Membaca Paradox Pendidikan Kepulauan: Prof. Rahabav Serukan Transformasi Digital dan Reformasi Tata Kelola Pendidikan Maluku
Oleh: Paulus Laratmase
Wartawan Suara Anak Negeri News.Com
–
Ambon, Suara Anak Negeri News.com| Sorotan tajam dan reflektif kembali diarahkan pada wajah pendidikan Maluku, kali ini melalui presentasi ilmiah Prof. Dr. Patris Rahabav, M.Pd dalam panel diskusi publik bertajuk “Paradox Pendidikan Daerah Kepulauan di Era Digital (Problem dan Prospek)”. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan IKDKI Wilayah Maluku dan Maluku Utara menjelang peringatan Ulang Tahun ke-6 Ikatan Dosen Katolik Indonesia, yang akan dipusatkan pada November 2025 mendatang.

Dalam paparannya di STPAK Ambon, Sabtu 11 Oktober 2025, Prof. Rahabav tidak hanya memaparkan data, tetapi juga mengajak para dosen, guru, dan pemangku kebijakan untuk merenungkan akar-akar struktural yang menyebabkan ketertinggalan pendidikan Maluku dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Dengan nada reflektif sekaligus kritis, ia menegaskan bahwa “mutu pendidikan Maluku berada pada posisi involutif, yaitu posisi 33 dari 37 provinsi di Indonesia.”
Paradoks dalam Pendidikan Kepulauan
Prof. Rahabav membuka presentasinya dengan menggambarkan karakter geografis Maluku yang unik dan kompleks: luas wilayah mencapai 581.376 km², di mana 90 persen merupakan lautan (527.191 km²) dan hanya 10 persen daratan (54.185 km²). Kondisi ini, menurutnya, bukan sekadar data geospasial, tetapi realitas yang berimplikasi langsung pada akses pendidikan, pemerataan guru, dan keadilan kebijakan anggaran.
“Maluku adalah laboratorium paradoks: kekayaan alam yang luar biasa, tetapi kemiskinan masih menjadi wajah pendidikan kita,” ujar Prof. Rahabav di hadapan peserta diskusi.
Paradoks itu, lanjutnya, terletak pada kenyataan bahwa potensi besar wilayah kepulauan belum sepenuhnya diterjemahkan dalam sistem pendidikan yang relevan dengan konteks sosial dan geografisnya. Pendidikan di Maluku masih berpola kontinental, padahal masyarakatnya hidup dalam sistem maritim. Kurikulum, tata kelola, hingga strategi pembelajaran masih mengabaikan dimensi kepulauan, yang justru menjadi identitas utama Maluku.
Problem Struktural dan Kelemahan Sistemik
Menjawab pertanyaan mendasar “Apakah problem pendidikan kita di Maluku?”, Prof. Rahabav menguraikan dua kategori besar penyebab utama: kelemahan sistemik dan kesalahan kebijakan publik.
Pertama, katanya, tidak adanya “blueprint pendidikan” Maluku. Ia menyoroti bahwa selama bertahun-tahun, kebijakan pendidikan di daerah ini bersifat tambal-sulam, bergantung pada arah politik pemerintah daerah, bukan pada visi jangka panjang pembangunan manusia kepulauan.
Kedua, kesalahan dalam politik anggaran pendidikan. Menurutnya, sistem penganggaran nasional masih berpola daratan (continental bias) dan gagal memahami kebutuhan logistik daerah kepulauan. “Transportasi laut, konektivitas antar-pulau, dan distribusi guru tidak mungkin disamakan dengan wilayah daratan. Tapi sistem kita masih bersikap seolah-olah semua wilayah sama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa reformasi kebijakan berbasis konteks kepulauan, pendidikan Maluku akan terus berjalan dalam lingkar involusi, berputar di tempat tanpa kemajuan signifikan.
Pemicu Spesifik: Dari Konflik Hingga Kelemahan Kurikulum
Selain faktor struktural, Prof. Rahabav juga mengurai 16 pemicu spesifik rendahnya mutu pendidikan Maluku, yang mencakup faktor sosial, kultural, dan administratif.
Antara lain rendahnya mutu pendidikan Maluku, sebagaimana dijelaskan Prof. Rahabav, tidak hanya bersumber dari kelemahan sistemik, tetapi juga dari serangkaian pemicu sosial dan administratif yang saling berkaitan. Konflik komunal yang pernah terjadi telah meninggalkan luka sosial mendalam serta menciptakan segregasi antarwilayah yang berdampak pada akses dan pemerataan pendidikan. Di sisi lain, kemiskinan struktural membuat banyak anak terhambat untuk melanjutkan sekolah karena keterbatasan biaya dan dukungan keluarga.
Faktor geografis turut memperparah keadaan, di mana jarak antarpulau dan minimnya sarana transportasi menyebabkan akses pendidikan menjadi mahal dan sulit dijangkau. Kondisi ini diperburuk oleh disparitas jumlah guru dan kesejahteraan yang tidak merata, terutama di daerah terpencil. Selain itu, proses rekrutmen kepala sekolah yang masih diwarnai praktik politik balas jasa (spoil system) mengikis profesionalisme dan semangat meritokrasi di lingkungan pendidikan.
Di tingkat peserta didik, rendahnya minat dan motivasi belajar siswa menjadi tantangan tersendiri, yang diperparah oleh lemahnya pengawasan pendidikan dan ketiadaan sistem insentif maupun disinsentif bagi tenaga pendidik. Keseluruhan faktor ini membentuk rantai masalah yang menghambat lahirnya pendidikan yang bermutu, adil, dan relevan dengan realitas kepulauan Maluku.
Sementara itu, di sisi kurikulum, Prof. Rahabav menyoroti belum adanya implementasi kurikulum berbasis kepulauan. Ia menegaskan bahwa anak-anak Maluku tidak cukup hanya diajarkan teori nasional, tetapi juga harus dikenalkan pada realitas laut, budaya Siwalima, dan tradisi gotong royong yang menjadi basis identitas mereka.
“Kita tidak sedang mencetak manusia daratan di pulau-pulau kecil. Kita harus mencetak manusia kepulauan yang berpikir global tetapi berakar lokal,” ucapnya penuh penekanan.
Potensi yang Belum Digali: Siwalima sebagai Filsafat Pendidikan Lokal
Di tengah keprihatinan itu, Prof. Rahabav tidak menutup mata terhadap modal sosial dan budaya yang besar dimiliki Maluku. Ia menyebut enam potensi utama yang dapat menjadi fondasi kebangkitan pendidikan kepulauan:
1. Kekayaan alam Maluku bukan hanya anugerah geografis, melainkan sumber daya pendidikan yang sejati. Laut, gunung, dan hutan adalah laboratorium hidup tempat generasi muda belajar tentang keberlanjutan, kemandirian, dan tanggung jawab ekologis. Dengan menjadikan alam sebagai bagian dari proses belajar, pendidikan di Maluku akan berakar pada realitas dan membentuk karakter manusia yang menghormati ciptaan serta mampu mengelola kekayan bumi secara arif.
2. Kekayaan budaya Siwalima menghadirkan nilai-nilai luhur tentang kebersamaan dan kesetiaan pada harmoni hidup. Siwalima bukan hanya simbol identitas kultural, tetapi juga paradigma pedagogis yang menekankan keseimbangan antara individu dan komunitas. Jika nilai-nilai ini diintegrasikan ke dalam kurikulum, maka sekolah di Maluku akan menjadi ruang penanaman moral yang kontekstual dan hidup, bukan sekadar tempat transfer pengetahuan.
3. Spirit gotong royong dan persaudaraan menjadi modal sosial yang kokoh bagi pembangunan pendidikan. Di tengah keterbatasan sarana, masyarakat Maluku selalu mengandalkan solidaritas untuk membangun ruang belajar, memperbaiki sekolah, dan membantu sesama. Nilai ini seharusnya menjadi dasar etika pendidikan kepulauan—bahwa keberhasilan seorang anak adalah keberhasilan seluruh komunitasnya.
4. Sikap patriotisme dan semangat Kapitan, yang diwariskan dari para pahlawan lokal seperti Pattimura dan Martha Christina Tiahahu, merupakan energi moral yang langka di era modern. Semangat ini menanamkan keberanian, tanggung jawab, dan cinta tanah air yang mendalam. Pendidikan Maluku akan menemukan jiwanya kembali bila mampu menyalakan api kepemimpinan dan nasionalisme melalui keteladanan para Kapitan itu.
5. Keterikatan masyarakat pada tanah dan lautnya menunjukkan relasi ekologis yang spiritual dan eksistensial. Dalam pandangan orang Maluku, tanah bukan sekadar tempat berpijak, dan laut bukan hanya sumber penghidupan—melainkan bagian dari identitas diri. Pendidikan yang menghargai keterikatan ini akan melahirkan manusia yang mencintai lingkungannya, menjaga harmoni alam, serta memahami makna keseimbangan dalam hidup bermasyarakat.
6. Kemajuan teknologi informasi membuka peluang baru untuk mengatasi keterisolasian wilayah kepulauan. Digitalisasi memungkinkan anak-anak di pulau kecil mengakses dunia pengetahuan global tanpa meninggalkan akar lokalnya. Namun sebagaimana ditekankan Prof. Rahabav, teknologi hanya akan bermakna jika digunakan untuk memperluas kemanusiaan menjadikan pendidikan lebih inklusif, partisipatif, dan mampu menjembatani jarak antara pusat dan pinggiran.
Falsafah Siwalima, katanya, seharusnya bukan hanya simbol budaya, tetapi juga pedoman pedagogis. Nilai-nilai solidaritas, keadilan, dan keseimbangan alam dalam budaya Siwalima dapat menjadi dasar pembentukan karakter peserta didik yang tangguh dan berakar pada konteks ekologi Maluku.
Digitalisasi Pendidikan: Peluang yang Harus Dipercepat
Salah satu isu strategis yang banyak disoroti Prof. Rahabav adalah digitalisasi pendidikan sebagai jawaban atas tantangan geografis. Menurutnya, teknologi informasi dapat mengatasi keterisolasian wilayah, jika diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah daerah dan didukung oleh infrastruktur memadai.
Ia mencontohkan pengalaman sekolah-sekolah di daerah terpencil yang mulai menggunakan layar cerdas dan sistem pembelajaran jarak jauh berbasis satelit. “Ini bukti bahwa transformasi digital bukan utopia, tapi kebutuhan,” katanya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh hanya berfokus pada perangkat keras. Yang lebih penting adalah perubahan paradigma guru, kesiapan kurikulum digital, serta pendampingan pedagogis agar teknologi benar-benar menjadi alat pembebasan, bukan ketimpangan baru.
“Digitalisasi harus memanusiakan manusia, bukan menggantikan peran pendidik,” tegasnya.
Strategi Pemecahan: Dari Legislasi hingga Partisipasi Publik
Dalam bagian akhir presentasinya, Prof. Rahabav menawarkan tujuh strategi kunci untuk keluar dari krisis pendidikan kepulauan:
Ketujuh strategi yang ditawarkan Prof. Rahabav sejatinya membentuk satu kerangka besar transformasi pendidikan kepulauan yang berpijak pada keadilan geografis, relevansi lokal, dan inovasi digital. Ia menekankan bahwa langkah pertama yang paling fundamental adalah advokasi dan percepatan pengesahan RUU Wilayah Kepulauan menjadi Undang-Undang, agar seluruh kebijakan pendidikan di Maluku memiliki dasar hukum yang adil dan kontekstual dengan karakter wilayah lautnya. Setelah itu, dibutuhkan penyusunan “Blueprint Pendidikan Maluku” sebuah dokumen strategis jangka panjang yang menata ulang arah pembangunan pendidikan berdasarkan peta kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta inovasi pembelajaran khas kepulauan.
Untuk menopang kerangka itu, Prof. Rahabav menegaskan perlunya perbaikan tata kelola pendidikan melalui penegakan sistem merit dalam rekrutmen kepala sekolah dan guru, sehingga profesionalisme dan integritas menjadi dasar pelayanan pendidikan, bukan kepentingan politik. Dalam konteks kurikulum, ia menyerukan pengembangan kekayaan alam dan budaya Siwalima sebagai muatan lokal yang melibatkan seniman, tokoh adat, dan pemuka agama demi menghadirkan pendidikan yang berakar pada nilai dan identitas Maluku.
Selanjutnya, ia menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan keterampilan hidup (life skill) yang relevan dengan ekonomi maritim dan industri kreatif lokal, agar generasi muda mampu bersaing di tingkat global tanpa kehilangan jati diri kepulauan. Strategi ini perlu didukung dengan pelibatan publik secara aktif, termasuk peran orang tua, komunitas, dan diaspora Maluku, dalam mendukung pembiayaan, pengawasan, serta penguatan nilai-nilai sosial pendidikan.
Akhirnya, seluruh langkah tersebut akan menemukan momentumnya melalui digitalisasi pendidikan yang terarah dan inklusif. Dengan pemanfaatan teknologi informasi, akses belajar dapat menjangkau pulau-pulau terpencil, menjembatani kesenjangan antarwilayah, dan memperluas ruang pengetahuan bagi anak-anak Maluku. Melalui tujuh strategi ini, Prof. Rahabav menegaskan bahwa kebangkitan pendidikan kepulauan tidak sekadar soal reformasi teknis, tetapi gerakan kultural dan moral untuk menata kembali masa depan manusia Maluku dalam terang keadilan, solidaritas, dan kemajuan bersama.
IKDKI dan Refleksi Enam Tahun Perjalanan
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pra-HUT ke-6 IKDKI, yang menegaskan komitmen organisasi dosen Katolik untuk menjadi suara moral dan akademik dalam membangun pendidikan nasional yang berkeadilan.
Ketua IKDKI Wilayah Maluku dan Maluku Utara Dr. Josef Ufi, MA, yang merangkap sebagai moderator dalam webinar ini melalui sintesanya menegaskan, bahwa refleksi seperti yang dibawakan Prof. Rahabav adalah “cermin bagi bangsa untuk melihat kembali wajah pendidikan dari pinggiran.”
“Di usia enam tahun, IKDKI diharapkan tidak hanya menjadi forum intelektual, tetapi juga gerakan advokasi kebijakan dan solidaritas akademik lintas agama, suku, dan wilayah untuk diperjuangkan secara politik di lembaga legislatif, eksekutif sebagai pengambil kebijakan publik,” tegas Dr. Josef Ufi.
Menutup dengan Seruan Moral
Menutup presentasinya, Prof. Rahabav menyampaikan pesan moral yang menggugah:
“Pendidikan Maluku tidak boleh menyerah pada laut. Justru di atas ombak itulah kita harus berlayar menuju masa depan. Jika laut telah memisahkan pulau-pulau kita, maka pendidikanlah yang harus menyatukan.”
Kata-kata itu disambut tepuk tangan panjang dari para peserta diskusi dosen, guru, mahasiswa, dan perwakilan pemerintah daerah. Mereka sepakat bahwa tantangan pendidikan Maluku bukan hanya soal dana, melainkan soal visi dan keberanian untuk berubah.
Refleksi Jurnalis
Sebagai penulis laporan ini, saya Paulus Laratmase, wartawan Suara Anak Negeri News.Com mencatat satu hal penting dari forum ini: bahwa pendidikan di daerah kepulauan tidak bisa hanya dinilai dengan angka statistik nasional.
Ia harus dilihat dari nilai-nilai kemanusiaan dan ekologi sosialnya dari perjuangan guru-guru yang mengarungi laut untuk mengajar, dari anak-anak yang belajar di bawah cahaya pelita, dan dari semangat masyarakat yang tidak pernah padam untuk belajar, meski berjarak dari pusat kebijakan.
Dalam konteks itu, gagasan Prof. Rahabav bukan hanya sebuah kritik akademik, melainkan manifesto moral bagi kebangkitan pendidikan kepulauan Indonesia.