May 6, 2026

SEKPROV TAHLIS DI TENGAH PUSARAN POLITISASI BIROKRASI DAN DIGITALISASI PEMERINTAH DAERAH

WhatsApp Image 2026-05-05 at 09.04.54

oleh Reiner Emyot Ointoe

“Pendekatan kemampuan menekankan martabat, harga diri, dan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang penuh dan kreatif.” — Martha C. Nussbaum(79), Creating Capabilities: The Human Development Approach(2011).

Setelah penantian lumayan panjang dan sarat politisasi jabatan pucuk di Pemprov Sulut, akhirnya
Tahlis Galang resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara(Sekprov Sulut) definitif pada 4 Mei 2026 oleh Gubernur Yulius Selvanus Komaling.

Ia dikenal sebagai birokrat senior dengan rekam jejak panjang di pemerintahan daerah dan berasal dari Bolaang Mongondow Raya yang marak mau mekar.

Lahir tahun 1973, ia menempuh pendidikan D-IV di STPDN Jatinangor pada 1997, meraih gelar S1 Ilmu Pemerintahan pada 2001, serta S2 dari Universitas Teknologi Surabaya pada 2013.

Kariernya dimulai dari staf di kantor Kecamatan Kotabunan, kemudian menapaki berbagai posisi strategis seperti Kepala Seksi Pemerintahan.

Kelak, Camat Lolak, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bolmong Selatan.

Dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IV/d), ia kini dipercaya sebagai motor penggerak birokrasi Sulut.

Pelantikan ini menandai berakhirnya kekosongan panjang jabatan Sekprov, posisi yang disebut Gubernur sebagai “panglima ASN nomor satu di Sulut.”

Meski dengan rekam jejak birokrasi yang panjang, hirarkis dan padat, Tahlis Galang tak akan sepi dari menghadapi tantangan besar.

Di antaranya, menjaga soliditas birokrasi di tengah pusaran politisasi pemerintahan dan publik empat dekade yang berasal dari „legasi dan warisan“ Gubernur, mendiang SH. Sarundajang(2005-2015) dan Olly Dondokambey(2016-2024).

Selain itu, tantangan yang dilabeli kekuatan terselubung etnopolitik yang mendominasi, harus diperkuat dengan komunikasi dan koordinasi lintas perangkat daerah di 15 kabupaten dan kota.

Dengan kata lain, keragaman mutu birokrasi di tengah derasnya etnopolitik, politisasi birokrasi dan ketimpangan antara struktur perangkat daerah dan wilayah, merupakan ujian berat untuk merespons kebutuhan seluruh elemen masyarakat dengan cepat. Terutama, yang berada jauh di pulau-pulau terpencil.

Namun tantangan yang lebih kompleks adalah bagaimana birokrasi daerah beradaptasi dengan arus digitalisasi yang kian deras dan sangat mendesak.

Untuk itu, Public Bureaucracy and Digital Transformation: Structures, Practices and Values(2024), dapat dirujuk dari Caroline Howard Grøn, Associate Professor di Crown Prince Frederik Center for Public Leadership, Department of Political Science, Aarhus University dan Anne Mette Møller, Associate Professor di Department of Organization, Copenhagen Business School.

Mereka berdua menegaskan bahwa digitalisasi birokrasi mutakhir menuntut “suatu konfigurasi ulang praktik birokrasi agar selaras dengan logika digital tentang transparansi, partisipasi, dan efisiensi.”

Kutipan ini menandaskan bahwa birokrasi tidak lagi bisa bertahan dengan pola lama(manualisasi), melainkan harus menyesuaikan diri dengan logika digital yang menekankan keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan efisiensi layanan.

Grøn dan Møller juga mengingatkan bahwa dilema antara stabilitas birokrasi dan kebutuhan inovasi cepat harus diatasi tanpa mengorbankan nilai akuntabilitas dan keadilan.

Sementara itu, Smart Governance and Digital Transformation in Local Public Services(2025) karya Ismaniah dan Istianingsih Sastrodiharjo menyoroti pentingnya “adaptive governance in the digital era” sebagai kerangka kerja agar birokrasi lokal mampu menyesuaikan diri secara responsif dengan dinamika teknologi dan kebutuhan masyarakat yang serba cepat dan instan.

Mereka juga menekankan, terutama bahwa “Layanan publik lokal harus merangkul transformasi digital untuk memperkuat transparansi dan
kepercayaan warga.”

Pernyataan ini pun menandai bahwa digitalisasi birokrasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga legitimasi pemerintah lokal di mata warga yang kini sangat melek dengan digitalisasi informasi publik dalam berbagai platform.

Dengan dua rujukan mutakhir ini, jelas bahwa fungsi vital pucuk perangkat pemerintah daerah, yakni Sekprov sebagai “kapten” birokrasi, kini berada di persimpangan.

Ia harus mampu mengarahkan birokrasi yang masih sarat dengan tradisi Weberian atau „pemimpin kharismatik manual“ menuju birokrasi digital yang adaptif, transparan, dan partisipatif.

Tahlis Galang, dengan pengalaman panjang dan posisi strategisnya, dihadapkan pada tugas besar: menakhodai birokrasi Sulut agar tidak sekadar bertahan dalam pusaran politisasi.

Akan tetapi juga, sejauh apa — bersama Gubernur, Wakil Gubernur dan parlemen legislator — ia mampu bertransformasi dan menjadikan birokrasi Pemprov modern yang relevan dengan tuntutan era digital serba cepat dan sarat politisasi partisan di belakang layar.

#coverlagu:
Lagu “Birokrasi Komplex” dirilis Slank pada tahun 1994 sebagai bagian dari album legendaris Generasi Biru.

Lagu ini menjadi kritik tajam terhadap sistem birokrasi Indonesia yang berbelit, penuh pungutan liar, dan sarat kepentingan politik.

#credit foto diambil dari facebook dan diubah dengan bantuan AI.