April 21, 2026

Polemik Biaya SIPADES & SISKEUSDES, Sainuka : Bukan Untuk Dinas PMD, Tapi ke Pemilik Aplikasi

KOPONG KEUANGAN DESA

Dilaporkan oleh Johanis Kopong

Saumlaki – Suara Anak Negeri News.Com| Pernyataan terkait “Polemik Biaya SIPADES dan SISKEUSDES” ditegaskan kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar ” Reinhard Sainuka” ketika ditemui wartawan media ini di ruang Evaluasi Ranperdes tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Senin (10/2/25).

Hal ini di sampaikan mantan Camat Wuarlabobar dan Fordata itu, menyusul semakin santernya isu tuduhan bahwa anggaran untuk membiayai aplikasi SIPADES dan SISKEUDES yang nilai masing masing aplikasinya sebesar Rp.1 juta,.

“Ini untuk membayar jasa layanan kepada pemilik tersebut”. tegas Sainuka.

Sambungnya bahwa betul pihak desa menyerahkan uang tersebut ke admin Aplikasi yang kebetulan adalah pegawai Dinas PMD, untuk kemudian disetorkan kerekening pemilik Aplikasi, bukan untuk Dinas PMD, sambil memberikan bukti-bukti invois penyetoran ke pemilik rekening atas nama PT.Berkah Solusi Teknologi Informasi ( BSTI ).

“Dari bukti penyetoran ini tidak ada sepeserpun uang yang kami tahan, langsung di kirim ke pemilik Aplikasi,bukti invois sangat jelas”. Imbuhnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa ” Savera Kempirmase” ketika ditanya apa resiko yang muncul jika desa tidak melakukan penyetoran biaya aplikasi dimaksud.

“Jika desa tidak melakukan penyetoran maka aplikasi tersebut tidak dapat online, hanya offline saja, artinya desa memosting APBDesanya tidak dapat dibaca oleh pihak lain. Karena offline.Sehingga dengan dasar itu juga desa wajib menyetor butged senilai Rp.1 juta rupiah per aplikasi, agar postingannya online”. jelas alumni Sarjana Hukum Universitas Pattimura tersebut.

Kepala Desa Rumngeur “Agustinus Watmalmoly” ketika di konfirmasi terkait polemik biaya aplikasi Sipades dan Siskeudes” yang beredar dimasyarakat bahwa itu adalah akal akalan Dinas PMD, Watmalmoly menegaskan bahwa informasi tersebut sangat keliru dan sesat.

Menurutnya biaya tersebut memang ada dan itu ada kontraknya dengan perusahaan BSTI.

“Justru kami selaku Pemerintah Desa sangat berterima kasih kepada Dinas PMD yang sangat mempermudah urusan pembiyaaan aplikasi dimaksud. Sehingga untuk mewujudkan transparansi anggaran pada APBDesa terposting dapat terealisasi, jika tidak online bagaimana kami mewujudkan transparansi yang semua orang harapkan”.tegasnya.

Sampai berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dari pihak PT.Berkah Solusi Teknologi Informasi ( BSTI ), padahal sudah diminta klarifikasi via japri WA.(Jk)
Rilis : dm