Laporan: Bruno Rumyaru
–
CIKARANG — suaraanaknegerinews.com| Banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera kembali menegaskan rapuhnya infrastruktur pendidikan di wilayah rawan bencana. Data terbaru menunjukkan 1.009 sekolah mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga total, di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjamin hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi di tengah situasi darurat.
“Ketika ada bencana alam seperti ini, kita harus selamatkan lebih dulu tempat-tempat belajar, karena pendidikan itu menyiapkan masa depan anak-anak kita,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima suaraanaknegerinews.com, Rabu (3/12/2025).
Dorong Akses Dana Siap Pakai BNPB
Fikri menekankan bahwa revitalisasi seribu lebih sekolah yang rusak tidak mungkin ditopang hanya dengan anggaran reguler dari Kemendikdasmen. Ia meminta kementerian segera berkoordinasi dengan BNPB untuk membuka akses Dana Siap Pakai (DSP).
“Biaya yang dibutuhkan sangat besar. Anggaran Kemendikdasmen tidak cukup. Maka perlu koordinasi dengan BNPB, karena di sana ada anggaran recalling bencana,” jelasnya.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemda terdampak, serta BPBD menjadi kunci percepatan pemulihan pendidikan pascabencana.
Sekolah Darurat dan Perhatian pada Kondisi Psikologis Anak
Selain pemulihan fisik, Fikri menekankan perlunya sekolah darurat untuk memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung. Namun, ia mengingatkan bahwa asesmen trauma harus dilakukan sebelum siswa kembali belajar.
“Sekolah darurat harus disiapkan, tetapi pastikan anak-anak tidak mengalami trauma. Jika ada trauma, maka wajib dilakukan pendampingan dan upaya trauma healing,” tuturnya.
PJJ Berbasis Modul Fisik untuk Lokasi yang Terdampak Parah
Sebagai langkah alternatif di daerah yang infrastruktur pendidikannya lumpuh, Fikri mengusulkan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun ia menyadari bahwa internet dan listrik di lokasi bencana kemungkinan besar tidak stabil.
“PJJ bisa menjadi solusi sementara. Karena fasilitas internet belum memadai, pemerintah perlu menyiapkan modul-modul belajar fisik yang relevan,” imbuhnya.
Mitigasi Pendidikan dalam UU Sisdiknas
Fikri juga mengungkapkan bahwa DPR saat ini tengah membahas mitigasi pendidikan dalam situasi darurat melalui Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Indonesia sebagai negara yang berada di kawasan cincin api membutuhkan sistem pendidikan yang adaptif, responsif, dan tangguh bencana.
Bencana yang melanda Sumatera kali ini kembali menjadi alarm keras bahwa dunia pendidikan belum sepenuhnya siap menghadapi kejutan alam. Prioritas penyelamatan sekolah bukan hanya soal bangunan, tetapi juga menyelamatkan masa depan generasi muda di wilayah terdampak.