Negara Hadir: TNI-Polri Pastikan Tindakan Tegas Hadapi Aksi Anarkis
Oleh: joko
Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Bertindak Tegas: Pulihkan Keamanan Nasional, Hak Demokrasi Dijamin, Tapi Anarkisme Harus Dihentikan, Siapkan Langkah Konkret Atasi Kerusuhan
Presiden instruksikan aparat bertindak tegas, Kapolri dan Panglima TNI pastikan keamanan nasional tetap terkendali.
Polri jamin transparansi kasus pelanggaran anggota, Komnas HAM dan Kompolnas diberi akses pemantauan, Hak berpendapat tetap dijamin, namun tindakan anarkis akan diproses sebagai tindak pidana.
Negara Hadir Pulihkan Situasi
http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta – Situasi keamanan nasional kembali menjadi perhatian utama pemerintah menyusul meningkatnya aksi anarkis di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri bersama TNI siap mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum untuk memastikan ketertiban publik tetap terjaga.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
“Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.
Demokrasi Dijaga, Anarkisme Dihentikan
Kapolri menegaskan, hak menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia menyoroti sejumlah insiden yang sudah melampaui batas, seperti pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas aparat.
“Penyampaian pendapat dijamin undang-undang, tetapi harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Transparansi Penegakan Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menyinggung kasus yang melibatkan tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat, transparan, dan tidak pandang bulu.
“Propam sudah menangani kasus ini. Saya sudah perintahkan agar dilakukan secara cepat dan maraton. Dalam waktu satu minggu harus siap dilaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana jika ditemukan pelanggaran,” jelas Kapolri.
Untuk menjaga akuntabilitas, Polri membuka akses bagi lembaga pengawas seperti Kompolnas dan Komnas HAM dalam memantau jalannya pemeriksaan. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik.
Ajakan Menjaga Persatuan
Menutup keterangannya, Kapolri mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang serta mendukung langkah-langkah yang diambil aparat dalam menjaga stabilitas nasional.
“Kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan elemen bangsa, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi ini,” pungkasnya.
#humaspolreskeptanimbar