May 13, 2026
WhatsApp Image 2026-05-12 at 14.08.18

oleh Reiner Emyot Ointoe

“Praktik merebut posisi kekuasaan dalam budaya Kain Timur sampai sekarang masih relevan dijadikan alat analisis untuk memahami dinamika politik kontemporer. Peranan penggunaan nilai budaya kain timur yang menuntut pihak penerima harus mengembalikan lebih banyak kepada pihak pemberi menjadi dasar legitimasi kekuasaan.” — Haryanto(70), Politik Kain Timur: Instrumen Meraih Kekuasaan(2015).

Isu pesta babi di Papua yang diangkat melalui film dokumenter Pesta Babi(2026) memperlihatkan bagaimana sebuah simbol adat berubah menjadi arena politik budaya yang membuat negara ketar-ketir.

Pasalnya, film dokumenter berjudul sama yang kini viral, bikin negara was-was karena akan menguak tabir konflik agraria, deforestasi, dan marginalisasi masyarakat adat.

Dalam perspektif Clifford Geertz dalam Politik Kebudayaan(1992), pesta babi bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol politik budaya yang menyingkap benturan antara tradisi lokal dan proyek pembangunan negara.

Lewat film Pesta Babi dari Dandhy Laksono dan Cypri Dale, yang diproduksi bersama WatchDoc, Jubi Media, dan Greenpeace, ikut menyoroti masyarakat adat Marind, Awyu, Yei, dan Muyu di Papua Selatan yang kehilangan tanah leluhur akibat proyek strategis nasional seperti food estate, perkebunan sawit, dan bioetanol tebu.

Diacu dari budaya Papua, pesta babi adalah ritual penting yang menandai perdamaian, pernikahan, atau penghormatan sosial.

Namun, dalam film ini, istilah “pesta babi” digunakan secara metaforis untuk menggambarkan bagaimana elite politik dan korporasi “berpesta” atas kekayaan alam Papua.

Sementara faktanya, masyarakat adat justru kehilangan ruang hidup mereka atau diusir secara sistemik dari hak-hak alam kebudayaan mereka sendiri.

Akibatnya, pemutaran film Pesta Babi bahkan sempat dibubarkan aparat di beberapa kota.

Dengan demikian, reaksi negara dengan pelarangan pemutaran film memperlihatkan sensitivitas negara terhadap kritik yang menyentuh akar konflik pembangunan.

Clifford Geertz dalam Politik Kebudayaan(1992) menekankan bahwa kebudayaan adalah arena politik di mana simbol-simbol lokal berinteraksi dengan kekuasaan negara.

Pesta babi, dalam kerangka Geertz, adalah simbol yang sarat makna sosial dan spiritual, tetapi ketika dihadapkan pada proyek pembangunan, ia berubah menjadi arena perebutan legitimasi.

Dengan kata lain, negara berusaha menundukkan simbol lokal dengan narasi pembangunan modern.

Sementara itu, masyarakat adat di Papua mau mempertahankan pesta babi sebagai identitas dan perlawanan.

Inilah politik budaya: benturan antara simbol tradisi dan simbol kekuasaan.

Terkait buku Politik Kain Timur: Instrumen Meraih Kekuasaan(2015) dari Haryanto, staf pengajar FISIP UGM, semakin memperjelas dimensi politik budaya ini.

Haryanto menunjukkan bagaimana kain timur, sebagai simbol adat, dapat dijadikan instrumen politik untuk meraih kekuasaan.

Sama halnya dengan pesta babi, kain timur bukan sekadar artefak budaya, melainkan simbol yang bisa dimobilisasi dalam arena politik.

Dalam konteks Papua, pesta babi menjadi instrumen simbolik yang memperlihatkan bagaimana masyarakat adat menggunakan budaya untuk menegaskan hak atas tanah dan hutan, sekaligus menggugat proyek pembangunan yang merampas ruang hidup mereka.

Untuk itu, isu viral yang dipicu oleh pemutaran film, menunjukkan bahwa negara ketar-ketir bukan semata karena film dokumenter, melainkan karena pesta babi sebagai simbol adat telah berubah menjadi simbol politik yang menyingkap ketidakadilan pembangunan.

Kritik budaya yang lahir dari masyarakat Papua menegaskan bahwa pembangunan tanpa memperhatikan kapabilitas rakyat setempat hanya akan melahirkan keterasingan, peminggiran dan kesenjangan mereka.

Karena itu, film dokumenter Pesta Babi menjadi metafora peminggiran sekaligus penyingkiran manusia modern pada masyarakat adat atas nama proyek pembangunan negara.

Dengan demikian, pesta babi bukan sekadar ritual adat. Ia menjelma sebagai politik budaya yang menyingkap paradoks pembangunan di Papua.

Ia memperlihatkan bagaimana negara gagal membaca simbol lokal sebagai bagian dari kebijakan publik pro rakyat, dan bagaimana masyarakat adat menggunakan simbol itu untuk menggugat ketidakadilan.

Dengan demikian, kritik Geertz dan Haryanto tentang politik kebudayaan menemukan relevansinya.

Dalam artian, kebudayaan bukan hanya warisan, melainkan medan pertempuran politik yang menentukan siapa yang berhak atas tanah, hutan, dan masa depan.

#coverlagu:
Lagu “Awi oh Ikawi” dari SoulMatrix Music Production dirilis pada 20 Maret 2026 sebagai single di bawah label 8585359 Records DK.

Judulnya berasal dari bahasa Papua Nugini/Melanesia yang secara kultural bermakna seruan persaudaraan dan kebersamaan, sering dipakai dalam konteks musik Afro-Beat untuk menekankan ikatan komunitas.

#credit foto diunggah dari Youtube PESTA BABI (Official Trailer) I Nobar Dibubarkan! MA S Daily dan
PESTA BABI (Official Trailer) Indonesia Baru.