Kejari Kepulauan Tanimbar Gaungkan Semangat Anti-Korupsi ke Pelosok Desa Tanimbar Utara
Oleh : joko
http://suaraanaknegerinews.com | Tanimbar Utara, Kepulauan Tanimbar – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan memberantas praktik korupsi dari akar rumput, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar kegiatan kampanye anti korupsi di Aula Kantor Kecamatan Tanimbar Utara pada Kamis, 1 Mei 2025.
Mengusung tema “Sadar Anti Korupsi”, kegiatan penyuluhan hukum ini menyasar para Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat dari seluruh desa di Kecamatan Tanimbar Utara.
Acara ini dibuka langsung oleh Pj. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Tanimbar, Garuda Cakti Viratama, S.H.
Penyampaian materi disampaikan secara bergantian oleh Ricky R. Santoso, S.H dan Martin A.R. Harefa, S.H dari Seksi Intelijen.
Dalam pemaparannya, mereka menjelaskan metode pencegahan korupsi, dampak negatif yang ditimbulkan, serta langkah hukum yang dapat diambil jika masyarakat menemukan indikasi tindak pidana korupsi.
Tak hanya sekadar ceramah satu arah, kegiatan juga berlangsung secara interaktif. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan kritis, terutama menyangkut penanganan hukum atas kasus korupsi yang marak dan mekanisme pengawasan dana desa.
Camat Tanimbar Utara, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari. Ia berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai bagian dari edukasi hukum bagi masyarakat desa.
Sebagai penutup, Kejari membagikan stiker bertuliskan “Anti Korupsi” sebagai simbol kampanye moral yang harus digaungkan bersama.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kejari Kepulauan Tanimbar dalam menjaga integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.