May 10, 2026

Kantah Tanimbar Tinjau Penataan Batas Masela

Screenshot_20260507-182326

Penataan Batas Proyek Masela Dibahas di Saumlaki
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki, Kamis (7/5/2026) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, bersama panitia dan tim tata batas kawasan hutan melaksanakan peninjauan lapangan hasil penataan batas areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dalam rangka mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan administrasi dan teknis untuk memastikan proses pembangunan proyek strategis nasional berjalan sesuai ketentuan.

Pastikan Kesesuaian Data dan Dokumen
Peninjauan lapangan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) guna memastikan kesesuaian hasil penataan batas areal dengan data dan dokumen teknis terkait pembangunan Onshore LNG (OLNG) atau kilang pencairan gas alam beserta fasilitas pendukung proyek strategis nasional atas nama SKK Migas.

Tim tata batas melakukan verifikasi langsung di lapangan agar seluruh proses penataan batas dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

Rapat Tata Batas Digelar di Kantor Bupati
Selain peninjauan lapangan, Panitia Tata Batas juga menggelar rapat koordinasi pada Kamis (7/5/2026) di ruang rapat Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.

Rapat tersebut membahas hasil penataan batas areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran pembangunan pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui percepatan pembangunan proyek strategis nasional yang tertib administrasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam keterangan kegiatan tersebut.

Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Pengembangan Lapangan Abadi Masela merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Melalui peninjauan lapangan dan koordinasi lintas instansi tersebut, proses pembangunan proyek diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan administrasi serta mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.(rls:kantahtanimbar/jk)