April 21, 2026

Wawancara Suara Anak Negeri dengan Paulus Laratmase, Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia: Budaya Hukum Kepemiluan yang Permisif Terhadap Demokrasi Transaksional

Paul dan mahasiswa akper

Suara Anak Negeri, Jakarta – Dalam sebuah wawancara eksklusif, Pemimpin Redaksi Suara Anak Negeri, Fenansus Ngoranmele berbincang dengan Paulus Laratmase, Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia, mengenai permasalahan besar yang tengah menghantui sistem pemilu dan Pilkada di Indonesia. Dalam wawancara ini, Laratmase menyoroti fenomena praktik politik uang yang terus berkembang pesat, serta budaya hukum kepemiluan yang permisif terhadap demokrasi transaksional.

Suara Anak Negeri: Pak Paulus, apa yang Anda maksud dengan “demokrasi transaksional” dan bagaimana hal itu memengaruhi proses pemilu dan Pilkada di Indonesia?

Paulus Laratmase: Demokrasi transaksional adalah fenomena di mana proses pemilihan kepala daerah atau pemilu dijalankan dengan mengutamakan transaksi materi, seperti uang dan barang, daripada pertimbangan yang lebih substantif, seperti kapasitas, visi, dan integritas calon pemimpin. Di Indonesia, praktik politik uang sudah mengakar kuat, bahkan dianggap sebagai bagian yang tak terhindarkan dalam proses pemilihan. Para calon cenderung mengandalkan uang untuk memperoleh dukungan suara, bukan karena visi atau kemampuan mereka untuk memimpin. Ini merusak esensi demokrasi itu sendiri, yang seharusnya bertujuan memilih pemimpin yang dapat memperjuangkan kepentingan rakyat secara adil dan bijaksana.

Suara Anak Negeri: Apa yang menurut Anda menjadi faktor utama yang memungkinkan praktik politik uang terus berkembang di Indonesia?

Paulus Laratmase: Salah satu faktor utamanya adalah lemahnya struktur hukum dan penegakan hukum terkait pelarangan politik uang. Meskipun UU Pemilu dan Pilkada sudah sangat jelas melarang praktik politik uang, nyatanya penegakan hukum di lapangan sangat lemah. Pengawasan yang dilakukan oleh lembaga terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), seringkali tidak maksimal. Banyak pelanggaran yang terjadi tetapi tidak terdeteksi atau tidak ditindaklanjuti dengan tegas. Hal ini membuat pelaku politik uang merasa aman dan tidak terancam oleh hukum.
Selain itu, budaya hukum di masyarakat juga berperan besar dalam memperburuk masalah ini. Politik uang sudah dianggap sebagai hal yang biasa dan bahkan diterima sebagai bagian dari tradisi dalam pemilu. Masyarakat banyak yang tidak menyadari bahwa memilih berdasarkan materi justru akan merugikan mereka sendiri, karena akan ada pemimpin yang lebih loyal kepada penyandang dana kampanye mereka daripada kepada rakyat yang memilih mereka. Ini tentu berakibat pada buruknya kualitas pemerintahan dan berlanjutnya praktik korupsi di kemudian hari.

Suara Anak Negeri: Jika praktik politik uang ini terus berlangsung, dampaknya terhadap kualitas demokrasi seperti apa, Pak Paulus?

Paulus Laratmase: Dampaknya sangat besar. Pertama-tama, praktik politik uang merusak integritas proses pemilihan itu sendiri. Pemilu yang seharusnya menjadi sarana untuk memilih pemimpin yang memiliki visi dan integritas, justru berubah menjadi ajang transaksi suara. Pemilih yang seharusnya memilih berdasarkan kapasitas calon pemimpin, malah lebih tertarik pada uang atau barang yang ditawarkan. Hal ini tentu saja merusak esensi dari demokrasi, yang seharusnya mengutamakan prinsip keadilan dan pemerintahan yang baik.

Selain itu, ketika pemimpin terpilih bukan berdasarkan kualitas diri mereka, tetapi karena faktor materi, kualitas pemerintahan yang dihasilkan akan rendah. Pemimpin yang terpilih melalui politik uang cenderung lebih loyal kepada pihak-pihak yang membiayai kampanye mereka, bukan kepada rakyat yang memilih mereka. Ini akan mengarah pada korupsi dan kolusi, yang pada akhirnya merugikan rakyat dan memperburuk keadaan sosial dan ekonomi di daerah tersebut.

Suara Anak Negeri: Apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi praktik politik uang ini, Pak Paulus?

Paulus Laratmase: Yang pertama, penegakan hukum harus diperkuat. Lembaga pengawasan pemilu seperti Bawaslu dan KPU harus diberdayakan dengan lebih baik agar dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif, baik melalui teknologi informasi ataupun metode lainnya yang lebih transparan. Selain itu, perlu ada sinergi antara aparat hukum dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya praktik politik uang di lapangan.

Kedua, pendidikan politik kepada masyarakat harus diperkuat. Sosialisasi mengenai pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas dan memahami dampak negatif dari politik uang perlu dilakukan secara massif, mulai dari tingkat sekolah hingga masyarakat umum. Masyarakat harus diberdayakan agar tidak terjebak dalam siklus politik uang yang merusak demokrasi.

Ketiga, partai politik juga memiliki peran yang sangat besar dalam mengedukasi calon-calon pemimpin mereka. Partai politik harus komitmen untuk menjalankan kampanye yang bersih dan berbasis pada kualitas calon, bukan berdasarkan transaksi materi. Partai politik harus mengedukasi masyarakat bahwa memilih pemimpin berdasarkan kualitas adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang baik.

Suara Anak Negeri: Bagaimana dengan faktor ekonomi dan pendidikan politik di masyarakat? Sejauh mana pengaruhnya terhadap politik uang?

Paulus Laratmase: Kondisi ekonomi yang masih lemah di banyak daerah memang turut memperburuk situasi ini. Pemilih yang hidup dalam kemiskinan atau kesulitan ekonomi cenderung lebih mudah dipengaruhi oleh tawaran materi, karena mereka merasa ini adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan sesuatu dari proses pemilu. Di sisi lain, rendahnya tingkat pendidikan politik juga membuat banyak pemilih tidak menyadari bahwa memilih berdasarkan uang justru akan memperburuk kualitas pemerintahan mereka di masa depan. Masyarakat harus dididik untuk menyadari bahwa memilih pemimpin yang berkualitas akan lebih menguntungkan dalam jangka panjang, meskipun tidak ada imbalan materi yang langsung terasa.

Suara Anak Negeri: Terakhir, Pak Paulus, apa pesan Anda untuk seluruh elemen masyarakat terkait masalah ini?

Paulus Laratmase: Pesan saya adalah mari bersama-sama menjaga integritas demokrasi kita. Demokrasi yang sehat hanya bisa tercipta jika kita memilih pemimpin berdasarkan kualitas, bukan berdasarkan materi. Masyarakat harus aktif dalam menanggulangi praktik politik uang, baik dengan cara menolak tawaran-tawaran tersebut maupun dengan mendukung calon pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen untuk memajukan daerah. Jangan biarkan demokrasi kita tergerus oleh praktik-praktik yang merusak. Kita harus berjuang untuk pemilu yang lebih bersih dan lebih bermartabat, demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Suara Anak Negeri: Terima kasih atas waktu dan wawasan yang sangat berharga, Pak Paulus.

Paulus Laratmase: Sama-sama. Terima kasih. Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas dan menjaga integritas demokrasi kita.
________________________________________
Demikian wawancara dengan Paulus Laratmase, Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia, yang mengungkapkan pentingnya memperkuat penegakan hukum, pendidikan politik, dan budaya anti-politik uang demi terciptanya sistem demokrasi yang lebih baik di Indonesia.