat ini selalu menjadi isu sentral bukan hanya di kalangan negeri Konoha, tetapi terlebih di dunia internasional.

Istilah pelanggaran hak asasi manusia yang sering dikenal dengan gross violation of human rights, menurut Abdul Hari Garuda Nasutioan, tidak diterangkan dengan satu definisi yang dapat memuat unsur-unsur tindak pidana. Istilah ini hanya untuk menggambarkan  dahsyatnya sebuah akibat yang muncul atau ditimbulkan oleh pelaku dengan masksud  dan tujuan yang jelas untuk menyerang dan menghancurkan  orang ornag tertentu atau sekelompok orang yang membawa dampak atau akibat yang luas. Berbagai referensi mencontohkan Adolf Hitler dan rezim Nazi dinilai sebagai suatu pelanggaran HAM berat karena dampaknya terhadap jiwa, raga, martabat, peradaban dan sumber daya kehidupan manusia.

Kejahatan yang dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah kejahatan perdamaian/ war against peace, war crime dan crimes againts humanity. Papua sebuah contoh kejahatan kemanusiaan menghilangkan nyawa manusia, menghancurkan jiwa dan raga, martabat, peradaban dan sumber kehidupan manusia.

Kasus Mapunduma di Papua, sebuah peristiwa menghilangkan nyawa manusia Papua di mana Probowo Presiden terpilih periode 2024-2029 menjadi tokoh sentral dalam kasus itu. Bukan hanya peristiwa Mapunduma, sejak penyatuan Papua dengan NKRI, tidak terhitung manusia Papua hilang nyawanya akibat intervensi negara terhadap situasi keamanan di Papua.

Alasan keamanan di Papua, kehadiran militer memberantas para pejuang Organisasi Papua Merdeka (OPM) bukan saja membawa korban masyarakat sipil, TNI-Polri pun  begururan sebagai kusuma bangsa di tengah-tengah tugas mulianya menjaga dan memelihara perdamaian di Papua.

Statuta Roma mempunyai yurisdiksi atas kejahata-kejahatan yang merupakan pelanggaran HAM berat seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi.

Statuta Roma mengatur kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai salah satu dari perbuatan  yang dilakukan sebagai bagain dari serangan meluas atau sistematik yang ditujukan  kepada suatu kelompok penduduk sipil dengan  mengetahui serangan itu sebagai pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, deportasi atau pemindahan paksa penduduk, memejarakan atau perampasan berat atas kebebasan fisik denga melanggar aturan-aturan dasr hukum internasional, penyiksaan, pemerkosaan, penganiayaan, penghilangan paksa, kejahatan apartheid dan perbuatan tak manusiawi lain yang menyebabkan penderitaan berat.

Dalam konteks pemahaman Statuta Roma di atas, Papua bukan hal baru terhadap pelanggaran HAM. Negara hadir sebagai bagaimana HAM di Papua wajib dijunjung tinggai sama halnya dengan saudara-saudaranya di wilayah lain di Indonesia bahkan konsep apa pun kemanusia itu sendiri terhadap manusia tanpa diskriminasi.

Kejahatan-kejahatan seperti termaktub dalam Stata Roma semuanya ada di Papua, berbagai peristiwa terhadap hak hidup manusia Papua dinyatakan dilanggar dari berbagai intervensi negara melalui kebijakan dan programnya.

Natalius Pigai, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dipilih Presiden Prabowo, sudah tentu ada maksudnya. Sebagai orang asli Papua, Ham menjadi masalah serius. Untuk itu Kementerian HAM terpisah dengan kementerian lain, demikian harapan dan keinginan Presiden Prabowo terihadap situasi keamanan di Papua.

Natalius Piagai hadir membuka cakrawala baru bagi Orang Papua terhadap negara yang peduli terhadap kemanusiaan itu sendiri. Manusia berhak hidup dan berproses dalam kedamaian. Damai adalah keinginan dan harapan semua orang.

Natalius Pigai, orang asli Papua, hadir menjadi sitesa bagi berbagai persoalan tesis dan antithesa pergumulan HAM di Papua. Ia bagaikan mercusuar yang negara hadirkan bagi bumi Cendrawasih yang penuh damai  bagi semua penghuni tanpa diskriminasi.

 

Paulus Laratmase)@ adalah Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia, tinggal di Kabupaten Biak Numfor-Papua.