DI RUANG PENGADILAN
anto narasoma
–
di ruang pengadilan,
hukum dan ketentuan tampil di atas kursi kekuasaan
wajahnya angker
ketika beragam pertanyaan dibicarakan di dalam kasus yang berkubang kebohongan
dalam persidangan, debat kata-kata di antara diksi hukum, selalu berkilah dari strata dasar hingga titik masalah yang berbelok dari uang ke uang
: di saat kematian, nyawanya bagai kupu-kupu mengitari maut
lalu kau gunakan mata pisau yang buta antara baik buruk kehidupan? hakim pertama membuka pertanyaan
maka,
di antara pasal yang dibicarakan dalam ruang pengadilan, selalu padat dengan potongan-potongan kepentingan
di kursi yang gelisah itulah pikiran pesakitan berkelana memasuki kejujuran yang tertinggal dalam kasus pembunuhan itu
lalu,
tatkala setumpuk dosa
dibicarakan dalam pasal-pasal usang dari tahun ke tahun,
wajah pesakitan memancar seperti cahaya bulan pada malam pekan ketiga
dari perjalanan masalah,
format hukum, pasal-pasal, dan ketentuan yang bertarung di antara
pembahasan pengadilan; kebijakan pun tumbang ketika ikatan-ikatan kertas merah biru mencekik warna mata hakim yang kehijau-hijauan
maka,
dari pintu ruang pengadilan, mataku pun hilang pandangan
dan raib dari bayang-bayang tubuhku sendiri
kemudian ribuan bidadari yang menghuni mata hati, terbang mengitari kesucian masalah tanpa cahaya
sebab kejujuran yang dinantikan pesakitan
pada pojok utama pun harus tumbang ke pasal-pasal yang bertentangan dari titik kejadian
aku pun seperti bodoh ketika pasal-pasal yang diajukan itu menari-nari dalam pembahasan hukum yang timpang
ke kiri
o, apakah ketentuan bidadari hukum akan menjadi banci ketika lembaran uang tampil sebagai saksi yang memojokkan peristiwa ?
Palembang
20 Desember 2024