SBSI Tanimbar Temui Wakapolres: Bangun Sinergi Lindungi Hak-Hak Buruh
Oleh : joko
DPC F-SBSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar Resmi Terdaftar, Siap Advokasi Pekerja
Langkah Awal DPC F-SBSI Tanimbar Perkuat Legalitas dan Bangun Komitmen Penegakan Hak Buruh
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, 24 Juli 2025 — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC F-SBSI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi diterima oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhemus B. Minanlarat, S.H., dalam sebuah pertemuan yang berlangsung hangat di Mapolres Kepulauan Tanimbar, Jalan Ir. Soekarno, Saumlaki.
Legalitas Diperkuat, Komitmen Ditegaskan
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka penyampaian tembusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bentuk legalitas formal organisasi di wilayah tersebut.
Wakapolres Kompol Wilhemus B. Minanlarat menyampaikan apresiasinya atas kehadiran jajaran pengurus SBSI dan menegaskan pentingnya menjalankan aktivitas organisasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyambut baik kehadiran pengurus SBSI di wilayah hukum kami. Harapan kami, organisasi ini dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif, serta memperjuangkan hak-hak buruh secara profesional dan sah,” ujarnya.
Advokasi dan Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas
Dalam kesempatan tersebut, pengurus DPC F-SBSI memaparkan maksud dan tujuan kehadiran mereka di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Salah satu fokus utama adalah memperjuangkan hak-hak buruh/pekerja, memberikan pendampingan hukum, serta mengadvokasi kasus-kasus ketenagakerjaan seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
“Kami hadir untuk mendampingi dan melindungi pekerja, serta memastikan mereka mendapatkan keadilan sesuai dengan hak normatif yang dijamin undang-undang,” ujar salah satu perwakilan pengurus.
Wujud Nyata Sinergitas SBSI dan Polri
Kehadiran SBSI yang diterima langsung oleh jajaran Polres menjadi simbol sinergitas antara organisasi buruh dan aparat penegak hukum.
Ini menunjukkan kesamaan pandangan dalam menjaga stabilitas sosial dan menjamin keadilan bagi tenaga kerja lokal.
Pengurus berharap kolaborasi dengan Polres Kepulauan Tanimbar dapat terus terjalin, terutama dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara damai dan berkeadilan.
Langkah yang dilakukan oleh DPC F-SBSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan bagian dari upaya membangun tatanan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di daerah.
Legalitas, sinergi dengan aparat, serta komitmen pada advokasi menjadi tiga pilar penting bagi keberlanjutan perjuangan buruh di tanah air.