March 14, 2026

Festival Pantun: Jalan Pelestarian, Bukan Pemakaman Budaya

era1

Festival Pantun: Jalan Pelestarian, Bukan Pemakaman Budaya
Oleh : Era Nurza

Kekhawatiran bahwa festival atau lomba pantun akan “membunuh peradaban” perlu dilihat secara lebih utuh dan kontekstual. Kritik tersebut berangkat dari kecemasan yang wajar terhadap penyeragaman dan komersialisasi budaya. Namun, menyimpulkan bahwa festival pantun otomatis menghancurkan budaya adalah penyederhanaan yang berlebihan dan tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas generasi hari ini.

Fakta yang tidak bisa diabaikan adalah: tradisi berpantun sedang mengalami kemunduran serius di kalangan generasi muda. Banyak anak-anak dan remaja hari ini tidak mampu membuat pantun, bahkan tidak memahami fungsi sosialnya. Bukan karena pantun dilombakan, melainkan karena pantun tidak lagi hadir dalam ruang hidup mereka. Mereka lebih akrab dengan media sosial, visual cepat, dan bahasa instan. Jika pantun dibiarkan tetap berada di ruang adat yang semakin sempit, maka kepunahan justru akan datang lebih cepat.

Festival pantun hadir bukan untuk mematikan peradaban, melainkan sebagai pintu masuk. Ia menjadi jembatan antara tradisi lama dan realitas generasi sekarang. Sebelum dilombakan, peserta diajarkan terlebih dahulu cara membuat pantun, teknik rima, makna sampiran dan isi, serta nilai-nilai budaya di baliknya. Artinya, festival bukan sekadar panggung hiburan, tetapi ruang belajar dan pengenalan.

Perlu dipahami bahwa pelestarian budaya tidak selalu harus persis seperti masa lalu. Cara merawat tradisi pada abad ke-21 tentu berbeda dengan cara merawatnya seratus tahun lalu. Dahulu pantun hidup di balai adat dan musyawarah kampung. Hari ini, ruang itu menyempit. Festival, lomba, dan kegiatan kreatif justru menjadi salah satu cara agar pantun tetap dikenali, dipelajari, dan dipraktikkan.

Benar bahwa pantun memiliki fungsi sosial, hukum adat, bahkan kritik kekuasaan. Namun fungsi itu tidak akan hidup jika tidak ada generasi yang mampu berpantun. Festival tidak meniadakan fungsi sosial pantun, tetapi menyiapkan generasi yang memiliki keterampilan berpantun terlebih dahulu. Setelah mampu, fungsi yang lebih dalam bisa diajarkan dan dikembangkan di ruang adat, pendidikan, dan komunitas budaya.

Kekhawatiran tentang penyeragaman estetika juga perlu ditempatkan secara proporsional. Festival yang sehat tidak bertujuan menyeragamkan budaya, melainkan menampilkan keragaman dalam satu ruang perjumpaan. Pantun Minangkabau, Melayu, Banjar, atau dari negara ASEAN lainnya tidak harus diukur dengan satu selera mutlak, melainkan diperkenalkan sebagai kekayaan yang berbeda-beda. Di sinilah peran kurator dan pendidik budaya menjadi penting, bukan untuk menyingkirkan festival itu sendiri.

Jika festival pantun ditiadakan atas nama “kemurnian budaya”, maka yang terjadi bukanlah penyelamatan, melainkan pengasingan budaya dari generasinya sendiri. Budaya yang tidak diwariskan akan mati, bukan karena dilombakan, tetapi karena ditinggalkan.

Festival pantun sejatinya adalah strategi bertahan. Ia bukan pengganti adat, bukan pula museumisasi budaya, melainkan langkah awal agar anak-anak zaman sekarang mau menulis, mau belajar, dan mau mengenal pantun. Dari sana, kesadaran budaya bisa tumbuh. Tanpa itu, pantun hanya akan menjadi wacana akademik dan arsip buku, jauh dari kehidupan nyata.

Maka, persoalannya bukan pada ada atau tidaknya festival pantun, melainkan bagaimana festival itu dirancang. Apakah ia mendidik, memperkenalkan nilai, dan menghormati keragaman, atau sekadar mengejar panggung dan trofi. Menolak festival sepenuhnya justru berisiko memutus regenerasi.

Pantun tidak akan hancur karena diajarkan dan dirayakan. Pantun justru akan punah jika tidak lagi dipelajari. Festival pantun, dengan segala keterbatasannya, adalah salah satu upaya agar tradisi ini tetap hidup di tangan generasi hari ini—bukan sebagai dekorasi, tetapi sebagai keterampilan budaya yang terus diwariskan.