Antara Apresiasi dan Kecurigaan: “Menunggangi Karya”
“A poet is not a little god; he is a little world.” — Rainer Maria Rilke
“Let the beauty of what you love be what you do.” — Rumi
“We suffer from the absence of words as the poor suffer from bread.”— Mahmoud Darwish
Bayangkan sebuah buku baru saja diluncurkan. Apa yang pertama kali muncul di benak Anda: apakah ini panggung cinta bagi kata, atau sekadar alat pencitraan? Pernahkah kita bertanya, apakah menuduh lembaga atau komunitas “menunggangi karya orang lain” adil, atau kita terlalu cepat menilai?
Rilke mengingatkan kita: setiap karya adalah dunia kecil. Setiap kata, tiap kalimat, memuat pengalaman dan refleksi yang unik. Ketika seorang penulis tampil sebagai wakil di panggung, dunia lain tidak hilang. Malah, panggung itu membuka jendela bagi banyak dunia lain untuk bernapas dan terlihat. Bukankah itu menarik?
Rumi bertanya: apa yang benar-benar kau cintai? “Let the beauty of what you love be what you do.” Jika peluncuran buku lahir dari cinta dan dedikasi, tidakkah itu lebih mulia daripada sekadar formalitas atau pencitraan? Memberi karya ruang untuk hidup, berbicara, dan menginspirasi pembaca adalah tindakan nyata. Apakah kita menolak kesempatan itu hanya karena curiga pada niat orang lain?
Darwish mengingatkan kita: kata adalah roti bagi jiwa. “We suffer from the absence of words as the poor suffer from bread.” Jika panggung apresiatif ditolak, bukankah kita menahan napas literasi itu sendiri? Setiap kata yang tidak tersalurkan adalah kesempatan hilang untuk menyentuh pikiran dan hati pembaca.
Peluncuran buku adalah penghormatan terhadap proses kreatif. Kehadiran satu figur di panggung bukan dominasi; ia seperti konduktor yang menyelaraskan orkestra. Bagaimana mungkin kita menuduhnya menutupi suara lain, ketika setiap kontributor tetap tercatat jelas dalam buku? Lembaga yang menyelenggarakan acara memperkenalkan buku, memberi penghargaan, dan menyalakan literasi lokal—tidakkah itu layak diapresiasi?
Apakah peluncuran buku semata pencitraan? Tentu tidak. Literasi membutuhkan ruang agar kata-kata didengar dan dirasakan. Tanpa peran lembaga, banyak antologi berhenti di rak, hilang dari lingkaran publik. Bukankah lebih baik kita merayakan partisipasi yang memperkuat ekosistem, menciptakan jaringan kata yang saling menghidupi, daripada curiga tanpa dasar?
Memang, antologi adalah karya kolektif, tetapi apakah realistis jika setiap peluncuran harus melibatkan semua kontributor? Keterbatasan ruang dan waktu membuat seleksi representatif wajar. Nilai kolektif tetap utuh karena nama penulis tercatat jelas. Panggung hanyalah pintu—seperti kata Rumi, kecintaan diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan formalitas. Tidakkah kita setuju bahwa kata harus hidup, bukan sekadar tercetak?
Peluncuran oleh lembaga nonpenerbit menyalakan percikan baru: audiens, energi, perhatian. Bayangkan jika semua menunggu penerbit resmi: dunia kecil setiap penulis tetap sunyi. Partisipasi lembaga adalah simfoni harmoni, menyatukan banyak dunia kecil menjadi orkestra literasi yang hidup. Tidakkah itu indah?
Menganggap panggung apresiatif hanya alat branding mereduksi esensi literasi. Literasi membuka cakrawala, memberi ruang dialog, inspirasi, dan kehidupan. Kata-kata, seperti Darwish tegaskan, adalah roti jiwa; menolak panggung apresiatif berarti menahan napas sastra. Bukankah kita semua ingin literasi bernapas bebas, memberi udara bagi kata, dan memberi hidup pada dunia kecil setiap penulis?
Jadi, apakah meluncurkan buku oleh lembaga nonpenerbit menunggangi karya? Jawabannya jelas: tidak. Ia adalah apresiasi, kolaborasi, dan strategi memperluas gaung literasi. Dunia literasi membutuhkan ruang inklusif, bukan stigma yang mempersempit langkah. Alih-alih mencurigai, mari kita rayakan setiap upaya—memberi hidup pada kata, merawat dunia kecil setiap penulis, dan memastikan jiwa manusia tetap kenyang. (LM)