May 10, 2026
reo fiskawan

Oleh ReO Fiksiwan

Pertanyaan antropologi klasik, Apakah manusia itu?—”betapa miripnya dengan malaikat, inti sari debu ini!”— tak lagi ditanyakan oleh para antropolog. Sebaliknya, mereka memulai dengan bab tentang antroplogi fisik dan kemudian melupakan seluruh topik itu dan beralih ke budaya.” — Paul Goodman(1911-1972), Growing Up Absurd(1960).

Era antroplogi digital atau budaya digital, lepas dari paradoks dan kontroversi, telah membawa perubahan besar tentang cara kita memahami dan mengakses pengetahuan.

Padahal jauh sebelum itu, antropolog Ruth Benedict(1887-1948) yang dikenal dengan gagasannya, Patterns of Culture(1934), telah mengutarakan, “tujuan antropologi adalah membuat dunia aman bagi perbedaan manusia.”

Dalam konteks ini, epistemologi budaya digital sebagai produk pengetahuan alaf-21, menjadi sangat penting untuk memahami bagaimana kebudayaan dalam pelbagai ragam perspektifnya, tetap akan mengusik cara kita memahami dan mengakses pengetahuan.

Ulasan ini mencoba mengutarakan pembahasan ihwal apa yang bergeliat dalam seluruh faset dinamika kebudayaan global.

Itupun sangat terkait dengan kelangsungan etape “powershift” — istilah yang diambil dari Alvin Toffler — dalam mengarungi era gelombang ketiga budaya digital.

Dengan kata lain, epistemologi budaya digital makin tak terhindarkan untuk memasok pemahaman baru tentang pengetahuan dan kebudayaan yang terus bermalihrupa pada semua dimensi peradaban.

Secara praktis dan faktual, hampir setiap waktu kita dijejali oleh gelombang limbah informasi sebagai pengetahuan yang palsu(pseudo).

Tentu, pengetahuan yang tak dijamin akurasi kebenarannya dan bahkan dari sumber-sumber otoritasnya sendiri. Misalnya, disertasi-gate BL(https://www.inilah.com/rektor-ui-berani-lawan-guru-besar-dan-alumni-skandal-disertasi-bahlil-kian-panas).

Kembali pada epistemologi budaya digital yang mengatakan bahwa studi tentang bagaimana budaya mempengaruhi cara kita memahami dan mengakses pengetahuan di era digital, menjadi sangat penting dan urgen.

Selain teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam upaya memahami dan mempercepat akses pengetahuan pada umumnya, tekno-sosial sebagai fakta hidup tak mudah diabaikan begitu saja. Fenomenologi menyebut ini sebagai problem Lebenswelt dan Lebensraum.

Ihwal menapaki perubahan dalam memahami dan mengakses pengetahuan, terutama kebudayaan, diawali dengan mengenal dampak budaya teknologi digital yang dengan begitu gesit menelanjangi identitas budaya yang lebih kompleks dan dinamis.

Selain itu, perubahan itu — melalui teknologi digital — harus lebih cekatan dalam membagikan pengetahuan budaya dengan lebih mudah dan cepat. Sehingga, keragaman budaya yang dihasilkan dari kreativitas luas dan mendalam segera digaransikan ke publik.

Dalam era digital, pemahaman baru tentang pengetahuan dan budaya, semaksimal mungkin segera dapat diakses dengan menempuh beberapa langkah berikut:

Pertama, kesadaran baru — E.F. Schumacher menyebutnya sebagai “adequatio” — dapat dijamin dengan mempermudah akses semua tingkat pengetahuan dan dapat memicu gerakan adrenalin kebudayaan. Daniel Coyle mengistilahkan sebagai “the culture code”(2018).

Kedua, kemampuan untuk memahami dan menghargai keberagaman budaya, memerlukan kecakapan yang tidak biasa dan harus dipasok dari sumber-sumber yang mempercepat distribusi pengetahuan budaya yang memadai. Erin Meyer menyebutnya sebagai penguasaan pada “the culture map”(2010).

Ketiga, strategi untuk membagikan dan mengakses pengetahuan budaya, tak harus berasal dari pusat-pusat distribusi kekayaan budaya yang diakumulasi dari dan ke segala lokasi geokultur. Eric Wiener menjejalkan itu sebagai “the geography of genius”(2016).

Akhirnya, epistemologi budaya di era digital telah membawa perubahan besar dalam cara kita memahami dan mengakses pengetahuan.

Kita perlu membangun pemahaman baru tentang pengetahuan dan budaya dengan mengembangkan kesadaran tentang perubahan dalam cara memahami dan mengakses pengetahuan.

Pun, disertai pengembangan kemampuan untuk memahami dan menghargai keberagaman budaya. Tak lupa, keharusan mengembangkan pula strategi untuk pendistribusian akses pengetahuan budaya.

#RUJUKAN:

– Castells, M. (2001). The Internet Galaxy. Oxford University Press.

– Hall, S. (1997). The Work of Representation. Sage Publications.

– Jenkins, H. (2006). Convergence Culture. New York University Press.