Perkuat Identitas Lokal, Hendrik Refwalu Imbau Budayakan Sebutan Duan Bupati Dan Duan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar
Oleh : joko
–
http://suaraanaknegerinews.com | Saumlaki_ Filsafat “Duan Lolat” sebagai bagian dari budaya dan tradisi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangatlah penting sehingga penggunaan gelar “Duan” untuk Bupati dan Wakil Bupati, serta pejabat lainnya, dapat menjadi cara untuk mengintegrasikan nilai-nilai tradisional ke dalam sistem pemerintahan modern.
Hal ini diimbau Hendrik Refualu, SH.,S.Pd, Ketua Yayasan Pendidikan Dasar Sakti, saat berada di Kediamannya, Jalan Harapan, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sabtu (26/4/25).
Menurutnya penerapan gelar “Duan Lolat” dalam sistem pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat membantu meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap budaya lokal.
“Gelar “Duan Lolat” merupakan gelar kaum bangsawan sosial tradisional di Tanimbar, dengan menggunakan gelar Duan, Bupati dan Wakil Bupati dapat lebih terhubung dengan masyarakat dan memperkuat identitas budaya KKT”ungkap Hendrik.
Sambungnya menyatakan bahwa penggunaan sebutan “Duan” dalam acara-acara resmi pemerintahan dapat menjadi cara untuk mempromosikan budaya “Duan Lolat” dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan tradisi lokal sehingga ini juga dapat membantu meningkatkan rasa bangga dan identitas masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Ia juga berkesimpulan Duan Lolat belum mewarnai secara sempurna sistem pemerintahan KKT karena secara hierarkis Bupati dan Wakil Bupati berada pada stratifikasi sosial tertinggi, Stratifikasi kedua ditempati Sekda dan para asisten, dan seterusnya berturut-turut ke bawah, Artinya para pejabat tertinggi dan tinggi di KKT perlu memakai gelar/sebutan bangsawan DUAN, kalau memang Kabupaten ini disebut Kabupaten Duan Lolat.
“Di pintu gerbang Kantor DPRD KKT Kewarbotan tertulis KUMAL DUAN, dan di pintu lainnya tertulis KUMAL LOLAT, tulisan ini terdapat juga di Jalan Ir Sukarno, berupa sebuah tugu, berhadapan dengan Kantor Bupati dan Kantor DPRD, ini menunjukkan bahwa KKT sudah menyandang nama tradisional DUAN LOLAT, tetapi kenyataannya “Duan Lolat” belum dapat mewarnai sistem pemerintahan di KKT dengan sempurna”. Urainya.
Ia juga berpendapat bila dalam upacara bendera peringatan hari-hari besar nasional dimana Bupati/Wakil Bupati sebagai Inspektur Upacara, MC perlu menggunakan sebutan Duan Bapak Bupati atau Duan Bapak/Ibu Wakil Bupati.
Begitu juga dengan papan nama di pintu masuk ke ruangan Bupati perlu ditulis BUPATI DUAN RICKY JAUWERISSA, dan papan nama di pintu masuk ke ruangan Wakil Bupati ditulis DUAN DR. JULIANA CH. RATUANAK dan ini juga perlu diberlakukan di kantor-kantor badan/dinas, kantor camat, dan kantor lurah/kantor kades.
“Agar budaya Duan Lolat ini benar-benar tampak hidup dan mewarnai sistem pemerintahan di KKT, saya berpendapat bahwa dalam acara-acara resmi pemerintahan, misalnya apel, upacara bendera, rapat-rapat resmi dan sebagainya perlu dibiasakan menggunakan sebutan Duan kepada Bupati/Wakil Bupati, Ketua DPRD/Wakil Ketua DPRD”.imbuhnya.
Mengakhiri penuturannya Ia memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbagi pendapat dan ide tentang bagaimana cara terbaik untuk mengintegrasikan nilai-nilai tradisional ke dalam sistem pemerintahan modern.
“Saya meminta komentar dan tanggapan dari pembaca tentang penerapan gelar “Duan Lolat” dalam sistem pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar”.tutupnya.