Suara Anak Negeri News

Jembatan Suara Rakyat

Prof. Rudi A. Maturbongs: “Konservasi Biodiversitas untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua Barat dan  Papua Barat Daya

Laporan khusus Wartawan suaraanaknegerinews.com, Paulus Laratmase dalam rangka Ulang Tahun Ikatan Dosen Katolik Indonesia yang ke-6

Seminar Nasional Ikatan Dosen Katolik Indonesia (IKDKI) Papua Barat dan Papua Barat Daya, menghadirkan para akademisi, peneliti, dan pemangku kepentingan pembangunan Papua, dalam rangka Ulang Tahun Ikatan Dosen Katolik Indonesia yang ke-6,  Prof. Dr. Ir. Rudi Aprianto Maturbongs, M.Si., menyampaikan materi yang menyegarkan sekaligus tegas: konservasi keanekaragaman hayati di Tanah Papua tidak boleh hanya menjadi agenda global, tetapi harus berpijak pada kesejahteraan masyarakat adat sebagai pemilik otentiknya. Dengan pendekatan ilmiah yang diperkaya pengalaman lapangan lebih dari tiga dekade, Prof. Rudi menegaskan bahwa Papua Barat dan Papua Barat Daya adalah “wilayah bio-kultural strategis” yang hanya dapat dilindungi melalui integrasi antara kebijakan, ilmu ekologi, dan pengetahuan lokal.

Dalam pemaparannya, ia menyoroti karakter lanskap ekologis Kepala Burung dan Semenanjung Bomberai, yang terdiri dari hutan awan Pegunungan Arfak, mangrove raksasa Teluk Bintuni, koridor satwa Tambrauw–Maybrat, karst Sorong Raya, hingga gugusan pulau Raja Ampat. Semua lanskap itu bukan hanya kaya biodiversitas, tetapi juga dihuni etnik-etnik yang menjaga pengetahuan konservasi turun-temurun, seperti sistem Igya Ser Hanjob, praktik sasi, serta zonasi adat. Pengetahuan yang hidup ini, menurutnya, adalah modal ekologis dan   tradisi yang perlu diposisikan dalam kerangka kebijakan modern.

Prof. Rudi juga membedah pertemuan antara kerangka kebijakan global, seperti CBD, Kunming-Montreal GBF, hingga skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dengan realitas lokal di Papua. Ia menilai kerangka hukum nasional seperti UU Kehutanan dan UU Konservasi telah memberi dasar formal, tetapi masih menyisakan area abu-abu yang sering melahirkan konflik tenurial atau kriminalisasi terhadap praktik tradisional. “Keadilan ekologis tidak boleh dikorbankan oleh percepatan pembangunan,” tegasnya. Karena itu, setiap program konservasi harus menjamin FPIC, transparansi, dan pembagian manfaat yang adil bagi komunitas adat.

Dalam bagian yang paling kritis, Prof. Rudi memaparkan kondisi aktual perhutanan sosial di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Data menunjukkan bahwa Hutan Desa/Kampung berkembang relatif cepat, sementara Hutan Adat berjalan sangat lambat meskipun legitimasi sosialnya paling kuat. Banyak izin hanya berhenti di atas kertas tanpa pendampingan kelembagaan yang memadai. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengonversi izin tersebut menjadi sumber pendapatan atau instrumen peningkatan posisi tawar. Ia menegaskan bahwa “perhutanan sosial tidak bisa hanya administratif; ia harus hidup sebagai ruang ekonomi, ekologis, dan politik masyarakat adat.”

Prof. Rudi kemudian menawarkan tiga pilar utama untuk membangun konservasi yang menyejahterakan: pengakuan hak ulayat, penerapan prinsip FPIC, dan pembagian manfaat yang adil. Ia menekankan bahwa konservasi hanya akan berfungsi ketika negara melihat masyarakat adat bukan sebagai objek penerima program, tetapi sebagai mitra pengelola ruang hidup. Papua Barat dan Papua Barat Daya, menurutnya, berpotensi menjadi “living global laboratory” contoh dunia tentang bagaimana negara, komunitas adat, dan mitra non-negara dapat membangun tata kelola hutan yang adil dan berkelanjutan.

Menutup pemaparan, ia mengajukan rekomendasi strategis: percepatan pengakuan Hutan Adat, penguatan kelembagaan kampung/marga, integrasi pengetahuan lokal dalam perencanaan konservasi, perancangan skema karbon yang berkeadilan, serta pembangunan basis riset kolaboratif yang menggabungkan biodiversitas dan data sosial. “Jika kita ingin keberlanjutan,” ujar Prof. Rudi, “maka masyarakat adat harus menjadi subjek yang memimpin, bukan dikawal dari belakang.”

Profil Singkat Prof. Dr. Ir. Rudi Aprianto Maturbongs, M.Si.

Prof. Rudi A. Maturbongs adalah akademisi kehutanan yang telah mendedikasikan lebih dari tiga dekade kariernya untuk konservasi hutan Papua dan penguatan pendidikan tinggi di kawasan timur Indonesia. Ia menempuh pendidikan S1 Kehutanan (1989), S2 Biologi (2003), dan S3 Ilmu Kehutanan (2015). Sejak masa awal kariernya pada proyek FAO–PHPA dan WWF Irian Jaya, ia menyadari bahwa perlindungan hutan hanya efektif bila berpijak pada pengetahuan lokal masyarakat pemilik ulayat.

Di Universitas Papua, ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan (2007–2011) dan Direktur Program Pascasarjana (2016–2020), mendorong riset-riset strategis tentang deforestasi, perubahan iklim, dan pengelolaan berbasis adat. Fokus utamanya mencakup keanekaragaman hayati, konektivitas habitat, serta pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas. Bagi Prof. Rudi, hutan Papua adalah ruang hidup yang sarat pengetahuan dan harus diwariskan melalui generasi yang terdidik dan berkarakter.