April 21, 2026
narasoma32

anto narasoma

di ruang pengadilan,
hukum dan ketentuan tampil di atas kursi kekuasaan

wajahnya angker
ketika beragam pertanyaan dibicarakan di dalam kasus yang berkubang kebohongan

dalam persidangan, debat kata-kata di antara diksi hukum, selalu berkilah dari strata dasar hingga titik masalah yang berbelok dari uang ke uang

: di saat kematian, nyawanya bagai kupu-kupu mengitari maut

lalu kau gunakan mata pisau yang buta antara baik buruk kehidupan? hakim pertama membuka pertanyaan

maka,
di antara pasal yang dibicarakan dalam ruang pengadilan, selalu padat dengan potongan-potongan kepentingan

di kursi yang gelisah itulah pikiran pesakitan berkelana memasuki kejujuran yang tertinggal dalam kasus pembunuhan itu

lalu,
tatkala setumpuk dosa
dibicarakan dalam pasal-pasal usang dari tahun ke tahun,
wajah pesakitan memancar seperti cahaya bulan pada malam pekan ketiga

dari perjalanan masalah,
format hukum, pasal-pasal, dan ketentuan yang bertarung di antara
pembahasan pengadilan; kebijakan pun tumbang ketika ikatan-ikatan kertas merah biru mencekik warna mata hakim yang kehijau-hijauan

maka,
dari pintu ruang pengadilan, mataku pun hilang pandangan
dan raib dari bayang-bayang tubuhku sendiri

kemudian ribuan bidadari yang menghuni mata hati, terbang mengitari kesucian masalah tanpa cahaya

sebab kejujuran yang dinantikan pesakitan
pada pojok utama pun harus tumbang ke pasal-pasal yang bertentangan dari titik kejadian

aku pun seperti bodoh ketika pasal-pasal yang diajukan itu menari-nari dalam pembahasan hukum yang timpang
ke kiri

o, apakah ketentuan bidadari hukum akan menjadi banci ketika lembaran uang tampil sebagai saksi yang memojokkan peristiwa ?

Palembang
20 Desember 2024