May 25, 2026

Kakantah Tanimbar Sosialisasikan Tahapan Pendataan Lahan Proyek Masela

Screenshot_20260525-165156

Kepala Kantor Pertanahan Tanimbar Buka Dialog Bersama Warga Lermatang
http://suaraanaknegerinews.com | Tanimbar Selatan – Suasana Balai Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Sabtu, 23 Mei 2026, dipenuhi warga yang hadir mengikuti sosialisasi Satuan Tugas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (Satgas PDSK) terkait Proyek Strategis Nasional Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela.

Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terkait proses penyediaan tanah untuk pembangunan kilang pencairan gas alam (LNG) beserta fasilitas pendukung proyek nasional tersebut.

Satgas PDSK dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 639 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Kilang Pencairan Gas Alam beserta Fasilitas Pendukung Proyek Strategis Nasional Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepala Kantor Pertanahan Jelaskan Proses Pendataan
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar hadir sebagai salah satu narasumber bersama unsur pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Selain menghadirkan Bapak Jultam, S.STP., M.Si dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Maluku serta Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, forum tersebut juga dipandu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar turut hadir dan memberikan sambutan kepada masyarakat peserta sosialisasi.

Dalam penyampaian materi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjelaskan bahwa proses pendataan, verifikasi, dan validasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan untuk mendukung penyediaan lahan proyek strategis nasional.

“Pendataan, verifikasi, dan validasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela,” jelas narasumber dalam kegiatan tersebut.

Warga Sampaikan Pertanyaan dan Aspirasi
Usai penyampaian materi, masyarakat Desa Lermatang diberikan ruang untuk berdialog langsung dengan para narasumber. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme pendataan lahan, kepastian hak masyarakat, hingga dampak sosial yang mungkin muncul seiring pembangunan proyek.

Di sisi lain, sebagian warga juga menyampaikan harapan agar proyek Masela mampu membuka lapangan pekerjaan dan membawa dampak ekonomi bagi masyarakat lokal di Kepulauan Tanimbar.

Dialog berlangsung terbuka dan interaktif. Pemerintah bersama Satgas PDSK berupaya memberikan penjelasan atas berbagai perhatian masyarakat sekaligus menjaga komunikasi tetap berjalan kondusif.

Menjaga Komunikasi di Tengah Proyek Strategis Nasional
Bagi masyarakat Desa Lermatang, forum sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah terkait tahapan pembangunan proyek Masela yang selama ini menjadi perhatian publik.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama seluruh peserta. Namun bagi masyarakat, diskusi mengenai masa depan wilayah mereka di tengah hadirnya proyek strategis nasional tampaknya masih akan terus berlanjut.(rls:kantahtanimbar/jk)