April 26, 2026

Oleh: Khoirotun Nisak

Belakangan, tagar #SaveRajaAmpat meramaikan media sosial—didukung oleh para influencer, artis dan banyak dari warga Indonesia juga menulis tagar yang sama.

Tagar #SaveRajaAmpat pertama kali muncul dan ramai digunakan di awal Juni 2025, setelah Greenpeace merilis video dan citra satelit yang memperlihatkan aktivitas tambang Nikel di pulau-pulau kecil di gugusan Raja Ampat – khusunya di Gag, Kawe, dan Manuran – yang berdampak besar pada terumbu karang dan lingkungan laut setempat.

Greenpeace menyebut, Raja Ampat dijuluki The Last Paradise on Earth, menjadi kawasan yang telah diakui UNESCO sebagai situs warisan dunia global geopark. Raja Ampat juga menjadi jantung dari segitiga terumbu karang dan pusat keanekaragaman hayati baik di darat maupun di laut. Bagi Warga setempat Raja Ampat tak hanya memberikan keindahan alam, tetapi juga sumber kehidupan.

#SaveRajaAmpat menjadi tagar yang dengan cepat memicu kekhawatiran publik atas operasi tambang nikel di gugusan surga bawah laut Indonesia. Berbagai media, influencer, warga masyarakat dan bahkan artis Indonesia turut menyuarakan keprihatinananya terhadap kerusakan Surga terakhir mereka.

Operasi tambang Nikel di pulau–pulau seperti Gag, Kawe, dan Manuran melibatkan aktivitas deforestasi, erosi tanah, dan pencemaran laut juga semakin meresahkan masyarakat dan para pemerhati lingkungan.

Analisis citra satelit menunjukkan deforestasi seluas 174 hektar telah terjadi di empat pulau kecil Raja Ampat—Gag, Waigeo, Manuram, dan Kawei—hingga tahun 2024.
Di tahun 2025, pengawas KLH/BPLH menemukan total bukaann tambang 187,87 ha, dengan porsi reklamasi seluas 135, 45 ha. Luas konsesi tambang di Papua kini mencapai 38.529 ha, dengan 22.452 ha berupa hutan alam.

Tambang nikel ini menimbulkan dampak dari hasil limbah lumpur dan sedimen yang mencemari sungai dan terumbu karang. Studi global dan lokal dari pemerhati lingkungan di wilayah sekitar tambang ini melihat hal serupa di Sulawesi dan Maluku Utara – dengan pengikisan Daerah Aliran Sungai (DAS), polusi air, dan menurunnya hasil tangkapan nelayan.

Menelaah Keterkaitan Struktur Sosial dan Alam
Membaca krisis ekologi dan gaung tagar #SaveRajaAmpat menurut Murray Bookchin – kondisi krisis ekologis ini tidak dapat dipisahkan dari ketimpangan sosial dan struktur kekuasaan yang ada. Eksploitasi alam di Raja Ampat ini bukan sekadar kegagalan dalam menegemen pengelolaan lingkungan di Indonesia, tetapi juga cerminan dari dominasi sistem ekonomi-politik yang menempatkan akumulasi modal di atas kesejahteraan manusia dan dunia alami.

Tambang Nikel di Raja Ampat terjadi karena konsesi diberikan tanpa konsultasi memadai kepada masyarakat adat yang seharusnya menjadi pelaku utama dalam menjaga ekosistem biologis pulau ini. Perusakan pulau-pulau di Raja Ampat demi kepentingan keuntungan semata hanya menyisakan krisis HAM: penggusuran, kriminalisasi, dan marginalaisasi masayarakat lokal – seperti yang terjadi di beberapa wilayah Papua dan Maluku Utara.

Kasus di Papua dan Maluku Utara menunjukkan pola krisis HAM: penggusuran, kriminalisasi, dan marginalisasi masyarakat lokal. Ini sejalan dengan pemikiran Bookchin bahwa dominasi atas alam berakar pada dominasi atas manusia.

Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan statement tentang ‘Stop Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat.’ Tetapi Gerakan #SaveRajaAmpat tidak sekedar kata ‘sementara’. Gerakan melalui tagar #SaveRajaAmpat menuntut pembatalan permanen izin tambang serta rehabilitasi ekosistem terdampak. Pemerintah dalam hal ini belum sepenuhnya menjalankan fungsi regulasi dan penegakan hukum yang jelas.

Bookchin dalam ekologi sosialnya melihat bahwa penyelamatan alam dalam hal ini harus disertai pembongkaran struktur dominasai sosial. Pentingya keterlibatan masyarakat adat, para aktivis lingkungan dan jaringan global dalam mencukung demokrasi ekologis: pengakuan hak masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kedaulatan atas sumber daya yang mereka miliki.

Gaung dari tagar #SaveRajaAmpat tentu diharapkan membuka ruang politik publik luas: meningkatkan kesadaran, menekan pemerintah, memperkuat tuntutan hukum.

Raja Ampat bukan sekadar tempat healing kita – melainkan laboratorium hidup bagi semua masyarakat sekitar dan semua makhluk hidup di dalamnya. Kerusakan alam dan penindasan manusia adalah dua wajah dari sistem dominatif yang sama.

Ketika #SaveRajaAmpat berhasil membawa perubahan structural – kelola tambang yang adil, pengakuan hak adat, pengelolaan sumber daya berdasarkan keadilan – maka gerakan melalui tagar ini dapat menjadi model perjuangan ekologis berikutnya.

Sejalan dengan Bookchin, dengan melibatkan gerakan masa, maka demokrasi langsung dalam mewujudkan masyarakat ekologis akan dapat tercipta. Tagar #SaveRajaAmpat ini bukan hanya soal penyelamatan pulau kecil di ujung timur, tetapi soal bagaimana kita memperjuangkan masa depan yang adil dan berkelanjutan bagi semua.

Pamulang, 9 Juni 2025