April 20, 2026
mote-sekda

Bupati Drs. F.X. Mote, M.Si (kiri) dan Sekda Jaelani, S.TP.,M.Si (kanan)

Dilaporkan oleh Paulus Laratmase

Waropen – suaraanaknegerinews.com,- Bupati Waropen, Drs. F.X. Mote, M.Si, dalam diskusi singkat di kediamannya, Bupati bersama Sekda Jaelani, S.TP., M.Si, Asisten Pemerintahan, tokoh agama, dan tokoh adat, menjelaskan pentingnya konsep “Tiga Tungku” dalam sistem pemerintahan di Waropen, khususnya pada periode kepemimpinan Mote-Boari. Konsep ini mengintegrasikan tiga pilar utama yang saling berkaitan, yaitu agama, adat, dan pemerintah, sebagai dasar dalam memimpin dan mengelola masyarakat di Kabupaten Waropen.

Menurut Bupati Drs. F.X. Mote, konsep “Tiga Tungku” menggambarkan adanya keseimbangan antara agama, adat, dan pemerintah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan efektif. Ia mengutip salah satu bagian dari Kitab Kejadian (1:2) yang menggambarkan ciptaan Tuhan sebagai langkah awal dalam pembentukan tatanan dunia. “Allah menciptakan langit dan bumi, bumi belum berbentuk dan kosong, gelap gulita menutupi samudera raya, dan Roh Allah melayang-layang di atas permukaan air. Berfirmanlah Allah: Jadilah terang! Lalu terang itu jadi,” kata Bupati, mengaitkan proses penciptaan dunia sebagai gambaran awal yang menciptakan keteraturan dan keseimbangan dalam kehidupan.

Lebih lanjut, Drs. F.X. Mote menjelaskan bahwa sesuai dengan Kejadian 1:27, Allah menciptakan manusia menurut gambarnya, baik laki-laki maupun perempuan. Dari sini, menurutnya, adat dan peradaban mulai berkembang. Manusia yang hidup bersama dalam komunitas membentuk struktur kehidupan yang lebih terorganisir, termasuk penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, serta membentuk sistem adat yang mengikat kehidupan mereka. Hal ini akhirnya berujung pada pembentukan negara yang mengatur dan mengakui keberagaman suku, adat, dan bahasa yang ada.

Konsep “Tiga Tungku” ini mengadopsi pemikiran bahwa dalam membangun sebuah pemerintahan yang efektif, perlu adanya batas kewenangan yang jelas antara agama, adat, dan pemerintah. “Agama berperan sebagai mediator antara pemerintah dan adat, yang membantu menyelaraskan berbagai elemen pemerintahan di suatu wilayah,” jelas Bupati. Dalam hal ini, tokoh agama diharapkan untuk memainkan peran sebagai jembatan antara adat-istiadat yang berlaku dengan kebijakan pemerintah, sehingga tercipta keharmonisan dalam masyarakat.

Penerapan sistem “Tiga Tungku” dalam pemerintahan kampung-kampung di Waropen, menurut Drs. F.X. Mote, juga memberikan jaminan terhadap partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Ia mengungkapkan contoh nyata di masyarakat adat Monemani, di mana Dana Desa yang dicairkan dari bank melibatkan tiga elemen penting, yaitu gereja, adat, dan pemerintahan kampung. Sebelum pembangunan dimulai, ketiga elemen tersebut terlebih dahulu menyepakati bersama mengenai lokasi, anggaran, serta proses pelaksanaan pembangunan. Hal ini dilakukan dengan penuh transparansi, tanpa adanya kecurigaan mengenai penyimpangan anggaran.

Melalui pengelolaan dana yang melibatkan ketiga unsur ini, masyarakat merasa lebih yakin dan terjamin bahwa pembangunan yang dilakukan adalah untuk kepentingan bersama. Dengan adanya kesepakatan awal yang melibatkan agama, adat, dan pemerintah, maka pembangunan di kampung-kampung di Waropen dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah disusun bersama.

Konsep ini menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang inklusif, di mana semua pihak terlibat aktif dalam proses pembangunan, mulai dari tokoh agama yang menjaga nilai-nilai spiritual, tokoh adat yang mengayomi norma-norma budaya, hingga pemerintah yang memfasilitasi kebijakan dan implementasi pembangunan. Dengan demikian, prinsip “Tiga Tungku” diharapkan dapat memperkuat pemerintahan yang berlandaskan pada nilai-nilai agama, adat, dan pemerintahan yang harmonis, untuk menciptakan masyarakat yang maju dan sejahtera.