May 18, 2026

Mengawal Asta Cita, Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Tata Kelola Agraria dan Tata Ruang yang Berkeadilan

 

Oleh : joko

Wamen Ossy Dorong Tata Kelola Agraria dan Tata Ruang yang Adil di Tengah Dinamika Pembangunan

Kuliah Umum PPTR di STPN Yogyakarta Dihadiri Ribuan Peserta dari Berbagai Lini

http://suaraanaknegerinews.com | Yogyakarta — Komitmen mewujudkan pengelolaan tanah dan ruang yang adil, tertib, dan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan dalam pembukaan Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bertajuk “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang” yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, Jumat (11/07/25).

Acara ini menjadi ruang diskusi strategis lintas sektor yang bertujuan meningkatkan pemahaman publik serta kalangan akademisi terhadap pentingnya kepatuhan terhadap rencana tata ruang dan pengelolaan agraria yang berlandaskan keadilan sosial.

“Kita berkumpul dalam forum yang sangat penting. Ini adalah kesempatan berharga untuk berbagi pengetahuan, memperdalam pemahaman, dan memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan agraria dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan,” ujar Wamen Ossy secara daring.

Menjawab Tantangan dengan Penguatan Regulasi

Wamen Ossy menekankan bahwa tanah dan ruang adalah aset strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Karena itu, pengendalian dan penertiban menjadi kunci agar pemanfaatannya tetap bertanggung jawab dan sesuai dengan perencanaan tata ruang.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021. Fokus revisi tersebut adalah:

  • Penyederhanaan prosedur penetapan tanah telantar,
  • Penegasan kriteria tanah telantar,
  • Penguatan kewenangan untuk penertiban tanah yang tidak termanfaatkan secara produktif.

“Langkah ini diharapkan akan mempercepat proses penetapan serta mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah yang selama ini terlantar,” jelas Jonahar.

Sinergi Akademik dan Praktik Lapangan

Kuliah umum ini diikuti oleh lebih dari seribu peserta yang terdiri atas perwakilan pemerintah daerah, dosen, mahasiswa dari STPN dan Universitas Gadjah Mada (UGM), serta peserta umum. Acara ini juga menjadi ajang pembelajaran langsung bagi para taruna-taruni STPN.

Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, menyampaikan harapannya agar forum ini bukan hanya memperluas wawasan, tetapi juga menumbuhkan semangat profesionalisme serta kepedulian terhadap isu-isu agraria dan ruang.

“Kami berharap taruna-taruni kami dapat tumbuh sebagai insan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga peka terhadap persoalan agraria dan siap menghadirkan solusi di tengah masyarakat,” ungkap Sri Yanti.

Sesi Panel: Kolaborasi Ilmu dan Kebijakan

Kuliah umum ini juga menghadirkan sesi panel interaktif yang dipandu oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara. Hadir sebagai narasumber berbagai pakar dan pejabat teknis di lingkungan Kementerian ATR/BPN, antara lain:

  • Prof. Maria Sumardjono – Guru Besar Hukum Agraria UGM
  • Aria Indra Purnama – Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang
  • Agus Sutanto – Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang
  • Sepyo Achanto – Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah
  • Elsa Puspita – Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, menunjukkan sinergi antara dunia akademik dan pembuat kebijakan demi mewujudkan tata ruang dan agraria yang lebih baik untuk masa depan bangsa.

#kantahkabkeptanimbar