April 20, 2026

Membangun Bangsa dan Negara Indonesia Dengan Etika, Moral dan Akhlak Mulia

WhatsApp Image 2024-12-27 at 06.54.28_958fe35a

Oleh: Jacob Ereste

Tidak adanya etika dalam politik, praktek ekonomi maupun dalam pelaksanaan hukum dan interaksi sosial bermasyarakat hari ini di Indonesia telah menyebabkan kacau dan rusaknya budaya bangsa yang mengagungkan diri sebagai negara yang berlandaskan hukum dan tata krama yang baik dan mulia.

Semua rambu-rambu politik, ekonomi, hukum dan budaya yang santun serta harus ditaati sudah diterabas sekehendak hati untuk meraih keinginan demi dan untuk kepuasan diri sendiri, tanpa hirau pada kepentingan maupun hak orang lain.

Tiadanya etika dan moral ini semakin membuat sikap yang semakin buas untuk memenuhi hasrat diri pribadi — utamanya bagi pejabat publik — yang seharusnya wajib memberikan pelayanan serta perlindungan bagi warga masyarakat. Akibatnya, perilaku korup, hipokrit dan khianat semakin menakutkan dan membuat rakyat semakin menderita.

Karena itu, agar adanya keseimbangan atau bahkan semacam pihak pengontrol, GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) mendesak pemerintah menghidupkan kembali keberadaan Dewan Pertimbangan Agung sebagai penyeimbang sekaligus memiliki fungsi kontrol terhadap semua institusi pemerintah termasuk presiden, agar tidak melakukan kebijakan dan pelaksanaan program semaunya sendiri, tanpa menimbang kepentingan utama demi dan untuk rakyat.

Tiadanya etika dan moral ini semakin membuat sikap yang semakin buas untuk memenuhi hasrat diri pribadi — utamanya bagi pejabat publik — yang seharusnya wajib memberikan pelayanan serta perlindungan bagi warga masyarakat. Akibatnya, perilaku korup, hipokrit dan khianat semakin menakutkan dan membuat rakyat semakin menderita.

Karena itu, agar adanya keseimbangan atau bahkan semacam pihak pengontrol, GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) mendesak pemerintah menghidupkan kembali keberadaan Dewan Pertimbangan Agung sebagai penyeimbang sekaligus memiliki fungsi kontrol terhadap semua institusi pemerintah termasuk presiden, agar tidak melakukan kebijakan dan pelaksanaan program semaunya sendiri, tanpa menimbang kepentingan utama demi dan untuk rakyat.

Jadi memang yang pantas dan patut melakukan pengawasan dan memberikan pertimbangan untuk aparatur pemerintah adalah para tokoh dari semua agama yang ada serta masyarakat adat dan ketaton yang selama ini tidak diajak ikut memberikan kontribusinya yang relevan dan mumpuni tentang etika, moral dan akhlak mulia manusia yang harus tetap terjaga serta menjaga harkat dan martabat manusia yang luhur, tidak nista dan terhina.

Fungsi dan peran Dewan Pertimbangan Agung bisa diperluas hingga ada di semua daerah dengan tugas utama memberi pertimbangan, saran serta memberi me
rekomendasi untuk suatu rencana atau sebuah kebijakan atau keputusan yang dianggap penting dan krusial bagi dan untuk kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, untuk kesempurnaan tata kelola pemerintah yang baik melakukan pembenaran, perbaikan dan kesempurnaan pelaksanaan tata pemerintahan perlu dilengkapi dengan Dewan Pertimbangan Agung atau Dewan Pertimbangan Presiden yang meliputi seluruh instalasi pembantu di semua tingkatan agar dapat selalu dikontrol dan diarahkan untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang baik dan benar dengan etika, moral dan akhlak manusia yang mulia.

 

Banten, 31 Oktober 2024