Menelusuri Belantara Etnografi Digital Denny JA dalam Teorinya “Agama sebagai Warisan Kultural Milik Bersama”
Refleksi dalam Workshop Esoterika Fellowship Program, 21–23 April 2025
Oleh: Khoirotun Nisak
–
Kesadaran saya melanglang jauh ke belakang. Saya membayangkan romansa pertumbuhan sebuah komunitas bernama Esoterika Forum Spiritualitas. Komunitas ini digagas oleh Denny JA, serta para pegiat Esoterika lainnya.
Terhitung, hampir tiga tahun lalu, saya terlibat aktif dan menyaksikan bagaimana bibit kecil itu tumbuh menjadi pohon yang rindang. Daunnya lebat, akarnya menghujam dalam ke perut bumi.
Jika saja inti bumi dapat divisualisasikan, mungkin akar itu tampak menjalar memenuhi lapis-lapis kerak Bumi.
Tentu saja ini hiperbola—namun hiperbola yang lahir dari cinta dan kekaguman.
Ya, bibit itu Esoterika. Sebuah komunitas lintas iman yang menjadikan isu agama, kepercayaan, humanisme, hak asasi manusia, dan keberagaman sebagai fondasi utama.
-000-
Kesadaran saya memuncak saat mendengar gema yang digaungkan oleh Denny JA: Agama sebagai Warisan Kultural Milik Bersama. Sebuah narasi yang menyentuh sisi terdalam dari kerinduan manusia akan cinta dan perdamaian.
Sebagaimana Jalaluddin Rumi pernah berkata: “Agamaku adalah cinta.”
-000-
Sebagai seorang lulusan Studi Agama-Agama, yang kemudian mencicipi filsafat di STF Driyarkara, saya tergelitik untuk menelaah lebih dalam pandangan Denny JA ini.
Saya membaca cepat modul utama yang menjadi materi dalam Workshop Esoterika Fellowship Program, yaitu: _Agama sebagai Warisan Kultural Milik Bersama (Ahmad Gaus AF & Budhy Munawar-Rachman, 2025) berisi intisari pemikiran Denny JA).
Di dalamnya, saya menemukan bagaimana Denny JA membangun argumen yang bersandar pada para tokoh besar sosiologi agama seperti Émile Durkheim, Max Weber, Peter L. Berger, hingga Robert N. Bellah.
Tokoh-tokoh ini menjadi titik tolak Denny JA dalam melihat agama bukan hanya sebagai entitas teologis, melainkan juga sebagai warisan kultural umat manusia.
Pandangan ini sekaligus menjadi argumen untuk membebaskan agama dari cengkeraman teologi kebencian. Dalam perspektifnya, agama perlu dibaca secara lebih inklusif—sebagai warisan bersama yang memanusiakan, bukan membatasi.
Bisa dikatakan, Denny JA sedang membangun suatu bentuk teologi pembebasan, yang membebaskan manusia dari kekerasan simbolik atas nama agama.
Menurutnya, dengan memandang agama sebagai warisan kultural milik bersama yang berpijak pada nilai-nilai hak asasi manusia dan spiritualitas universal, agama dapat menampilkan wajah yang lebih humanis dan relevan dengan zaman.
-000-
Agama, yang jumlahnya lebih dari 4.300 di seluruh dunia, dalam perspektif ini dipandang sebagai dokumen peradaban dan kekayaan budaya yang patut dihargai. Sejarah panjang homo Sapiens, kepercayaan manusia—dari animisme dan dinamisme hingga agama-agama formal yang kita kenal saat ini—telah membentuk kebudayaan umat manusia selama ribuan tahun.
Namun, dalam perjalanannya, agama juga membawa warisan dogmatis yang kerap kali digunakan untuk menghakimi “yang lain”. Lahirnya pendekatan eksklusif dan inklusif dalam beragama merupakan cerminan dari cara sebagian manusia menjadikan agama sebagai satu-satunya kebenaran mutlak.
Melalui teorinya, Denny JA menantang cara pandang tersebut. Ia menyatakan bahwa agama tidak cukup hanya dipahami sebagai doktrin, melainkan sebagai bagian dari warisan budaya bersama yang bisa menjembatani perbedaan dan membangun peradaban bersama.
-000-
Salah satu hal yang membedakan pendekatan Denny JA dengan para pemikir agama lainnya adalah cara ia meramu metode. Ia menggunakan pendekatan multi-method atau mixed methods—yakni gabungan riset kualitatif dan kuantitatif. Menurut hemat saya, pendekatan kualitatif yang ia gunakan merujuk pada dialog dengan pemikiran para filsuf dan teoretikus sosial terdahulu, sementara pendekatan kuantitatif ia terapkan dengan menyajikan data-data sosial tentang perkembangan praktik keberagamaan kontemporer.
Pendekatan serupa digunakan Émile Durkheim dalam The Elementary Forms of Religious Life (1912), di mana agama dilihat sebagai fenomena sosial yang dibentuk oleh kebutuhan kolektif masyarakat.
Namun, yang membuat pendekatan Denny JA menjadi lebih mutakhir adalah keberaniannya menggunakan etnografi digital. Ia menelusuri tren pencarian Google, analisis big data, hingga integrasi dengan kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari observasi sosialnya terhadap fenomena keberagamaan.
-000-
Bagi saya, Denny JA telah membuka cara baru memahami realitas religius di era digital. Melalui Google dan AI, orang menjadi lebih mandiri dalam mencari jawaban spiritual, bahkan mendapatkan tafsir keagamaan secara cepat dan (relatif) objektif. Agama, dalam hal ini, mengalami transformasi: dari sesuatu yang semata-mata dogmatis menjadi praktik spiritual personal yang dipandu oleh kecerdasan buatan atau AI dengan nilai-nilai etika universalnya.
-000-
Namun, Denny JA tidak menutup mata terhadap kelemahan pendekatannya. Ia mengakui bahwa AI, bila berada di tangan otoritas tertentu, dapat diprogram untuk mempromosikan tafsir-tafsir sempit yang menyamarkan batas antara spiritualitas dan propaganda.
Meski demikian, bagi saya, Denny JA telah membawa kita- melihat AI sebagai oase baru dalam pencarian spiritual manusia modern. AI membuka ruang demokratisasi dalam pencarian makna, meski harus tetap disertai kesadaran etis dan kritis.
Akhir kata, melalui pendekatan fenomenologis terhadap praktik keberagamaan, Denny JA menghadirkan wajah baru agama: sebagai warisan kultural milik bersama. Hari-hari raya keagamaan, dalam pandangan ini, dapat dirayakan secara kolektif sebagai bentuk social gathering—sebuah istilah dari Denny JA—yang melampaui batas identitas agama, dan menjadikannya bagian dari warisan budaya umat manusia.
Melalui Esoterika Forum Spiritualitas, sepanjang hampir 3 tahun ini kami telah menjalankan banyak perjumpaan dengan yang lain, merayakan hari besar agama dan kepercayaan lain sebagai bagian dari kekayaan warisan kultural milik bersama. Juga mendalami berbagai wawasan spiritualitas antariman dalam webinar Esoterika, yang sudah melakukan diskusi berbagai isu wawasan kultural milik bersama, selama 60 kali. Setiap bulan sekali.