April 23, 2026

“Orang Bilang Tanah Kita Tanah Surga, Pengusaha Bahagia, Buruh Merana”

arnani wijanarko

Oleh Arnani Widjanarko)*

Konon katanya Indonesia adalah “tanah surga” tetapi apakah benar begitu bagi para pekerja atau buruh?

Indonesia sering kali dikatakan sebagai negeri yang kaya raya. Benar, Indonesia adalah negeri yang kaya dan Surganya bagi para “penguasa” dan “pengusaha”.

Namun bagi para buruh yang mencari nafkah untuk memenuhi kehidupannya dengan bekerja dalam bidang jasa, seperti pekerja restoran atau cafe terutama dalam mall. Persetan dengan surga, surga tak lebih dari ilusi belaka yang hanya diciptakan untuk para pengusaha yang mengangkangi hak-hak para pekerja.

“Pengusaha bahagia, buruh merana” itu adalah ungkapan yang pas untuk mengambarkan eksploitasi yang dilakukan para bajingan kelas atas yang bernama “pengusaha” itu. Mereka bersembunyi dibalik kata “aturan” dan memanfaatan ketidaktahuan buruh akan hak-hak yang seharusnya mereka dapat kan, para bajingan itu melakukan eksploitasi besar-besaran dengan jam kerja yang yang tidak manusiawi, upah receh yang mereka berikan kepada buruh serta dipangkasnya hak para buruh yang seharusnya didapatkan dengan seadil-adilnya.

Hai Para Bajingan Kapitalis, tidak cukupkah kalian mempekerjakan buruh lebih dari 8 jam per harinya bahkan ketika di hari libur, bajingan berkantong tebal berhati kerdil jangankan memberi bonus memberi makan para pekerja mu saja kau tak mau, istirahat hanya 1 jam dari total lebih dari 8 jam kerja. Dasar para bajingan yang lupa daratan! Seolah eksploitasi saja belum cukup, kau bahkan dengan rakus memotong dan mengambil tip yang diberikan pelanggan untuk buruh, berlindung di balik dalih aturan internal! Persetan dengan keserakahanmu, persetan dengan aturan busuk yang hanya menguntungkan dirimu sendiri!

Bersembunyi dibalik kata “part time” para pekerja yang menggambil part time untuk memenuhi biaya pendidikan yang sangat tinggi di negeri ini di pangkas hak-haknya sedemikian rupa dengan sistem aturan perusahan yang membayar upah dengan murah demi kepentingan dan keuntungan para kapitalis. Bayangkan part time yang bekerja lebih dari 8 jam, tak diberi makan dan istirahat hanya 1 jam saja, keringatnya hanya dihargai Rp. 90.000 saja per harinya, belum lagi mereka harus mengeluarkan Rp. 15.000 per hari hanya untuk membayar parkir, mereka di iming-imingi janji palsu bahwa mereka akan diberikan kartu parkir gratis hanya jika mereka dianggap “rajin”.

“Indonesia Emas? Tidak, tapi kita menuju Indonesia Cemas! Para penguasa berpangku tangan, sementara anak-anak muda berjibaku antara pendidikan dan perut kosong. Banyak yang masih sekolah atau kuliah terpaksa bekerja paruh waktu demi biaya pendidikan dan kehidupan sehari hari yang kian mencekik. Dan apa yang mereka dapat? Upah minim, hak dirampas, bahkan tip pun dijarah oleh para bajingan serakah!”

Undang-undang ketenagakerjaan ibarat macan tanpa taring yang berani di atas kertas, namun hanyalah jinak bagi para pengusaha yang tamak. Hukum hanya menargetkan kaum buruh yang berani berbicara, dan ia tunduk pada para tikus berdasi. Pedang Justitia telah patah, tak lagi mampu melindungi hak individu, sementara timbangannya hancur, menandakan runtuhnya kesamarataan dan keadilan bagi para buruh. Semua ini terjadi karena kerakusan para kapitalis busuk yang terus menghisap keringat para buruh tanpa ampun!RIP, telah matinya keadilan dan hak para buruh dikubur dalam aturan yang hanya berpihak dengan para bajingan kapitalis.

Orang bilang tanah kita tanah surga, tapi surga itu hanya milik segelintir, sementara buruh hidup di neraka. Pengusaha tertawa, menimbun kekayaan dari keringat pekerja, sementara buruh merintih tanpa daya, dipaksa bekerja bagai mesin dengan upah yang tak sepadan. Hukum? Hanya jadi alat legitimasi bagi mereka yang berkuasa.

Selamat datang di negeri di mana keadilan dijual, dan buruh hanya dianggap angka dalam laporan keuntungan!

———————–

)*Arnani Widjanarko adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman