April 23, 2026

“Papua Utara Bangkit: Deklarasi Bersejarah dari Saireri untuk Keadilan dan Pemerataan Pembangunan”

Laporan: Paulus Laratmase

Biak, 17 Juli 2025 — Suara Anak Negeri News.Com| Di bawah langit biru pesisir Pasifik, ribuan warga memadati Lapangan Cendrawasih Biak dalam satu momentum bersejarah yang menggugah nurani kebangsaan. Empat kepala daerah dari Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen tampil bersatu menyuarakan satu tekad: mendeklarasikan “Provinsi Kepulauan Papua Utara” sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terakhir di Tanah Papua, mewakili suara rakyat Saireri yang selama ini berada di pinggiran pembangunan nasional.

Penandatangan Berita Acara Deklarasi Provinsi Papua Utara Oleh Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor: Markus O. Mansnembra dan Jimmy Kapissa

Deklarasi ini merupakan kristalisasi perjuangan panjang masyarakat pesisir dan kepulauan utara Papua yang telah memenuhi seluruh syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tiga provinsi baru telah lebih dahulu hadir melalui Otonomi Khusus Papua: Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Kini, Papua Utara berdiri sebagai satu-satunya wilayah yang belum disahkan, meskipun seluruh prasyaratnya telah lengkap.

Dalam pernyataannya yang penuh empati dan ketegasan, Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, SH., M.M., menekankan bahwa perjuangan ini tidak dilandasi ambisi elite. “Kami tidak datang dengan janji, kami datang dengan dokumen, dengan persetujuan DPRK, kepala daerah, dan data. Ini bukan aspirasi elite, ini suara rakyat,” tegasnya, disambut sorak sorai dan tepuk tangan ribuan rakyat yang hadir.

Penandatanganan Berita Acara Deklarasi Provinsi Papua Utara oleh Bupati Supiori Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Supiori Sahrul Hasanudin Nunsi

Dukungan semakin menguat dengan kehadiran Bupati Supiori, Bupati Kepulauan Yapen, dan Wakil Bupati Waropen. Keempat wilayah tersebut telah menyatakan kesiapannya melalui dokumen legal formal, yang terdiri dari: (1) Keputusan DPRK dan kepala daerah masing-masing kabupaten, (2) Usulan nama provinsi, (3) Penentuan lokasi ibu kota, serta (4) Data potensi ekonomi dan kesiapan infrastruktur pemerintahan.

Papua Utara dinilai memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa, terutama pada sektor perikanan tangkap dan budidaya, serta wisata bahari dan budaya yang belum banyak dieksplorasi. Biak, Kepulauan Yapen, dan Waropen menyimpan kekayaan ekowisata yang berpotensi menjadi primadona baru kawasan timur Indonesia. Sementara itu, ketersediaan sumber daya manusia dan kondisi politik yang relatif stabil menjadi modal penting dalam mendukung rencana pemekaran ini.

Penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga,

“Provinsi ini bukan dibentuk karena ambisi politik, tetapi karena kebutuhan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan mengakselerasi pemberdayaan masyarakat adat pesisir,” ujar Bupati Supiori, Heronimus Mansoben.

Dari segi geografis dan demografis, wilayah Papua Utara mencakup empat kabupaten yang memiliki keterkaitan sejarah dan budaya yang kuat. Biak ditetapkan sebagai calon ibu kota provinsi karena lokasinya yang strategis dan didukung oleh infrastruktur bandara internasional serta pelabuhan laut. Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, SH.,M.M menegaskan bahwa wilayah ini memiliki fasilitas dasar seperti kantor pemerintahan, rumah sakit rujukan, dan jaringan transportasi yang cukup representatif.

Penandatanganan Berita Acara Deklarasi Provinsi Papua Utara Oleh Wakil Bupati Waropen Yoel Boari, Ketua DPRK Waropen Yennike Suriana Ketsya Dippan

“Dalam konteks sosial, masyarakat adat di wilayah Saireri telah lama menunjukkan koeksistensi damai. Struktur adat yang kokoh menjadi penyangga stabilitas lokal. Jumlah penduduk yang tersebar merata dan hubungan antardaerah yang harmonis menjadi faktor penentu keberhasilan pemekaran ini,” tegas Wakil Bupati Waropen, Yoel Boari.

Meski segala syarat teknokratik telah terpenuhi, perjuangan Papua Utara kini berada di tangan pemerintah pusat. “Kita tidak bicara mimpi, kita bicara realitas. Kini tinggal satu yang kami minta: political will dari pemerintah pusat,” kata Wakil Bupati Waropen Yoel Boari  dengan nada harap.

Masyarakat Papua Utara tidak menuntut kemewahan; mereka hanya menginginkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berakar pada kearifan lokal serta kebutuhan riil mereka. Pemekaran ini bukan hanya penggambaran ulang wilayah administratif, tetapi juga penegasan hak masyarakat untuk mendapatkan akses yang adil terhadap pembangunan.

“Deklarasi Provinsi Papua Utara hari ini menandai bahwa perjuangan telah keluar dari ruang tunggu dan memasuki panggung nasional. Ini adalah gerakan rakyat yang legal, sah, dan berbasis data,” kata Yoel Boari di sela-sela acara yang berlangsung meriah.

Dalam semangat Otonomi Khusus Papua yang dijanjikan negara, saatnya Papua Utara hadir sebagai entitas baru, menjawab sejarah panjang keterisolasian wilayah pesisir utara Papua dan membuka lembaran baru untuk pemerataan pembangunan nasional. Deklarasi ini menegaskan bahwa suara dari pinggiran kini tidak bisa lagi diabaikan.

Tujuh butir pernyataan sikap ditandatangani Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Kapissa, Ketua DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebson Sembai, Wakil Bupati Waropen Yoel Boari, Ketua DPRK Waropen Yennike Suriana Ketsya Dippan, Bupati Supiori Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Supiori Sahrul Hasanudin Nunsi, Ketua DPRK Supiori Dolfinus Derek Mansoben merupakan simbol kesatuan dan kekuatan moral rakyat Papua Utara untuk meraih haknya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Para tokoh adat dari masing-masing kabupaten pun turut serta membubuhkan tandatangan, menegaskan bahwa gerakan ini tidak hanya administratif, tetapi juga spiritual dan kultural.

Kini, bola ada di Jakarta. Rakyat Papua Utara menunggu dengan sabar, namun dengan tekad yang tak tergoyahkan, bahwa keadilan pembangunan mesti hadir dari barat hingga timur, dari pusat ke pesisir. Dan ketika itu tiba, sejarah akan mencatat bahwa Saireri pernah bersatu untuk sebuah harapan bernama “Provinsi Kepulauan Papua Utara”.