Diseminasi Draft Akhir Penyusunan Rencana Aksi dan Masterplan Pengembangan Kawasan Terpadu Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Madiun (2025-2029)
Diseminasi Draft Akhir Penyusunan Rencana Aksi dan Masterplan Pengembangan Kawasan Terpadu Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Madiun (2025-2029)
Dilaporkan oleh:Dwijo Saputro)*
–
Pemerintah Kabupaten Madiun, melalui dukungan berbagai pihak, menyelenggarakan Diseminasi Draft Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Aksi dan Masterplan Pengembangan Kawasan Terpadu Berbasis Perhutanan Sosial. Kegiatan ini merupakan tonggak penting dalam mendorong tata kelola hutan yang berkelanjutan serta memberdayakan masyarakat sekitar hutan sebagai pelaku utama pembangunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan berbagai pandangan guna menyempurnakan dokumen rencana yang akan menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Madiun berbasis Perhutanan Sosial hingga tahun 2029. Integrated Area Development (IAD) menjadi strategi inovatif untuk mengintegrasikan sektor kehutanan dengan berbagai sektor lain seperti pertanian, kehutanan, pariwisata, dan agroindustri.
Dalam sambutannya, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Enik Ekowati, SSi, MSi, MSE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan gambaran dan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten), pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi dan tentunya masyarakat kelompok perhutanan sosial, dalam mendukung Pembangunan Daerah. Kegiatan ini juga merupakan salah satu kegiatan yang didukung oleh kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jerman melalui Forest Programme V.

Dokumen IAD merupakan langkah strategis dalam mendukung tujuan penataan ruang Kabupaten Madiun. “Hal ini untuk mewujudkan kawasan berbasis agro yang didukung oleh ekowisata untuk Pembangunan yang berkelanjutan, serta pengembangan PS dalam pelestarian hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan penanaman komoditas bernilai ekonomi di area PS melalui pola-pola Agroforestri,” paparnya.
Mengintegrasikan Konservasi dan Ekonomi
Dalam Sambutan Pembukaannya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, S.Si. menyambut baik inisiatif. “Kami berharap tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi pedoman nyata yang bisa diimplementasikan di lapangan.”
Agar implementasinya optimal, Sodik memberikan 3 kunci keberhasilan dari program IAD ini yang menyasar pada 3 aspek, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, melestarikan hutan dan lingkungan, dan menciptakan kesinambungan program. “Percuma kalau aktivitas kita tidak berbasis pada kesejahteraan masyarakat, merusak hutan dan tidak menjamin keberlanjutannya,” paparnya. Setiap langkah yang kita ambil harus memberikan dampak positif bagi masyarakat tempatan.
Kabupaten Madiun memiliki potensi besar dalam mengelola kawasan hutan seluas 44% dari total wilayah, di mana lebih dari 11.000 hektare dikelola melalui skema perhutanan sosial oleh 33 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), yang secara administrasi berada di 24 desa dan 8 kecamatan. Dari 33 KPS tersebut, 17 KPS dengan skema Hutan Desa dan 16 skema Kemitraan Kehutanan dengan legalitas KulinKK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan). Dengan potensi komoditas unggulan, seperti porang, kopi, dan kakao, serta peluang agrowisata dan silvopasture, menjadi pilar utama pengembangan kawasan ini.
Lebih lanjut Enik menyampaikan bahwa IAD Kabupaten Madiun disiapkan dalam rangka peningkatan skala produksi komoditas strategis yang tengah dan akan dikembangkan. Dalam jangka pendek, komoditas strategis yang telah dikembangkan oleh KPS ditingkatkan melalui pendekatan kluster dengan melibatkan komoditas seragam dari area di luar PS (APL) berdasarkan analisa rantai nilai Value Chain Analysis (VCA). VCA akan merekomendasikan strategi upgrading kegiatan KPS berupa peningkatan produktivitas, peningkatan nilai tambah, akses pasar dan pengembangan kelembagaan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Madiun, Dwi Jo Saputro, S. Hut. yang juga tim Penyusun IAD menjelaskan bahwa detail kegiatan dalam program Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Madiun disusun dalam Rencana Aksi yang akan dilaksanakan dalam 5 tahun (2025-2029).
Dwi Jo menambahkan, “Kegiatan-kegiatan rencana aksi ini merupakan hasil indentifikasi kebutuhan dan usulan para pihak, terutama Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), Pemerintahan Desa/Camat, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Madiun, Akademisi, LSM, dan bahkan Offtaker.”
Dalam masterplan ini, fokus pengembangan diarahkan pada (1)Optimalisasi pemanfaatan areal kelola Perhutanan Sosial sebagai penyangga ekosistem, mitigasi Gas Rumah Kaca (GRK), perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengayaan sumber-sumber komoditas hutan kayu, bukan kayu, wana ternak dan jasa lingkungan. (2) Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha ekonomi produktif Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), mulai dari pengolahan pasca panen, pengembangan komoditas, hingga pemasaran, sehingga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi domestik. (3) Menjamin keterlibatan dan kerjasama kolaboratif para pihak dalam pengelolaan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial secara partisipatif, adil dan inklusif.
Terdapat 7 Program yang disusun oleh Para Pihak di Kabupaten Madiun dalam mengembangkan Kawasan Terpadu atau Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial, yaitu: (1) Perlindungan Kawasan dan Pemanfaatan Jasa Ekosistem (2) Pengembangan Agroforestry, Agrosilvopasture dan Silvofishery (3)Pengembangan Agro-industri berbasis Desa (4) Promosi dan Pemasaran (5)Pengembangan Kapasitas dan Kelembagaan (6) Harmonisasi Kebijakan (7) Dukungan Sarana dan Prasarana.
Lokasi program terdiri dari 9 kecamatan yang mempunyai area Perhutanan Sosial, terbagi ke dalam tiga kluster dengan komoditas utama yang dikembangkan disetiap kluster dan komoditas pendukung yang spesifik di masing-masing kluster.
Komodtias utama diantaranya adalah Porang, Kopi, Coklat, Bambu, Alpukat dan tanaman buah lainnya, Peternakan Sapi, Apikultur serta tanaman pangan bawah tegakan. “Diharapkan pengembangan komoditas ini mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan mampu memenuhi standar tidak hanya di propinsi dan nasional, tapi juga internasional,” lanjut Dwi Jo.
Seruan untuk Kolaborasi dan mendukung Asta Cita
Dalam sambutan lanjutannya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun menegaskan pentingnya sinergi lintas sector, “Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat nasional, hingga kabupaten untuk bersatu dalam mencapai visi Madiun yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan. Masterplan ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan harmoni antara konservasi dan kesejahteraan masyarakat.”

Sejalan dengan paparan tersebut, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani P, S.Si, MT, yang melihat bahwa IAD adalah simbol kolaborasi yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran. “Khususnya poin ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, IAD menjadi wujud nyata dari visi ini,” lanjut Catur Endah.
Lebih dari itu, Perhutanan Sosial juga diharapkan mampu memenuhi Asta Cita no. 2, yaitu swasembada pangan dan energi, dengan menitikberatkan pada penyediaan makanan bergizi gratis. Di sisi lain, program ini juga mendukung proyek strategis nasional (PSN) terkait pemenuhan protein daging, susu, serta hijauan pakan ternak, sekaligus menjaga ketersediaan beras melalui swasembada pangan.
Masa Depan yang Berkelanjutan
Dokumen masterplan ini diharapkan menjadi pedoman strategis untuk mempercepat legalisasi akses perhutanan sosial, pengembangan usaha berkelanjutan, serta harmonisasi kebijakan di tingkat lokal dan nasional. Menutup sambutannya, “Kunci utama keberhasilan adalah satu kata: Komitmen. Komitmen ini harus disertai semangat dan doa untuk mewujudkannya. Saya berharap, pada tahun 2027, kita sudah memiliki role model yang bisa dijadikan contoh, sebagai bukti nyata bahwa program ini berhasil. Jika kita gagal mencapainya, maka kita perlu mengevaluasi langkah kita,” pungkasnya .
Dwijo Saputro)* adalah Staf Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun
Email: cdkwilayahmadiun@gmail.com