Pemkab Tanimbar dan Tim Terpadu Perkuat Koordinasi Proyek Masela
Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung penyediaan tanah untuk pembangunan kilang pencairan gas alam beserta fasilitas pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Penguatan koordinasi tersebut ditandai melalui pertemuan Tim Terpadu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berlangsung di Ruang Pertemuan Villa Bukit Indah Saumlaki, Jumat (15/5/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sinergi antarinstansi guna mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah tersebut.
Sosialisasi kepada Masyarakat Lermatang
Selain melakukan koordinasi bersama Forkopimda, Tim Terpadu juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat Desa Lermatang yang berlangsung di Balai Desa Lermatang, Sabtu (16/5/2026).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan proyek nasional secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Pentingnya dukungan dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional secara aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar selaku moderator.
Hadirkan Narasumber dari Pemerintah dan Kepolisian
Kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Tim Terpadu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Maluku, Michael Wattimena, Dirpamobvit Polda Maluku, serta pihak Inpex.
Para narasumber memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek serta penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang akan dilakukan dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Tim Terpadu.
Penandatanganan Berita Acara
Sebagai penutup kegiatan sosialisasi, dilakukan penandatanganan berita acara oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan moderator.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga komunikasi, koordinasi, serta mendukung kelancaran pelaksanaan proyek dimaksud.
Dasar Hukum Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan itu mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 609 Tahun 2026 tanggal 20 April 2026 tentang Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan kilang pencairan gas alam beserta fasilitas pendukung Proyek Strategis Nasional Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap tercipta komunikasi yang baik, koordinasi yang efektif, serta dukungan seluruh pihak demi kelancaran pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.(rls:kantahtanimbar/jk)