Sosialisasi Kejaksaan Negeri Biak di SMA Negeri 1 Biak: Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar
Oleh : Eko Hermanto
Editor : Paulus Laratmase
–
Biak – Suara Anak Negeri News.Com,- SMA Negeri 1 Biak menjadi tuan rumah bagi kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Biak Numfor bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor pada hari Senin, 11 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Biak dan diikuti oleh 50 peserta didik kelas XII. Ini merupakan kali pertama bagi para siswa mengikuti sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter yang lebih baik bagi generasi muda.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Biak, Rudolf A. Randongkir, S.Sos, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri Biak yang telah memilih sekolah mereka sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai modal pembentukan karakter jujur dan integritas bagi para peserta didik. Kepala sekolah juga berharap agar peserta didik dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan proaktif dalam bertanya agar bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Rizki Adrian, SH.,MH, yang memberikan wawasan mendalam kepada peserta didik tentang berbagai aspek hukum. Rizki membuka sesi dengan menjelaskan apa itu kejaksaan dan tugas pokok seorang jaksa dalam menjalankan fungsinya di bidang hukum. Salah satu materi utama yang dibahas adalah tentang tindak pidana korupsi, termasuk kategori-kategorinya, dampak masif dari korupsi, serta 11 modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku tindak pidana tersebut.
Tak hanya itu, Rizki juga menyampaikan materi penting lainnya mengenai penyalahgunaan narkoba, penyebab-penyebabnya, serta dampak langsung dan tidak langsung yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba. Materi tersebut memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bahaya narkotika, termasuk sanksi hukum yang akan diterima oleh mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selama sesi tanya jawab, peserta didik menunjukkan antusiasme yang tinggi, dengan 8 siswa aktif mengajukan pertanyaan terkait materi korupsi dan narkotika. Mereka ingin lebih memahami berbagai masalah hukum yang sedang marak di masyarakat, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas.
Menutup kegiatan, Rizki Adrian, SH.,MH. memberikan pesan yang sangat penting kepada seluruh peserta didik. Ia menekankan agar para pelajar dengan tegas menolak narkoba dan selalu berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang sering digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke kalangan pelajar. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, serta membentuk generasi muda yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap masalah sosial dan hukum di sekitar mereka.
Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini menjadi kesempatan yang luar biasa untuk mendekatkan pelajar dengan dunia hukum, sekaligus memperkenalkan mereka pada nilai-nilai integritas dan tanggung jawab sosial. Ke depannya, diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk memperkuat kesadaran hukum dan mencegah masalah sosial yang dapat merugikan masa depan generasi muda.