Karma Bupati Solok Selatan, Mengulang Sejarah
Dilaporkan oleh Elza Peldi Taher
–
Bagaimana menjelaskannya, seorang yang sedang berada di ujung tanduk, akibat dugaan korupsi, sudah diperiksa berkali-kali, dan berpotensi besar jadi tersangka, bisa dipilih kembali oleh masyarakat, bahkan dengan kemenangan mutlak? Pertanyaaan ini menghantui saya setelah Khairunas kembali terpilih sebagai Bupati Solok Selatan, Sumtera Barat, dalam Pilkada 2024 yang lalu. Sebagai warga Solok-Selatan saya gagal memahami fakta ini.
Dugaan korupsi yang menjerat Khairunas datang setelah masyarakat melaporkan penyalahgunaan lahan hutan negara seluas 650 hektare yang digunakannya tanpa hak guna usaha, maret 2024. Lahan itu dimanfaatkan oleh dirinya, kedua anaknya, dan iparnya untuk menanam sawit. Kasus ini telah menarik perhatian, dengan puluhan saksi sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kejaksaan kemudian menghentikan sementara kasus ini karena Pilkada. Kasus ini akan dilanjutkan usai Pilkada.
Bulan Januari 2025 Kejati Sumbar kembali melakukan penyelidikan kasus yang menjadi berita nasional ini. Apakah kejaksaan akan tetap teguh pada koridor hukum dan melanjutkan kasus ini ? Atau kasus ini akan diselesaikan melalui kompromi politik, sebagaimana yang lazim terjadi di negeri ini? Menyelesaikan kasus ini melalui kompromi politik sangat terbuka karena Khairunas datang dari partai koalisi yang kini berkuasa.
Sebuah Ironi
Terlepas dari apakah akan dilanjutkan atau tidak, kemenangan Khairunas di tengah kasus korupsi ini mencerminkan sebuah ironi masyarakat Solok-Selatan. Masyarakat solsel ternyata tak permisif dengan isu korupsi, padahal mereka dikenal sebagai fanatik dalam beragama. Korupsi, yang dalam ajaran agama Islam dianggap sebagai perbuatan amat tercela, tampaknya tidak menjadi pertimbangan utama bagi sebagian besar masyarakat dalam memilih pemimpin. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Apakah para pemimpin kaum, datuak, ninik mamak dan tokoh masyarakat tidak memberikan edukasi pada pemilih agar memilih pemimpin yang berintegritas dan amanah ? Mengapa masyarakat yang dikenal taat pada agama, justru mengabaikan pelajaran moral yang jelas terlihat dalam kasus ini? Mungkin inilah yang disebut dengan “blind loyalty” — sebuah kesetiaan buta yang mengabaikan kesalahan di depan mata, demi alasan pragmatis atau ikatan politik.
Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, karena merampas hak-hak dasar rakyat dan menghancurkan harapan hidup banyak orang. Seperti layaknya benih yang merusak tanah, korupsi menggerogoti kepercayaan dan masa depan masyarakat.
Melihat hasil penyidikan yang dilakukan dan temuan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, tampaknya sulit bagi Khairunas untuk lolos dari kasus ini, asalkan tidak ada intervensi politik. Jika itu terjadi, Solok Selatan berpotensi kembali mengalami luka lama, bupati lengser karena kasus korupsi. Jika bupati sebelumnya harus mundur menjelang akhir masa jabatan, kali ini lebih tragis, karena turun di awal masa jabatan keduanya.
Pondok Cabe Udik 16 Januari 2025