PRESS RELEASE: Pernyataan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Paulus Laiyan, ST Atas Pernyataan di Grup WhatsApp “Cahaya Tanimbar”
JAKARTA, 3 Agustus 2025 — suaraanaknegerinews.com| Saya, Paulus Laiyan, ST, dengan ini menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh jajaran PDI Perjuangan, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga secara khusus kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang dipimpin oleh Bapak John Kelmanutu, SH. Pernyataan yang saya sampaikan di Grup WhatsApp “Cahaya Tanimbar” pada 30 Juli 2025 lalu merupakan bentuk kekhilafan dan tidak mencerminkan sikap yang bijak, terutama dalam menyikapi dinamika politik secara santun dan proporsional.
Pernyataan saya waktu itu merupakan reaksi spontan terhadap sebuah informasi yang beredar di grup tersebut mengenai pengukuhan kembali Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan untuk lima tahun ke depan. Tanpa berpikir panjang dan dengan emosi sesaat, saya menulis komentar yang bernada tidak pantas dan tidak menghormati keputusan serta proses politik internal PDI Perjuangan. Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut telah menyinggung dan menyakiti banyak pihak, baik secara pribadi maupun kelembagaan, khususnya para kader dan simpatisan PDI Perjuangan di KKT dan di seluruh Indonesia.
Dengan penuh kesadaran dan ketulusan hati, saya menarik kembali seluruh pernyataan tersebut, dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah merasa tersinggung atau dirugikan. Permintaan maaf ini saya sampaikan secara pribadi, mewakili keluarga, dan juga secara spiritual dari para leluhur saya, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral saya untuk menjaga etika komunikasi publik dan menghargai kehormatan individu maupun institusi politik yang sah di republik ini.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, press release ini akan saya sebarluaskan di berbagai media daring, baik di tingkat Provinsi Maluku maupun Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sebagai wujud keterbukaan dan itikad baik saya kepada publik. Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan lapang dada, serta menjadi pembelajaran berharga bagi saya dan kita semua dalam menjaga kualitas dialog publik yang sehat, santun, dan bermartabat.
Hormat saya,
Paulus Laiyan, ST
Jakarta, 3 Agustus 2025