May 10, 2026

Oleh Wawan Kardianto

Autogolpe: Saya menulis artikel ini dengan perasaan galau. Benar-benar galau. Saya mulai kembali melakukan riset tentang militer Indonesia sejak awal 2024. Itu karena melihat peluang Prabowo untuk menjadi presiden semakin besar.

Perjalanan riset ini, yang awalnya dimulai dengan melihat militer Indonesia di Papua, memberikan banyak kejutan. Saya mengetahui ada rencana penambahan Kodam sebanyak 22 Kodam dari 15 yang ada saat ini. Pada akhirnya jumlah Kodam nantinya akan menjadi 37 Kodam. Sedangkan jumlah provinsi di Indonesia itu ada 38 provinsi. Hanya akan ada 1 provinsi tanpa Kodam.

Persoalan penambahan Kodam ini tidak pernah menjadi pembicaraan meluas. Ia muncul sesekali namun tidak ada dokumen yang bisa dilihat. Semuanya berlangsung dibawah permukaan tanpa diketahui oleh orang banyak.

Namun persiapan-persiapan ke arah itu berlangsung dengan cepat. Rekrutmen prajurit-prajurit baru berlangsung secara intensif. Tidak ada laporan berapa yang direkrut dan berapa unit militer yang sudah dibentuk.

Akhir November tahun lalu, tahu-tahu ada lima batalyon baru diterjunkan di Papua. Dua d daerah Papua Barat; tiga di Papua Selatan. Yang di Papua Selatan menjadi berita karena mereka langsung diterjunkan untuk mempersiapkan lahan untuk food estate. Batalyon ini (801,802, 803) awalnya disebut batayon penyangga daerah rawan. Namun ketika diterjunkan dan membersihkan lahan, ia kemudian berubah menjadi batayon teritorial pembangunan (BTP).

Nah, BTP ini kemudian menarik perhatian saya. Akhir November tahun lalu itu juga, Menteri Pertahanan yang baru mengumumkan pembentukan 100 batalyon teritorial pembangunan di seluruh Indonesia yang akan selesai pada 2025 ini. Nantinya, akan dibentuk BTP di seluruh Kodim di Indonesia. Jumlah Kodim akan ditambah dan akan hadir di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

BTP itu bukan batalyon biasa. Ia akan punya empat kompi: pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan. Satu Kodim akan punya 1 BTP dan 2 batalyon Komponen Cadangan (Komcad). Sekalipun BTP adalah batalyon teritorial, ia tetaplah sebuah batalyon militer dengan kemampuan tempur.

Saat ini hanya ada 63 batalyon infanteri di Indonesia yang tersebar di kesatuan-kesatuan tempur (Kostrad, Kopasssus), di kesatuan teritorial (Kodam, Korem Tipe A), serta beberapa batalyon artileri medan, artileri pertahanan udara, zeni, kavaleri, dan lain sebagainya. Tipikal satu batalyon berisi 650-700 personil.

Saya tidak pernah membayangkan mobilisasi militer yang demikian besar. Ini persis seperti mobilisasi perang — ditengah-tengah kecil kemungkinan terjadinya perang.

Selain itu, ada juga revisi UU TNI. Salah satu hal yang “diperjuangkan” pada revisi UU tersebut adalah perpanjangan usia pensiun prajurit dan perwira TNI. Pensiun tamtama dan bintara akan menjadi 55 tahun; perwira hingga kolonel menjadi 58 tahun; sedangkan perwira tinggi akan menjadi 60 hingga 62 (tergantung bintang). Jendral bintang empat bisa pensiun pada usia 63 dan bisa diperpanjang dua kali oleh presiden.

Persoalannya adalah: TNI memiliki masalah kelebihan personil hingga banyak kolonel dan jendral yang menganggur. Mengapa usia pensiun malah dinaikkan? Satu-satunya jawaban adalah karena pembengkakan organisasi dan personil militer yang membutuhkan lebih banyak prajurit dan perwira.

Ada satu lagi persoalan lain. Standar kebugaran fisik untuk bertempur itu terbatas. Seperti yang Anda ketahui pertempuran menuntut kondisi fisik yang prima, yang harus dilatih terus menerus. Yang saya pernah dengar adalah seorang prajurit bisa efektif bertempur dengan standar kebugaran fisik itu hanya hingga usia 38 tahun.

Lalu kemana prajurit dan perwira yang tidak memenuhi standar kebugaran fisik ini akan ditempatkan? Tentu mereka akan menjadi staff. Dengan penambahan usia pensiun dan tanpa ada mekanisme untuk ‘exit’ dari dinas militer setelah standar kebugaran fisik ini dilampaui, maka bisa dibayangkan akan ada penumpukan para prajurit ‘tua’ ini.

Dalam perhitungan kasar saya, dengan membandingkan usia pensiun dan standar kebugaran fisik maka setidaknya 60% (kira-kira dua per tiga) dari jumlah tentara kita akan menjadi staff dan bukan prajurit tempur.

Mau tidak mau, saya berpikiran bahwa organisasi militer tidak butuh staff sebanyak ini. Tentu harus ada cara untuk mempekerjakan para staff ini diluar tugas-tugas kemiliteran mereka.

Disitulah, menurut saya, kebijakan Prabowo untuk memberi tugas kepada militer untuk mengeksekusi kebijakannya menjadi masuk akal. Dilihat dari skema perluasan organisasi ini, jika semua rencana yang diungkap oleh administrasi pemerintahan Prabowo ke publik berhasil dilaksanakan, maka jumlah personil militer Indonesia bisa jadi akan menjadi sekitar 1 juta personil pada 2029. Sekali lagi, kalau semua rencana yang di-ekspos ke publik itu berhasil dilaksanakan.

Selain itu, Indonesia juga akan memiliki 700 ribu personil Komponen Cadangan (Komcad) jika rencana menaruh 2 batalyon Komcad di setiap Kodim, yang ada di setiap kabupaten/kota, jadi dilaksanakan.

Dengan jumlah yang demikian ini, maka TNI tidak perlu lagi ber-dwi fungsi, dengan duduk di DPR dan DPRD. Ia akan menjadi kekuatan besar — tidak saja secara ekonomi (sekarang sudah terlihat dari peranannya di food estate, MBG, Satgas PKH, Brigade Pangan, Kopdes, dan sebagainya) namun juga secara politik. 1 juta personil (belum termasuk Komcad) dengan organisasi teritorial yang luar biasa akan menjadi tulang punggung kekuatan elektoral yang luar biasa.

Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto tidak salah ketika mengatakan bahwa TNI tidak akan ber-dwi fungsi. TNI akan melakukan multi-fungsi.

Apakah pemerintahan ini sedang melakukan autogolpe? Silahkan simak jawabannya di artikel saya ini.

Silahkan klik link berikut ini:

https://projectmultatuli.org/peran-militer-membesar-apakah-prabowo-sedang-melakukan-autogolpe/