April 24, 2026

Tanah sebagai Akar Ketahanan Pangan: Menteri Nusron Sampaikan Strategi Nasional di Forum BPK

Oleh : joko

Ketahanan Pangan Dimulai dari Kepastian Tanah: Pesan Nusron Wahid di Hadapan BPK

Dalam Pra Rakor BPK, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan pentingnya kepastian lahan sebagai syarat mutlak kebijakan pangan nasional.

http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta, 16 Juli 2025 – Tidak akan ada kebijakan pangan tanpa tanah yang pasti. Inilah pesan tegas yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat tampil sebagai narasumber dalam Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta.

“Tanah adalah problem kemanusiaan. Karena itu, semua program pangan harus bertumpu pada kepastian lahan,” ujar Nusron Wahid di hadapan jajaran BPK.

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan pengingat bahwa tanah merupakan fondasi dari swasembada pangan—salah satu misi besar yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Empat Strategi Utama Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Swasembada

Dalam paparannya, Menteri Nusron membeberkan empat langkah konkret Kementerian ATR/BPN dalam mendukung ketahanan pangan nasional:

  1. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
  2. Penerapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD)
  3. Optimalisasi tanah telantar untuk redistribusi ke masyarakat
  4. Percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah dan RDTR

Salah satu capaian penting adalah keberhasilan penerapan LSD yang secara nyata menekan alih fungsi lahan sawah.

“Dulu, rata-rata alih fungsi lahan bisa puluhan ribu hektare per tahun. Sejak ada LSD, dalam empat tahun hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Dan selama saya menjabat, belum pernah saya menandatangani satu pun izin alih fungsi LSD,” ungkap Nusron penuh keyakinan.

Tata Ruang sebagai Kompas Pembangunan Nasional

Lebih lanjut, Nusron menyoroti pentingnya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai penuntun arah pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa tata ruang yang presisi menjadi dasar agar kebijakan pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri tidak saling berbenturan.

“Tanpa tata ruang yang jelas, kita akan kesulitan menentukan prioritas pembangunan,” tambahnya.

Tanah Telantar dan Lahan Eks-HGU untuk Rakyat

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan komitmennya dalam redistribusi tanah melalui pemanfaatan tanah telantar serta lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis.

“Redistribusi ini penting agar lahan bisa kembali produktif dan dimanfaatkan masyarakat, terutama dalam memperkuat sistem pangan nasional,” tegas Nusron.

Kolaborasi Lintas Sektor: Satu Visi untuk Ketahanan Pangan

Pra Rakor BPK kali ini juga menghadirkan pembicara dari berbagai kementerian dan lembaga strategis, antara lain Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Menteri ATR/BPN turut didampingi Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai pentingnya sinergi antar sektor dalam mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.