PDIP Umumkan Kemenangan Paslon Nomor Urut 1 di PSU Gubernur Papua Kabupaten Waropen
Laporan Nelson Wayoi
–
WAROPEN — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hari ini, Selasa (12/8/2025), menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Dr. Drs. Benhur Tommy Mano, M.M., dan drh. Constan Karma, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Waropen. Kemenangan ini dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen menetapkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Waropen untuk PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2025. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Waropen, demi memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil.
Dalam pleno dimaksud, pasangan Benhur Tommy Mano–Constan Karma yang diusung PDIP berhasil meraih total 12.310 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Mathius D. Fakiri–Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng., memperoleh 9.051 suara. Selisih yang cukup signifikan ini memastikan keunggulan pasangan nomor urut 1 di wilayah tersebut.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Yeneke Surana K. Dipan menyampaikan bahwa kemenangan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim pemenangan, simpatisan, dan relawan di lapangan yang terus mengawal proses PSU hingga tahap akhir. “Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Waropen yang menginginkan kepemimpinan yang pro-rakyat, bersih, dan berkomitmen membangun Papua,” ujarnya dalam konferensi pers yang dihadiri media lokal dan nasional.
KPU Kabupaten Waropen menegaskan bahwa proses penghitungan suara dalam PSU kali ini berjalan transparan dan disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, Bawaslu, serta pemantau independen. Dengan penetapan ini, hasil dari Kabupaten Waropen akan menjadi bagian penting dalam akumulasi suara tingkat provinsi yang akan diumumkan oleh KPU Papua.